Kab. Sorsel Terima Opini WTP Enam Kali Berturut-Turut

0
3561

TEMINABUAN, SUARAPAPUA.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan (Sorsel) untuk keenam kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sorsel tahun 2018.

Opini WTP diraih Pemkab Sorsel sebanyak enam kali berturut-turut mulai dari LKPD tahun 2013 hingga tahun 2018 lalu. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat (PB) atas LKPD Kabupaten Sorsel Tahun 2018 di Manokwari akhir Mei lalu oleh Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat, Abu Hanifa kepada Wakil Bupati Sorsel Drs. Martinus Salamuk dan kepala daerah lainnya.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Pemeriksaan LKPD kabupaten/kota bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian internal.

Bupati Sorsel, Samsudin Anggiluli, SE menegaskan, hasil pemeriksaan LKPD yang baik karena semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun LKPD dengan baik.

Artinya, penghargaan Opini WTP dari BPK ini bisa diraih kembali karena kerjasama dan dukungan semua OPD mulai dari sistem perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban, sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan.

ads
Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

“Ini komitmen bersama kami, sehingga sudah enam kali berturut-turut bisa meraih Opini WTP dari BPK RI. Seluruh Pimpinan OPD, pejabat eselon tiga dan pemerintah daerah akan terus mempertahankan Opini WTP yang diberikan oleh BPK RI di waktu yang akan datang,” kata bupati Sorsel.

Sementata itu, Wakil Bupati (Wabup) Sorsel, Drs. Martinus Salamuk menambahkan, penghargaan Opini WTP ini merupakan bentuk ukuran atas tertib administrasi yang dilakukan Pemkab Sorsel melalui semua OPD teknis.

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Hal itu pun harus sesuai dengan kenyataan, yakni antara laporan administrasi dengan kenyataan pembangunan di lapangan harus berimbang atau sesuai.

Dikatakan, pencapaian opini BPK RI selama enam tahun berturut-turut bukan hal yang mudah. Untuk itulah bendahara yang ada di setiap OPD untuk mengelola keuangan sesuai SAP yang telah ditetapkan.

Setiap rekomendasi BPK, kata Salamuk, harus ditindaklanjuti. Inspektorat sebagai pemeriksa laporan keuangan di kabupaten juga perlu melakukan pendampingan secara rutin berdasarkan sistem pengawasan internal.

Humas Setda Sorong Selatan

Artikel sebelumnyaPembangunan di Papua, Ketulusan Hati?
Artikel berikutnyaBapenda Gelar Pekan Panutan PBB P2