Bukti Kejahatan Otsus Indonesia untuk Papua

0
1975

Oleh: Victor F. Yeimo)*
)* Penulis adalah Jubir Internasional KNPB Pusat

Gambar di bawa adalah bukti data BPS yang menunjukkan Otsus Papua Gagal, dirangkum Natalius Pigai. Ini data normatif. Tetapi selain itu, kita juga bisa baca berbagai sumber data exploitasi dan kerusakan lingkungan Papua secara besar-besaran yang dilakukan Indonesia saat ini.

Data Yayasan Pusaka, pada tahun 2017 menemukan ada sekitar 240 perusahaan tambang yang mengeruk bumi Papua. Total luas tanah orang asli Papua yang dirampas untuk tambang 9.110.793 hektare, dengan 5.932.071 hektar di Provinsi Papua dan 3.178.722 hektare sisanya di Provinsi Papua Barat.

Pada 2005-2009, luas hutan Papua berkisar 42,22 juta hektar. Tiga tahun kemudian lebih dari 10 juta hektar hilang, yakni tersisa 30,07 juta hektar pada 2011. Laju deforestasi di Papua sekitar 143,680 hektar per tahun dan di Papua Barat 293 ribu hektar per tahun. Sementara, Data Forest Watch Indonesia juga menunjukkan, laju deforestasi di Papua. Pada periode 2000-2009, laju deforestasi di bioregion Papua seluas 60.300 hektar per tahun. Meningkat tiga kali lipat pada periode 2009-2013 seluas 171.900 hektar per tahun. Periode selanjutnya, 2013- 2017, laju deforestasi pun makin meningkat jadi 189.300 hektar per tahun. Terakhir, Januari – Mei 2020, Yayasan Pusaka menemukan deforestasi diperkirakan mencapai 1.488 hektar atau lebih dari 2084 kali luas lapangan bola. Angka luasan deforestasi ini diperkirakan akan terus bertambah.

Baca Juga:  Vox Populi Vox Dei

Hingga hari ini, sudah ada 83 perusahaan pembalakan kayu yang menguasai kawasan hutan di tanah Papua seluas 13.334.260 hektar, ada 25 perusahaan hutan tanaman industri yang menguasai kawasan hutan seluas 3.700.000, ada 3 perusahaan pengelola hasil hutan sagu yang menguasai dusun sagu seluas 129.000 hektar, ada 85 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menguasai lahan seluas 2.153.484 hektar, ada 15 perusahaan perkebunan tebu yang menguasai lahan seluas 487.912 hektar.

ads
Baca Juga:  Kura-Kura Digital

Pemerintah Indonesia merampas lahan orang asli Papua dengan dalih mengatasi kemiskinan di Indonesia adalah tanah objek reforma agraria (TORA), bagian dari program reforma agraria palsu yang dibesut Presiden Joko Widodo. Di Papua, pemerintah menetapkan objek TORA sebesar 1.729.175 hektar atau sekitar 43% dari luas objek reforma agraria nasional. Berdasarkan catatan akhir tahun Yayasan Pusaka, kebanyakan lahan yang dilepas untuk TORA tersebut diperoleh dari kawasan hutan yang telah dilepaskan untuk perusahaan perkebunan kelapa sawit seluas 1.174.804 hektare.

Berapa OAP Saat Ini?

Data perbandingan penduduk asli Papua dan negara tetangga Papua Nugini (PNG) ini menjelaskan fakta genosida. West Papua dan PNG adalah dua wilayah yang berbagai ukuran sama, dimana pada tahun 1969 data penduduk kedua wilayah ini rata-rata sama, yakni 900.000an penduduk. Sekarang Penduduk Asli Papua sesuai data BPS 2017 berjumlah 2.514.148 dan data Penduduk PNG berjumlah 8.251.000. Perbandingannya sangat jauh yakni 4 kali lipat.

Baca Juga:  Indonesia Berpotensi Kehilangan Kedaulatan Negara Atas Papua

Data 2.514.148 Orang Asli Papua didapat dari: data terakhir BPS Provinsi Papua Barat tahun 2010 yakni 392,692 (51,67%) dari 760.000 jiwa, ditambah dengan data terakhir BPS di Provinsi Papua tahun 2017 yaitu 2.121.436 jiwa dari total 3.091.047 jiwa.

ementara, Kepala Bapenas Prov. Papua pada 2012, sebagaimana dimuat tabloidjubi, mengatakan jumlah migrasi pendatang setiap tahun 6,39% dari keseluruhan jumlah penduduk Papua. Bayangkan berapa banyak jumlah migran di tanah Papua hingga tahun 2020 ini (laju migrasi terhenti dalam 3 bulan terkahir karena covid-19).

Jadi apakah ada jaminan masa depan yang lebih baik bagi manusia dan alam Papua dalam NKRI? Jawabannya tidak! Mari selamatkan yang tersisa untuk bebas dari penindasan ini. (*)

 

Artikel sebelumnyaLP3BH: Pernyataan TNI untuk Membela Diri Sangat Memalukan
Artikel berikutnyaEgianus Kogeya: Mi baim Raifol na Katres long TNI na Polri