Tapol Papua, Ariana Lokbere Divonis 9 Bulan Penjara

0
1526
Ariana Lokbere. (IST - SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Ariana Lokbere, salah satu dari enam Tahanan Politik Papua di Jakarta telah dovonis 9 bulan Penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 24 April 2020. 

Dalam sidang tersebut, polisi Indonesia menuduh Ariana melakukan pengkhianatan terhadap negara.

REDAKSI

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua
ads
Artikel sebelumnyaKosapa dan Kadis Pendidikan Bagi Buku Tentang Covid-19
Artikel berikutnyaTapol Papua, Dano Tabuni Divonis 9 Bulan Penjara