BeritaRakyat Indonesia Sudah Minta Maaf Soal Rasisme, PRP: Bebaskan Victor Yeimo

Rakyat Indonesia Sudah Minta Maaf Soal Rasisme, PRP: Bebaskan Victor Yeimo

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com — Petisi Rakyat Papua (PRP) menganggap persoalan rasisme terhadap orang Papua yang terjadi 16 Agustus 2019 sudah berakhir dengan adanya permintaan secara terbuka oleh rakyat Indonesia. Juga proses hukum terhadap tujuh tahanan dengan menjalani 8 sampai 11 bulan penjara di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Selama proses hukum berlanjut terhadap aktivis Papua, termasuk Victor Yeimo, juru bicara internasional PRP, yang masih mendekam di Rutan Mako Brimob Polda Papua, PRP akan gencarkan aksi demonstrasi damai di seluruh Tanah Papua.

Samuel Awom, juru bicara nasional PRP, mengatakan, Polda Papua telah menahan Victor Yeimo selama tiga bulan tanpa proses hukum yang jelas dan tidak memberikan akses kepada keluarga dan pengacaranya, termasuk tidak mendapatkan perawatan medis hingga menyebabkan Victor Yeimo mendekam di penjara dalam kondisi kritis.

“Pemimpin kami dalam kondisi sedang sakit, jadi kami akan melakukan demonstrasi damai di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat dengan tujuan mendesak pembebasan tanpa syarat,” ujarnya saat konferensi pers di Amban, Manokwari, Senin (16/8/2021).

Kasus penghinaan terhadap orang Papua memicu gerakan rakyat sejagat turun ke jalan. Tanggal 19 Agustus 2019 aksi damai di kantor Gubernur Papua. Sejumlah aktivis ditahan hingga dipenjarakan setelah aksi kedua, 29 Agustus 2019, yang berujung rusuh di Kota Jayapura.

Baca Juga:  Tiga Hari Menanti di Kantor Gubernur PBD, Pj Gubernur Tak Kunjung Temui Pencaker

“Victor Yeimo tidak terlibat dalam aksi demo yang kedua. Tetapi malah dikriminalisasi. Victor Yeimo ditangkap dan masih ditahan. Itu sangat tidak benar. Sikap kami hanya satu, segera bebaskan tanpa syarat,” ujar Awom.

Senada, Alexander Nekenem, ketua KNPB Wilayah Mnukwar, menyatakan, kasus rasisme sudah selesai dengan adanya proses hukum terhadap tujuh tapol di Pengadilan Negeri Balikpapan.

“Kriminalisasi terhadap Victor Yeimo sangat tidak tepat. Aksi hari itu murni spontanitas masyarakat Papua karena kami disebut Monyet,” ujar Alex.

Demo anti rasisme, ujarnya, diikuti banyak pihak termasuk pegawai, pejabat pemerintah dan berbagai organisasi dari Indonesia yang peduli dengan isu rasisme.

“Terus kenapa hanya Victor Yeimo yang ditangkap? Itu sangat tidak adil,” tegasnya.

Jika hanya Victor Yeimo saja yang dipenjarakan, ia menduga ada unsur politik sekaligus menghidupkan kembali kasus rasisme di tengah rakyat Papua.

Alex juga menilai sikap Indonesia terhadap orang Papua masih rasis.

“Perlakuan rasisme terhadap orang Papua masih terjadi, oleh karena itu kami terus menyuarakan agar Indonesia memberikan solusi untuk hak menentukan nasib sendiri,” ujar Alex.

Baca Juga:  Rayakan HUT ke-28, Penjabat Bupati: Orang Paniai Wajib Cinta Budaya!

Di kesempatan sama, Markus Umpes, perwakilan West Papua National Authority (WPNA) menyayangkan sikap Indonesia melalui aparatusnya yang meski telah meminta maaf kepada orang Papua, tetapi proses hukum tetap berjalan bahkan memenjarakan Victor Yeimo yang sama sekali tidak terlibat dalam aksi rusuh.

“Seharusnya dari permintaan maaf itu secara hukum semua masalah ini selesai. Victor Yeimo ditahan di luar prosedur hukum, ini sangat keterlaluan. Jika negara masih menahannya, maka tentu gerakan ini tidak akan padam, bahkan akan semakin meningkat,” kata Umpes.

Arnold Halitopo dari Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIM WP) menilai proses penahanan yang dilakukan Polda Papua terhadap Victor Yeimo melanggar prosedur hukum Indonesia.

“Tidak prosedural dan banyak pelanggaran dalam penahanan di Rutan Brimob Papua. Kita konsolidasi dengan lebih banyak orang yang melakukan aksi damai. Victor Yeimo harus dibebaskan,” ujar Halitopo.

Eliata Yores Manggaprouw, ketua Front Nasional Mahasiswa Pemuda Papua (FNMPP) Mnukwar, menyatakan, Victor Yeimo adalah korban rasisme yang saat ini dipenjarakan. Hal itu menurutnya akibat penggiringan opini sepihak untuk mengkriminalisasi dengan pasal-pasal tidak mendasar.

Baca Juga:  Korban Penggusuran Pasar Boswesen Tuntut Pasar Khusus, Begini Respons Pemkot Sorong

Dalam kaitan ini ia menilai media tertentu terlibat mendukung upaya kriminalisasi terhadap aktivis Papua termasuk Victor Yeimo.

“Ada beberapa media turut menggiring opini publik. Baik media nasional maupun lokal, lebih-lebih media tidak jelas, kerjanya sampaikan hoaks. Media bukan hakim yang turut mendukung pernyataan tuduhan dari aparat. Proses hukum belum dilakukan, media memberitakan apa kata penguasa. Itu yang terjadi. Situasi Papua harus dilihat dengan benar,” tuturnya mengkritisi.

Manggaprouw berharap media mesti mengangkat suara rakyat, mengungkap ketidakadilan, soal kemanusiaan, dan hal-hal yang selalu dirasakan rakyat jelata.

“Kami sangat mengapresiasi beberapa media lokal yang meliput kasus pelanggaran HAM di Papua pasca rasisme 2019, yang dijadikan sampel untuk mengungkap lebih banyak kebenaran tentang suara-suara yang masih dibungkam,” ujarnya.

Sebelum persoalan Papua semakin rumit hingga mengundang perhatian internasional, Yores minta aparat keamanan segera bebaskan Victor Yeimo tanpa syarat.

Dalam konferensi pers itu juga Samuel Awom menyampaikan pernyataan sikap 111 organisasi yang tergabung dalam PRP dan 714.066 suara rakyat Papua.

Pernyataan sikap tersebut bisa dibaca selengkapnya di sini.

Pewarta: Charles Maniani
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.