KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com — Pemerintahan kabupaten (Pemkab) Maybrat dan Tambrauw diminta segera selesaikan tapal batas wilayah administrasi pemerintahan dua kabupaten itu.
Markus Sewia, kepala kampung Sahae, distrik Miyah Selatan, kabupaten Tambrauw, mengungkapkan hal ini lantaran adanya pemekaran kampung baru di sebelah jembatan Kali Kamundan bersebelahan dengan kampung Sahae yang dihuni masyarakat ber-KTP Maybrat.
Menurutnya, penyerobatan wilayah hukum administrasi pemerintahan Tambrauw ini masalah serius yang harus dituntaskan kedua pemerintah daerah.
“Pemerintah Maybrat jangan mengklaim secara sepihak. Dasarnya ada presentasi publik di hotel Meridien pada tahun 2017, bahwa puncak gunung Petik Bintang adalah titik koordinat batas wilayah Tambrauw dan Maybrat. Tetapi kenapa sampai ke bawah kali Kamundan? Kalau berdasarkan peta lama sebelum ada kabupaten Tambrauw, batas Tambrauw di bagian timur adalah di muara kali Ipaif dan barat di kali Yair/Iseme,” bebernya kepada suarapapua.com, Minggu (7/3/2021).
“Surat keputusan (SK) penunjukan kampung oleh bupati Maybrat itu salah. SK berdasarkan kampung induk mana? Jangan buat kampung siluman seperti distrik Aifat Utara Jauh yang hanya tinggal nama setelah pergantian bupati baru,” ujar Sewia.
Sengketa tapal batas dua kabupaten ini disoroti berbagai kalangan. Isak Bofra, intelektual muda Tambrauw, bahkan menyayangkan belum adanya itikad baik pemerintah daerah mempertegas tapal batas dua kabupaten tersebut.
Bofra menyarankan Pemkab Tambrauw mesti serius tuntaskan sengketa tapal batas di empat titik agar sejak dini mencegah kemungkinan terjadi perebutan sumberdaya alam (SDA).
“Pemkab Tambrauw harus fokus untuk selesaikan sengketa tapal batas di beberapa titik yang berbatasan dengan Tambrauw seperti kabupaten Sorong, Maybrat, Bintuni dan Manokwari. Saya kira ini sangat penting supaya ke depan bisa antisipasi perebutan SDA jika suatu waktu investor masuk,” kata Isak.
Kehadiran investor sebelum sengketa tapal batas tuntas dikhawatirkan akan memicu konflik horizontal.
“Tapal batas wilayah kabupaten harus jelas. Jangan sampai nanti terjadi konflik diantara masyarakat akibat saling klaim wilayah adat,” imbuhnya mengingatkan.
Pewarta: Maria Baru
Editor: Markus You