BeritaDPRD Minta Kasus Intan Jaya Segera Diinvestigasi

DPRD Minta Kasus Intan Jaya Segera Diinvestigasi

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Intan Jaya meminta Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Gubernur, Polda, Pangdam, DPRP dan MRP segera turun ke kabupaten Intan Jaya untuk dengar araspirasi rakyat untuk usut tuntas konfik berkepanjangan di Intan Jaya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Intan Jaya, Marten Tipagau di Kota Jayapura, Selasa (22/9/2020).

“Sampai saat ini banyak warga yang mengungsi ke hutan, tidak masuk di gereja, tidak melakukan aktifitas sehari-hari seperti biasanya. Dampai pembunuhanpun terus dilakukan oleh TNI ataupun KKB atau TPNPB, hingga terakhir Pdt. Yeremia Zanambani. Sampai banyak korban jiwa terjadi, padahal yang seharusnya cabut nyawa manusia itu hanya Tuhan saja,” tegas Marten Tipagau.

Kata Tipagau, berkaitan dengan kondisi di Intan Jaya, pihaknya telah bertemu langsung dengan Kapolda Papua, Pangdam Papua, Komnas HAM RI Perwakilan Propinsi Papua pada Selasa 22 September 2020.

Dalam pertemuan itu pihanya menyerahkan pernyataan tertulis sebagai bagian dari suara rakyat di Intan Jaya.

“Kami mewakili rakyat yang di hutan, di belakang gunung, lembah dan dipengungsian tadi sudah kami bertemu langsung dengan Pangdam, Kapolda, Komnas HAM Propinsi Papua dan kami langsung sampaikan keluhan ini. Ini semua tangisan dan air mata masyarakat Intan Jaya yang mereka alami selama ini.”

Baca Juga:  Sikap Mahasiswa Papua Terhadap Kasus Penyiksaan dan Berbagai Kasus Kekerasaan Aparat Keamanan

“Apa yang kami buat disini dalam kertas ini (kronologi semua kasus pembunuhan sejak 2019-2020 dan pernyataan) adalah apa yang kami lihat, apa yang kami ikuti dan apa yang kami jalankan selama ini. Salah satunya tentang kasus dua orang yang hilang tiga bulan lalu sampai kasusnya belum diselesaikan sampai saat ini,” jelanya.

Oleh sebab itu DPRD Intan Jaya desak agar tim investigasi langsung turun dilapangan, guna mengusut tuntas semua kasus yang terjadi di Intan Jaya.

“Kami minta tim investigasi ke Intan Jaya pantau langsung dilapangan supaya masalah-masalah yang terjadi di Intan Jaya. Kita tidak percaya media-media, atau Sosmed atau siapa-siapa. Makanya kami tadi sudah sampaikan kepada Kapolda, Pangdam dan Komnas RI Propinsi Papua untuk turun langsung ke Intan Jaya lihat masalah dari dekat, tidak boleh kita bicara dari luar,” ujarnya.

Baca Juga:  Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

Senada disampaikan Ketua Komisi B DPRD Intan Jaya, Martinus Maisini yang mana ia minta agar tim investigasi indepen dan netral untuk turun ke Intan Jaya melakukan investigas langsung.

“Kami DPR menginginkan tim turun ke lapangan harus terbuka dan mencari fakta-fakta melalui saksi-saksi mengenai kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani dan kasus pembuhan lainnya. Kami DPR mau agar tim ketemua saksi-saksi di lapangan, seperti kasus pendeta Yeremia bisa ketemu dengan 4 pendeta yang ada di sana, karena mereka yang tahu betul tentang pembunuhan itu,” jelasnya.

Maisini juga menyayangkan pihak TNI dari Koramil Persiapan Hitadipa yang menduduki gedung sekolah SD dan SMP YPPGI Hitadipa, yang adalah tanah misi injil.

“Koramil persiapan Hitadipa itu apakah mereka sudah dapat surat izin dari ketua wilayah atau belum. Tanah Hitadipa adalah tanah misi, tanah suci semua orang yang masuk di Hitadipa saja tidak boleh merokok, makan pinang atau hal-hal yang melawan firman Tuhan, seperti pembunuhan. Sampai anda berani sekali tembak seorang hamba Tuhan itu,” kesalnya.

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

Ia mendesak agar TNI organik maupun non organik mengosongkan Hitadipa dan kembali ke ibu kota Intan Jaya di Sugapa.

“Kami minta Pos Persiapan Koramil Hitadipa segera dipindahkan dari Hitadipa, kalau boleh pindahkan saja ke Sugapa. Karena menurut kami orang Nduga, Moni dan Dani disitu adalah tempat mengakarnya firman Tuhan, maka kami sekali lagi minta untuk pindahnya pos tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, DPRD Intan Jaya telah menyerahkan langsung pernyataan sikap yang di dalamnya ada 12 poin penting terkait sejumlah rentetan peristiwa konflik di Intan Jaya kepada Kapolda Papau, Pangdam Papua dan Komnas HAM RI Perwakilan Propinsi Papua di Jayapura.

Dalam laporan DPRD Intan Jaya, kasus kekerasan di Intan Jaya sejak tahun 2019 hingga 2020 belum diselesaikan. Sejauh ini belum perna ada tim investigasi dari Komnas HAM RI maupun pihka-pihak lain yang turun ke sana.

 

Pewarta: Yanuarius Weya

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Partai-Partai Oposisi Kepulauan Solomon Berlomba Bergabung Membentuk Pemerintahan

0
"Kelompok kami menanggapi tangisan dan keinginan rakyat kami untuk merebut kembali Kepulauan Solomon dan mengembalikan kepercayaan pada kepemimpinan dan pemerintahan negara kami," kata koalisi tersebut dalam sebuah pernyataan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.