Ini Penjelasan Bupati Soal Rencana Pembentukan Polres Intan Jaya

0
21073
Natalis Tabuni, bupati kabupaten Intan Jaya, Papua. (Arnold Belau - SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Natalis Tabuni, bupati kabupaten Intan Jaya menjelaskan bahwa Polres pembentukan Polres Baru di Intan Jaya sangat penting untuk membackup pembangunan di daerah.

Bupati mengaku sudah mendengar usulan dan saran dari pihak MRP dan penolakan dari KOMSI Somatua terkait dengan pembentukan Polres baru di Intan Jaya.

“Penolakan dan keberatan dari Komisi Somatua itu  tidak ada masalah. Setiap orang punya hak untuk sampaikan pendapat tentang suatu hal, tetapi yang terpenting adalah alasannya harus jelas.  Saya juga sudah mendengar saran dan usulan dari anggota MRP. Semua itu bagus. Kami akan tampung semuanya,” katanya kepada suarapapua.com tidak lama ini di Kota Jayapua, Papua.

Ia menjelaskan, Polres itu masuk dalam Forkompimda. Forkompimda yang dimaksudkan adalah  bupati, DPRD, kapolres, Dandim dan Kejaksaan.

“Jadi ini (Polres) penting untuk Intan Jaya karena saat ini hanya ada Polsek saja. Saya rasa respon ini muncul karena belum melakukan sosialisasi kepada semua pemangku kepentingan di intan jaya. Kalau sudah lakukan sosialisasi, saya rasa tidak ada masalah,” jelasnya.

ads

Ia mengungkapkan, rekomendasi permintaan polres dari pemerintah daerah sendiri dan ia juga mengakui bahwa belum ada sosialisasi kepada seluruh masyarakat untuk mendengar aspirasi dan usulan dari masyarakat.

“Pertama saya sendiri yang usulkan untuk menjalankan tugas negara dan itu kewenangan kepala daerah. Dengan maksud, kami harus handel pihak keamanan supaya roda pembangunan dapat berjalan dengan baik. Yang belum dilakukan adalah sosialisasi dan belum ada permintaan dari masyarakat untuk bangun Polres. Permintaan dari masyarakat belum dilakukan karena kaitannya dengan penyiapan lahan,” terang Tabuni.

Terkait dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang wacana pembentukan Polres Intan Jaya, Tabuni mengatakan ia akan naik sendiri ke Intan Jaya untuk melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak.

“Saat acara perdamaian,  dan saat pengumuman penerimaan PNS akan saya sampaikan kepada masyarakat tentang rencana pembangunan polres baru. Kalau ada pemangku kepentingan yang berkeinginan supaya bicara dengan mereka, kami akan bicara juga dengan mereka. Tentunya dengan hadirkan pihak keamanan,” katanya.

Sosialisasi itu dimaksudkan untuk  menampung aspirasi jika ada pernyataan-pernyataan sebelum dibentuknya polres.

Baca Juga:  HRM Rilis Laporan Tahunan 2023 Tentang HAM dan Konflik di Tanah Papua

“Kami akan wadahi supaya semua dibicarakan dengan baik. Saya pikir membuat penyataan itu penting dan bagus sebagai sebuah konsesus antara pemerintah dan masyarakat serta pihak keamanan,” katanya lagi.

Bupati Tabuni mengaku pihaknya telah melakukan penandantanganan untuk bangun Polres di Intan Jaya pada bulan Agustus.

“Saya melakukan tanda tangan di akhir bulan lalu itu tidak ada maksud dan niat yang lain. Ini saya lakukan karena tugas saya sebagai kepala wilayah agar semua elemen penyelenggara negara harus ada di satu kabupaten sesuai dengan undang-undang,” katanya.

Berikutnya, kata dia,  pembentukan Polres itu bertujuan untuk menerapkan hukum positif. Karena dalam berbagai hal yang selama ini terjadi di intan jaya selalu mengedepankan penyelesaian adat.

Menyoal penyelesaian dengan adat, bagi bupati tidak ada masalah. Namun persoalan yang mana harus jelas. Misalnya, kata dia, kalau persoalan tanah kita harus selesaikan di adat. Kalau masalah pembunuhan, harus dibawah ke ranah hukum positfi supaya ada efek jerah bagi pelaku.

“Niat pemerintah hanya sebatas ini. Juga membackup keamanan sehingga keamanan dan ketertiban di intan jaya berjalan aman,” ungkapnya lagi.

Lebih lanjut, ia mengatakan, selama ini  ada bakar kantor. Tetapi semua pelaku yang membakar itu tidak pernah ditangkap. Kalau ada polres ia optimis  pelakunya bisa ditangkap segera. Contoh lain, kata Tabuni, adalah kemarin paca penetapan hasil  pilkada terjadi penjarahan, pengepungan, pembakaran kantor-kantor dinas dan rumah-rumah kepala dinas serta rumah-rumah tim pemenang.

“Akhirnya yang susah saat ini adalah kami pemerintah. Efek lainnya adalah saat ini semua sistem pemerintahan tidak berjalan lancar karena tidak ada kantor. Semua lelang harus system online, dan saat ini semua tidak bisa dilakukan di intan jaya jadi pindah ke nabire,” paparnya.

Pada bulan Agustus lalu, untuk mencoba duduk dan berkantor di Intan Jaya, dinas PU dan Keuangan sudah mencoba untuk menetap di Intan jaya setelah 17-an selama tiga minggu namun tidak bisa semua berjalan di Intan Jaya.

