LP3BH: Pernyataan TNI untuk Membela Diri Sangat Memalukan

0
1530

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif  Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mengatakan, pernyataan TNI yang dikeluarkan untuk membela diri setelah tembak mati dua warga sipil di Nduga pada 18 Juli lalu sangat memalukan.

Warinussy menilai pernyataan Kolonel Kogabwilhan III Czi Gusti Nyoman Suriastawa mengenai tertembaknya 2 (dua) warga sipil di Kenyam, Kabupaten Nduga Sabtu 18 Juli lalu memalukan. Karena dari pengakuan berbagai pihak kedua korban adalah warga sipil yang akan mengungsi ke Keneyam.

Tetapi TNI klaim kedua korban sebagai anggota TPNPB. Kata Yan, peryantaan seperti ini seringkali digunakan untuk membela diri dan benarkan perbuatan aparat.

“Pernyataan TNI tiu sangat memalukan dan bersifat memupuk impunitas bagi anggota TNI yang kerap diduga terlibat menembak mati warga sipil tak berdosa di Tanah Papua sepanjang periode 10 tahun terakhir ini,” tegas Warinussy kepada suarapapua.com pada Sabtu (25/7/2020.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

Pernyataannya tersebut, kata dia, diperkuat dengan pernyataan dari Jubir TPNPB-OPM, Sebby Sambom dan pernyataan dari intelektual Nduga bahwa kedua korban adalah warga sipil, bukan anggota dari Egianus Kogeya.

ads

“Sebby Sambom telah membantah keterlibatan kedua korban tewas tersebut dengan TPNPB,” katanya.

Warinussy mendesak Presiden Joko Widodo segera membekukan segenap kegiatan operasi keamanan non polisi dengan sandi apa pun di Tanah Papua menjelang 21 tahun berlakunya otonomi khusus dengan kucuran dana setara 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional dewasa ini.

Baca Juga:  Jokowi Didesak Pecat Aparat TNI yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Warga Papua

“Saya meminta pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo agar memberi prioritas pembangunan di Tanah Papua pada aspek keamanan domestik dengan titik tumpu pada pengembangan institusi kepolisian RI,” kata peraih Penghargaan Internasional di bidang HAM John Humphrey Freedom award tahun 2005.

Kata Yan, operasi militer sudah banyak menghasilkan dugaan pelanggaran HAM yang sistematis di seluruh Tanah Papua sejak tahun 1965 hingga saat ini. Karena itu, yang mendesak dan mendesak untuk dibekukan langsung oleh Presiden selaku Kepala Negara dan Panglima Tinggi TNI.

“Sekaligus saya minta presiden untuk audit keamanan di Tanah Papua dilakukan,” pungkasnya.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan bahwa dua orang yang ditembak pada Sabtu 18 Juli 2020 di Nduga adalah anggota dari KKSB dari kelompok Egianus Kogeya.

Baca Juga:  Seorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai

Pernyataan ini disampaikan oleh Kapen Kogabwilhan 3 yang meliputi Papua, Papua Barat dan Maluku, Kolonel Czi Gusti Nyoman Suriastawa dari Jakarta saat dihubungi suarapapua.com pada Selasa (21/7/2020).

Kolonel Czi Gusti Nyoman Suriastawa menjelaskan, tewasnya dua orang anggota KKSB tersebut terjadi pada Sabtu (18/7/2020) sekira pukul 15.00 WIT setelah dilakukan penghadangan oleh Tim Satgas Pamtas Yonif PR 330/TD terhadap 2 orang kelompok Egianus Kogoya di Kenyam.

Dia melanjutkan, sebelumnya telah dilakukan pengintaian pelaksanaanya dilakukan dengan menggunakan Teropong senjata SPR 1 AW terlihat 2 org KKSB sedang melaksanakan transaksi penyerahan senjata jenis pistol.

Pewarta: Arnold Belau

 

Artikel sebelumnyaMaskawin  dan Hubungan Kekerabatan Orang Melanesia
Artikel berikutnyaBukti Kejahatan Otsus Indonesia untuk Papua