Amnesty: Insiden Wamena, Satu Hari Paling Berdarah dalam 20 tahun Terakhir

1
3032

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Amnesty Internasional (AI) Indonesia mengatakan insiden Wamena yang terjadi tanggal 23 September lalu sebagai salah satu hari paling berdarah dalam 20 tahun terakhir di Papua.

 Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menanggapi peristiwa berdarah yang terjadi kemarin di Jayapura dan Wamena, yang menyebabkan kematian puluhan orang.

“Ini adalah salah satu hari paling berdarah dalam 20 tahun terakhir di Papua, merenggut kurang lebih 24 nyawa hanya dalam tempo 24 jam (pada hari Senin),” katanya dalam siaran pers yang diterima suarapapua.com, Selasa (24/9/2019).

Usman mengatakan, jumlah korban terus bertambah pada hari Selasa. Pihak berwenang Indonesia harus memulai penyelidikan yang cepat, tidak memihak, independen dan efektif atas peristiwa tersebut.

Baca Juga:  PAHAM Papua Desak Komnas HAM dan Pangdam XVII Investigasi Video Penganiayaan Warga Sipil Papua

“Kepolisian juga harus mempublikasikan hasil dari investigasi mereka. Mereka yang bertanggungjawab atas berbagai bentuk pelanggaran HAM, yang juga melibatkan pelanggaran pidana harus dimintai pertanggungjawaban dalam pengadilan yang adil, dan pemerintah harus memastikan bahwa keluarga korban menerima reparasi yang memadai,” katanya.

ads

Dikatakan Usman, pasukan keamanan yang ditugaskan untuk menghadapi pengunjuk rasa harus dilatih untuk menanggapi situasi mendesak. Mereka harus menggunakan kekuatan yang tidak mematikan secara proporsional. Penggunaan senjata api hanya bisa menjadi pilihan terakhir ketika langkah-langkah lain gagal dilakukan.

“Setiap penggunaan kekuatan yang mengakibatkan kematian harus diselidiki secara independen dan menyeluruh. Pasukan keamanan juga harus memberikan akses kepada keluarga korban yang terluka dan dirawat di rumah sakit setempat di Papua,” jelasnya.

Katanya, meskipun pemulihan keamanan dan ketertiban umum sangat penting dan mendesak di Jayapura dan Wamena saat ini, penegakan hukum – termasuk penyelidikan dan penuntutan pidana setelah kerusuhan – harus dilakukan sesuai dengan standar hukum HAM internasional yang berlaku.

Baca Juga:  Kronologis Tertembaknya Dua Anak Oleh Peluru Aparat di Sugapa, Intan Jaya

“Kami telah mencatat dalam laporan kami sebelumnya bagaimana penyiksaan, perlakuan buruk atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat lainnya, serta pembunuhan yang melanggar hukum oleh pasukan keamanan di Papua sering terjadi dengan dalih menegakkan hukum dan ketertiban umum,” ujarnya.

Dalam situasi seperti ini, kata Usman, terutama di Papua, transparansi adalah bagian penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan.

“Sayangnya, kebutuhan akan transparansi informasi dirusak oleh keputusan pemerintah yang kembali melakukan pembatasan akses internet di wilayah tersebut sebagai tanggapan atas bentrokan di Wamena,” ujarnya.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

Menurutnya, keputusan pemerintah untuk memperlambat akses internet hanya akan menghalangi penyelidikan dan pengumpulan informasi oleh media dan aktor independen lainnya tentang apa yang sebenarnya terjadi di kota itu di tengah laporan yang saling bertentangan mengenai peristiwa dan informasi jumlah korban. Ini bukan waktunya untuk melakukan pembatasan.

“Ketegangan ini bukan alasan untuk mencegah orang berbagi informasi dan secara damai mengemukakan pendapat mereka,” katanya.

Dikutip dari PapuaToday.com, Kabid Humas Polda Papua, Ahmad Kamal mengatakan, hingga 26 September korban sudah bertambah dan Kamis sore tercatat 31 jiwa.

Beberapa diantaranya ditemukan tertimpa puing-puing bangunan ketika tim gabungan TNI-Polri melakukan penyisiran. Sementara korban luka saat ini sebanyak 76 orang.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaNauru Kembali Menegaskan Hubungannya Dengan Taiwan
Artikel berikutnyaPerlakuan Rasisme dari Kolonialisme, Indonesia di Masa Lalu dan Papua di Masa Sekarang