Baca Juga:  Dukcapil Intan Jaya akan Lanjutkan Perekaman Data Penduduk di Tiga Distrik

“Tapi kami mengalami kendala yang luar biasa karena SP2D tidak bisa terbit di Intan Jaya. Akhirnya untuk SP2D saya sudah perintahkan untuk dijalankan di nabire tetapi aktivitas keuangan dan pemerintahan tetap berjalan di nabire,” jelas Tabuni.

Dikatakan, pemerintah daerah intan jaya sudah menganggarkan dana senilai 15 Miliar untuk merehap kantor yang rusak, bangun kembali kantor yang dibakar serta rumah-rumah yang dibakar.

Kami sudah anggarkan 15 miliar untuk perbaiki dan bangun kembali kantor-kantor yang sudah rusak dan dibakar oleh masa pendukung yang kalah.

“Saat ini pembangunan sedang jalan di Intan Jaya dengan anggaran yang sudah dianggarkan itu. Kami harap tahun depan sudah bisa kami berkantor di Intan Jaya dengan baik,” harap Tabuni.

KOMISI Somatua Intan Jaya Angkat Bicara

Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya (Komisi Somatua) kota studi Jayapura menolak tegas penempatan Polres di Kabupaten Intan Jaya. Menurut mereka itu hanya  dipaksakan atas kehendak bupati dan pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Deselinus Sani ketua II bersama rekan-rekannya ketika mengelar jumpa pers di kantor redaksi Suara Papua, Padang Bulan. Sabtu, (15/9/2018), Abepura, Papua.

Alasan penolakan itu, dikarenakan banyaknya kekerasan, penembakan, pembunuhan pemerasan, pemerkosaan, pencurian dan perusakan aset-aset milik warga dan pemerintah daerah, oleh anggota polisi yang bertugas di dua Polsek di kabupaten Intan Jaya, tiga tahun terakhir ini.

“Sesuai kriteria pembentukan Polres, berdasarkan Peraturan  Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 7 Tahun 2014 pasal 5 tentang kriteria pembangunan Polres, pemekaran harus tuntutan dari masyarakat, serta harus berdasarkan kesepakatan masyarakat, dan kantor Polsek harus minimal 4 namun yang ada 2 Polsek,” katanya.

Menurut pihaknya, kehadiran Polres ini akan membawa dampak buruk bagi masyarakat. Terbukti sebelumnya dengan adanya dua Polsek di Sugapa dan Homeyo. Ketika konflik antar warga terjadi, pihak keamanan (TNI/Porli dan Brimob) hanya menonton.

Ada juga beberapa rangkaian kekerasan yang dilakukan oleh polisi. Pertama Penembakan terhadap Seprianus Japugau oleh satuan Brimob di lapangan bola Sugapa September 2014 (masih hidup).

Kedua, penikaman yang dilakukan intelejen terhadap kepala suku Kemandoga Ijihogama Selegani (tewas) di Homeyo Desember 2015.

Baca Juga:  Sikap Mahasiswa Papua Terhadap Kasus Penyiksaan dan Berbagai Kasus Kekerasaan Aparat Keamanan

Ketiga penembakan oleh satuan Brimob terhadap Malon Sondegau di Sugapa 25 Agustus 2016, (masih hidup) dan keempat penembakan oleh satuan Brimob terhadap Otinus Sondegau (tewas) di Sugapa 27 Agustus 2016.

“ Ini bukti bahwa TNI/Polri dan Brimob yang menjadi aktor kekacauan di Kabupaten Intan Jaya,” katanya.

Sementara itu Adolpius Sondegau sebagai penasehat Komisi Somatua mengatakan kehadiran Polres di kabupaten Intan Jaya tidak layak.

Menurutnya, pemerintah seharusnya melihat dan membangun infrastruktur baik ekonomi, pendidikan dan kesehatan serta memerjuangkan (membuat) Perda yang belum ada, sejak berdirinya kabupaten pada 2008 silam sampai sekarang.

“Bupati harus lihat aspirasi dan keinginan masyarakat, jangan sepihak membuat sesuatu tanpa berkordinasi dengan masyarakat. Pembangunan Polres ini dibuat tanpa sepengetahuan (sosialisasi) warga,” katanya.

MRP Juga Angkat Bicara

Ciska Abugau, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dari pokja perempuan angkat bicara soal wacana pembentukan Polres baru di kabupaten Intan Jaya. Menurutnya, untuk saat ini belum perlu Intan Jaya punya Polres sendiri.

“Masalah pembentukan Polres baru di Intan Jaya perlu disosialisasikan kepada masyarakat dulu. Karena yang akan mengalami dan berhadapan dengan aparat itu masyarakat yang ada di Intan Jaya. Pemerintah daerah juga saat ini tidak menetap untuk bekerja dan melayani masyarakat di Intan Jaya. Lalu kalau kita bicara bentuk Polres baru ini percuma,” ungkapnya kepada suarapapua.com di Jayapura, Jumat (14/9/2018).

Menurut hematnya, kata Abugau, pemerintah belum menetap dan menjalankan roda pemerintahan di Intan Jaya dan tidak menjalankan aktivitas dengan baik.

“Lebih baik wacana itu jangan dulu. Benahi semua fasilitas yang rusak, lalu pemerintah mulai menjalankan roda pemerintahan dengan baik di Sugapa dulu. Ini yang sangat penting. Kalau masih sewa-sewa (rumah) untuk jadikan kantor di nabire, jangan dulu. Untuk siapa buka polres. Nanti sama, namanya di intan baru kantor di nabire lagi. lebih baik pemerintah atur semuanya dulu di intan jaya baru bisa buka polres,” katanya.

Pewarta: Arnold Belau

 

Artikel sebelumnyaPemerintah Intan Jaya Sudah Tangani Anak dengan Sakit Langka
Artikel berikutnyaPemerintah akan Lakukan Pemulihan Menyeluruh di Intan Jaya