Demi Kaderisasi Hukum, LBH Papua Laksanakan Kalabahu III

0
949

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua kembali mengadakan karya latihan bantuan hukum (Kalabahu) III demi mengkaderisasi hukum kepada masyarakat luas. 

Dalam sambutannya, direktur LBH Papua, Emanuel Gobay menyatakan, Kalabahu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun oleh LBH se-Indonesia. Soal pelaksanaannya, kata dia, khususnya di Papua kegiatan ini sempat tertunda karena pandemik Covid-19.

Baca Juga:  Asosiasi Wartawan Papua Taruh Fondasi di Pra Raker Pertama

“Akhirnya di minggu terakhir bulan November ini, teman-teman panitia bisa laksanakan kegiatan Kalabahu ini,” katanya saat ditanya wartawan di aula balai latihan tenaga kesehatan (Balatkes) Papua, Padang Bulan, Abepura, Kota Jayapura, Senin (23/11/2020).

Kalabahu sendiri dilaksanakan untuk menciptakan calon pemberi bantuan hukum serta pengkaderan.

“Tentunya berpihak kepada masyarakat miskin, marginal dan buta hukum di Papua,” ucap dia.

ads
Baca Juga:  Seruan dan Himbauan ULMWP, Markus Haluk: Tidak Benar!

Gobay mengapresiasi seluruh peserta yang bisa hadir tepat waktu dan ada semangat untuk mengikutinya.

Adanya kegiatan tersebut, setiap peserta bisa memahami materi-materi yang diberikan, agar bisa membantu masyarakat yang buta hukum untuk menopang hak keberlangsungan hidupnya,” harapnya.

Yohanis Mambrasar, pemateri Ke III dari PAHAM Papua saat memberikan materi (Hendrik Rewapatara – SP)

Salah satu peserta Kalabahu, Reinhart Kmur mengatakan kegiatan yang diselenggarakan LBH ini sangat baik.

Menurutnya, kegiatan ini mempersiapkan calon pemberi bantuan hukum kepada masyarakat miskin, termarginalkan dan buta hukum di Papua.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pertamina Monitor Kesiapan Layanan Avtur di Terminal Sentani

“Saya berharap kegiatan ini lebih eksis lagi kedepannya. Kegiatan Kalabahu ini sangat bagus untuk diikuti, agar kami bisa mengetahui tentang aturan hukum dan bisa membantu setiap orang yang buta hukum,” imbuhnya.

 

Pewarta: Hendrik Rewapatara
Penyunting: Yance Agapa
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnya517 Kades Demo Pemkab Yahukimo, Ada Apa?
Artikel berikutnyaIni Kronologi Intimidasi Terhadap Helena Hubi oleh LMA Jayawijaya