Syukuran Kepergian Alm. Frits Mambrasar, Keluarga: Berharap Kita Menerima Semua Ini

0
1397
Peti jenazah Alm. Frits Mambrasar sebelum dikebumikan di Yako Vanimo. (Ist - SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Keluarga besar almarhum Frits Christian Mambrasar di Jayapura gelar ibadah pengucapan syukur di Dok. V, Kota Jayapura, Papua pada, 4 Maret 2021. Ibadah itu digelar untuk mengenang kepergian almarhum Christian Mambrasar.

Almarhum Frits Christian Mambrasar meninggal pada 2 Februari 2021 di rumah sakit Port Moresby, Papua New Guinea karena sakit yang diderita selama ini. Almarhum dikebumikan pada 5 Maret 2021 di Yako, Vanimo PNG. Almarhum adalah salah satu tokoh Papua merdeka yang sejak lama bermukim di Port Moresby Papua New Guinea.

“Sebagai ucapan syukur, keluarga besar Mambrasar, Mayor, Yapen, Padwa, Mirino, Paraibabo, Sarwa yang ada dari kampung Werur, Tambrauw Sorong, tempat kelahiran almarhum gelar ibadah pengucapan syukur di Jayapura, di kediaman Pdt. D Kaigere.”

“Oleh sebab itu, kami keluarga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi perhatian bagi almarhum Frits Christian Mambrasar yang telah meninggal 2 Februari 2021,” ucap Pdt. Frits Soparue Mambrasar kepada suarapapua.com di Jayapura, Jumat (4/3/2021).

Baca Juga:  Beredar Seruan dan Himbauan Lagi, ULMWP: Itu Hoax!

Pdt. Soparue menjelaskan, almarhum sejak meninggal berselang beberapa hari kemudian diantar oleh komite FCM [komite yang mengurus mayat] hingga ke Vanimo, Provinsi Sandaun, PNG. Pada 5 Maret 2021 almarhum dikebumikan di Yako, Vanimo.

ads
Penyerahan foto Alm. Christian Mambrasar oleh bapak Adadikam kepada kaka Alm. Christian Mambrasar. (Ist – SP)

Sejak kematian almarhum selama 1 bulan 2 hari, mewakili keluarga dan kampung Pdt. Soparue mengurus dokumen-dokumen dan surat menyangkut pemulangan almarhum dari Port Moresby ke Jayapura dan Werur.

“Semua ini saya lakukan atas permintaan keluarga di kampung, sehingga saya menandatangani semua dokumen itu untuk meminta kepada pemerintah Indonesia melalui KBRI PNG dan Kepulauan Solomon di Port Moresby guna mengijinkan jenaza dipulangkan dan dikuburkan di kampung halaman.”

Terutama katanya, melengkapi syarat-syarat dokumen negara, seperti surat kematian, status kewarganegaraan dan surat covid. Baik dari Indonesia maupun PNG di badan perbatasan. Bahkan menemui otoritas di wali kota Jayapura, menyurati Kapolres Jayapura, pihak Imigrasi Jayapura dan ijin dari Pemprov Papua, lalu di email ke KBRI di Port Moresby.

Baca Juga:  Hasil GCC: Ratu Viliame Seruvakula Terpilih Sebagai Ketua Adat Fiji

Namun pihaknya menerima surat balasan KBRI bahwa jenaza tidak bisa dipulangkan ke Papua karena perbatasan sedang ditutup dengan alasan Covid-19 sesuai perjanjian ke dua bela pihak [PNG – Indonesia, termasuk alasan atas status kewarganegaraan almarhum.

“Nah artinya bahwa saya sebagai keponakan dari almarhum dan mewakili keluarga memiliki kerinduan untuk memulangkan jenaza almarhum dengan berusaha mengurus semua dokumen-dokumen yang diminta pemerintah Indonesia, namun tidak diijinkan. Maka kami tunduk pada prosedur negara yang berlangsung.”

Oleh sebab itu, ia menyampaikan agar semua pihak di tanah Papua untuk memaklumi situasi yang sedang berlangsung. Katanya, hal ini ia katakan mewakili keluarga agar sesuatu hal tidak ditanggapi dengan gegabah dan ceroboh.

Baca Juga:  Ruang Panggung HAM Harus Dihidupkan di Wilayah Sorong Raya

“Saya berharap kita menerima semua ini sesuai dengan rancangan Tuhan, seperti kata Rasul Paulus bahwa, kita tahu sekarang bahwa Allah turut bekerja dalam segala sesuatu untuk mendatangkan kebaikan bagi setiap orang yang percaya kepadaNya.”

Kaka almarhum bersama keluarga usai prosesi penguburan almarhum. (Ist – SP)

“Intinya sama saja bahwa dikuburkan di PNG atau Papua, karena kalau dikuburkan di PNG maka rakyat PNG akan melihatnya sebagai tokoh, mambri, pejuang keadilan dan kebenaran bagi tanah ini,” tukasnya.

Sementara, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, sebagaimana dikutib dari cnnindonesia.com mengaku tidak mengetahui soal masalah tersebut. Menurutnya, jenazah Fred [Frits Christian Mambrasar] tertahan karena perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini belum dibuka karena pandemi virus corona (Covid-19).

“Saya tidak ada informasi tersebut. Realitasnya perbatasan masih belum dibuka karena Covid,” tutur Teuku saat dikonfirmasi.

 

Pewarta: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaNestapa Keluarga Nayagau: Anak Dibunuh TNI, Ayah Dibunuh TPNPB
Artikel berikutnyaTak Ada Keberpihakan, Perempuan Papua Tolak Otsus dan DOB