KPK Diminta Segera ke Paniai Periksa Dana Pendidikan

0
3274

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Mahasiswa Paniai menuntut dana tugas akhir (TA) dan pemondokan yang hingga kini belum direalisasikan sesuai janji dari pemerintah daerah kabupaten Paniai dalam hal ini Dinas Sosial pada beberapa waktu lalu.

Tuntutan tersebut disampaikan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Paniai se-Indonesia, dalam demo damai yang digelar hari ini, Kamis (8/11/2018) di Madi, Paniai.

“Hari ini kami datang tagih janji. Kalau Pemda benar tidak salurkan dana pendidikan, maka kami mengadu ke Jakarta, minta KPK RI segera periksa dan tangkap koruptor-koruptor di Kabupaten Paniai,” ujar juru bicara, Pabianus Tenouye, dalam orasinya, di halaman kantor Bupati Paniai.

Sebenarnya, kata dia, mahasiswa tidak akan melakukan aksi demo kalau janji segera ditepati.

“Kami tidak mau ada janji-janji waktu, hari ini juga kami minta Pemda Paniai dalam hal ini kepala Dinas Sosial, Jengko Pigome, segera salurkan dana pendidikan,” ujar Tenouye.

ads
Baca Juga:  Seorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai

Ditegaskan, alasan apa dana tersebut hingga kini masih belum disalurkan ke mahasiswa Paniai.

“Apa karena merasa uang itu warisan dari orang tua, atau ada persoalan apa dengan kami pelajar dan mahasiswa sampai belum disalurkan. Ini uang kami, negara kasih buat kami. Jadi, tanpa alasan apapun harus segera salurkan,” tuntutnya.

Anton Kedepa, jubir aksi, dalam orasinya mengatakan, akibat dana belum disalurkan, mahasiswa Paniai di seluruh Indonesia sejak Juni 2018 mengalami kesulitan tempat tinggal dan biaya kuliah.

“Para pejabat dari Pemda Paniai yang bermental korup dan penjahat yang masih bergentayangan bebas itu harus ditangkap. Kami minta KPK segera turun ke Paniai, periksa dana pendidikan benar ada atau sudah dipakai habis. Harus, supaya jelas,” tegas Anton.

Baca Juga:  Heboh! Banyak Bangkai Babi di Mimika Dibuang ke Aliran Sungai
Saat long march dari Enarotali ke kantor Bupati Paniai menuntut realisasi dana pendidikan tahun anggaran 2018. (Stevanus Yogi – SP)

Koordinator aksi, Anselmus Gobai, sebelum membacakan pernyataan sikap, menyatakan, jawaban terkait aksi yang dilakukan akan ditunggu sampai hari Senin (12/11/2018) mendatang.

“Semua yang sudah disampaikan, kami akan tunggu jawaban pastinya hari Senin besok. Jika tidak ada jawaban juga, ada beberapa langkah yang akan kami tempuh. Pertama, lapor tindakan ini ke KPK. Kedua, kantor Dinas Sosial akan kami tutup. Ketiga, kami akan sendiri cari Pak Jengko, supaya kami tangkap dan serahkan ke pihak berwenang,” tuturnya mengakhiri aksi.

Berikut lima penyataan sikap yang disampaikan dalam aksi damai:

1. Pemerintah Kabupaten Paniai segera alokasikan dana pendidikan.
2. Kami tegas kepada Kepala Dinas Sosial atas nama Jengko Pigome, Oktovianus Kayame dan jajarannya stop atas janji palsu dan segera realisasikan dana pendidikan sekarang juga.
3. Kami tegaskan kepada SKPD-SKPD dalam pemerintahan Hengki Kayame dan Musa Isir untuk kerja sama dalam alokasikan dana pendidikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
4. Jika Pemerintah Kabupaten Paniai tidak alokasikan dana pendidikan, kami menuntut KPK untuk segera periksa dan tangkap koruptor-koruptor di Kabupaten Paniai.
5. Kami menuntut kepada Kapolda Papua, Kapolres Paniai bekerja sama dengan KPK memeriksa koruptor secara transparan dan demokratis.

Baca Juga:  Soal Satu WNA di Enarotali, Begini Kata Pakum Satgas dan Kapolres Paniai

Dari pantauan suarapapua.com, setelah membacakan pernyataan sikap, massa aksi membubarkan diri dengan tenang. Massa aksi sendiri berjumlah puluhan orang.

Aksi diawali dengan long march dari kota Enarotali hingga tiba di halaman kantor Bupati Paniai, dibawah pengawalan anggota Polres Paniai.

Massa aksi tersebut diterima langsung oleh Sekda Paniai, Amatus Tatogo, sekretaris Dinas Sosial, Moses Gobai beserta beberapa pejabat daerah.

Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Mary Monireng

Artikel sebelumnyaMakna Salam Khas “Yepmum“
Artikel berikutnyaMereka Menanam Benih Ideologi Baru Generasi Muda Papua