ArtikelLagu Lama Berjudul “Percepatan Pembangunan”

Lagu Lama Berjudul “Percepatan Pembangunan”

Oleh: Victor F. Yeimo)*
)* Penulis adalah juru bicara internasional KNPB

Jakarta kembali putar lagu lama berjudul “Percepatan Pembangunan” melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2020. West Papua sepenuhnya diambil alih Jakarta di bawah Wapres, Bappenas, yang dibantu Menteri-Menteri, BIN, TNI, Polri. Artinya apa dan mengapa?.

Artinya, Inpres ini bukti bahwa Jakarta sendiri menganggap kekuasaan Otsus hanya boneka hiasan, pajangan, atau mainan Jakarta; yang secara rasis orang Papua dipandang tidak mampu, tidak penting, tidak pantas, tidak berwenang dalam membangun dirinya sendiri. Memang begitu 20 tahun orang Papua dibuat taputar dalam ilusi Otsus.

Baca Juga:  Vox Populi Vox Dei

Artinya, walaupun Jakarta tahu UU Otsus dan Inpres itu saling tumpang tindih, Jakarta tidak peduli; yang Jakarta butuh bagaimana West Papua dikuasai sepenuhnya oleh Jakarta demi eksploitasi besar-besaran; terutama setelah kepastian liberalisasi (Omnibus Law, UU Minerba) yang menjamin investor kepung tanah air West Papua.

Artinya, selain motif ekonomi segelintir oligarki (kapitalis birokrat) diatas, Jakarta punya motif politik kolonialisme untuk memantapkan ekspansi kekuasaan militeristik di teritori West Papua yang akan dimekarkan menjadi lima provinsi; untuk mempermudah dan mengamankan akses modal kapitalis.

Baca Juga:  Musnahnya Pemilik Negeri Dari Kedatangan Bangsa Asing

Artinya, Inpres, revisi Otsus dan Pemekaran ini satu paket politik kolonial dan kapitalis. Lebih buruk dari desentralisasi kekuasaan di provinsi lain. Karena Inpres Jakarta mengambil kewenangan sepenuhnya atas West Papua, membuka akses modal lewat pemekaran, diamankan dengan kebijakan militerisasi besar-besaran, lalu menipu orang Papua dan dunia dengan status Otsus.

Ini semua dilakukan Jakarta sebagai respons atas perjuangan kemerdekaan bangsa Papua yang tiada henti; yang tidak terbendung dengan Otsus maupun segala tawaran kebijakan kolonial Indonesia berjudul “percepatan pembangunan”.

Baca Juga:  Indonesia Berpotensi Kehilangan Kedaulatan Negara Atas Papua

Tugas pokok rakyat West Papua adalah menolak semua paket politik ekonomi kolonial Indonesia di West Papua, dan menyatakan kepada dunia bahwa konflik penentuan nasib sendiri di West Papua tidak dapat diselesaikan dengan Otsus, Inpres, Pemekaran, dan segala macam kebijakan berjudul “percepatan pembangunan” di West Papua.

Bahwa kemerdekaan West Papua adalah solusi!. (*)

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

0
“Jadi tidak semua Gubernur bisa menjawab semua itu, karena punya otonomi masing-masing. Kabupaten/Kota punya otonomi begitu juga dengan provinsi juga punya otonomi. Saya hanya bertanggung jawab untuk formasi yang ada di provinsi. Maka ini yang harus dibicarakan supaya apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian kita untuk kita tindaklanjuti. Dan pastinya dalam Rakor Forkopimda kemarin kita juga sudah bicarakan dan sepakat tentang isu penerimaan ASN ini,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.