JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Uji kelayakan menghadirkan Polres Kabupaten Dogiyai yang dilakukan pihak Mabes Polri Republik Indonesia pekan lalu mendapat tanggapan dari pihak DPRD dan KNPI Dogiyai.
Simon Petrus Pekei, Wakil Ketua I DPRD Dogiyai mengakui, pihaknya terkejut dengan rencana menghadirkan Mapolres di Dogiyai, karena sejauh ini DPRD belum perna membahas rencana menghadirkan Polres itu.
“Kami (DPRD) belum pernah melakukan persetujuan untuk menghadirkan Polres di Dogiyai, maka apabila diketahui ada pernyataan yang keluar atas nama Pemerintah Dogiyai, berarti itu kehendak pemerintah atau Bupati, bukan keinginan bersama masyarakat,” kata Petrus kepada suarapapua.com, Minggu (15/3/2020).
Baca juga: Pernyataan Bupati Dogiyai Menyikapi Kasus Lakalantas dan Pengeroyokan Sopir di Ekimani
Namun demikian kata Petrus pada prinsipnya pihaknya mendengar aspirasi rakyat sesuai dengan tugas DPRD sebagai penyambung lidah rakyat.
Sementara, Ketua Komite Nasional Indonesia (KNPI) Dogiyai, Bernardo Boma meminta kepada pihak Mabes Polri agar membuka Forum Group Diskusi (FGD) untuk mendiskusikan perihal menghadirkan Polres di Dogiayai, termasuk menjelaskan kepada masyarakat.
“Pendapat semua pihak juga bisa tersampaikan langsung kepada tim Mabes Polri untuk menjadi bahan pertimbangan, apakah masyarakat Dogiyai membutuhkan Polres atau tidak,” kata Boma.
Tetapi pada intinya kata Boma, pihaknya mengikuti kehendak masyarakat, apakah masyarakat menerima rencana menghadirkan Mapolres Dogiyai atau tidak.
“Pada prinsipnya kami ikuti sikap masyarakat,” ungkapnya.
Baca juga: Pengurus KAPP Dogiyai Dilantik, Haluk: Wajib Kerja Keras
Terpisah, Arnoldus Douw, intelekual Dogiyai mengatakan, kehadiran Polres tersebut patut diuji kelayakannya dan harus memenuhi berbagai persyaratan.
“Pemilik hak ulayat Dogiyai sempat menyatakan menolak kehadiran Polres, maka kami kaum intelektual pun patut menolaknya,” kata Douw.
Selain itu ia minta kepada oknum tertentu agar jangan mengatasnamakan siapapun dan apapun untuk menghadirkan Polres di Dogiyai.
Pewarta: Yance Agapa
Editor: Elisa Sekenyap