JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Front Rakyat Indonesia –West Papua Gorontalo kembali menggelar aksi pada (12/03) sore ini, dengan mengeluarkan 13 tuntutan kepada pemerintah Indonersia.
Koordinator lapangan (korlap) FRI-WP, Masri mengatakan berdasarkan basis sejarah, ada hegemoni rakyat Indonesia terhadap bangsa Papua melalui politisas dan penghilangan sejarah yang sesungguhnya, sehingga pihaknya menuntut pemerintah Indonesia untuk memberikan penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.
“Kami solidaritas rakyat Indonesia untuk West Papua tetap mendukung penentuan nasib sendiri, karena tidak ada bukti konkret dari sejarah Indonesia yang mengklaim Papua sebagai bagian dari republik ini,” kata Masri, saat diwawancarai salah satu informen Suara Papua di Gorontalo, Kamis (12/03/2020).
Sementara itu, Hengky Boma, seorang aktivis KNPB Gorontalo mengatakan pihaknya sangat mengapresisi teman-teman dari FRI-WP, karena mereka sadar bahwa bangsa Papua sedang ditindas, dijajah dan dibunuh, maka sore ini aksi pun digelar.
“Soal sejarah sudah jelas seperti yang disebutkan dari FRI-WP tadi, dan kami KNPB Gorontalo kedepannya akan bergandengan dengan teman-teman FRI-WP unutk menuntut penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua,” tuturnya.
Dalam aksi yang digelar dengan tema sentralnya ‘Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Rakyat Papua dan Bebaskan Tapol Papua’ maka FRI-WP Gorontalo mengeluarkan 13 tuntutan kepada pemerintah Indonesia. Adapun tuntutan tersebut sebagai berikut;
- Berikan Nasib Sendiri bagi Rakyat Papua
- Tutup PT. Freeport Indonesia di Tembagapura, Timika
- Segera Tarik TNI/Polri dari tanah West Papua
- Usut dan Adili Pelanggaran HAM di West Papua
- Adili Pelaku Tindak Rasisme di Surabaya
- Hentikan Operasi Militer di Tanah Nduga
- Negara Indonesia Bertanggung Jawab atas Ribuan Nyawa Pengungsi Nduga
- Buka Akses Jurnalis Seluas-luasnya di West Papua
- Bebaskan Seluruh Tapol Papua Termaksud Surya Anta
- Cabut SK DO Rektor Terhadap 4 Mahasiswa Unair
- Tolak RUU Omnibus Law
- Sahkan RUU PKS
- Tolak RUU MINERBA
Pewarta: Yance Agapa
Editor: Arnold Belau