FPK-TP: Bebaskan Victor Yeimo Tanpa Syarat

0
855

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Forum Pemuda Kristen di Tanah Papua mendesak negara untuk segera membebaskan Victor Yeimo, Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dari Rutan Mako Brimob Polda Papua. Dia ditahan tanggal 9 Mei 2021 lalu.

Menanggapi hal ini, Sekertaris FPK-TP, Edison Sekenyap, menegaskan agar Victor Yeimo harus dibebaskan tanpa syarat. Sebab Victor bukan aktor atau pelaku rasis. Tetapi Victor adalah korban rasis yang dikriminalisai oleh negara.

“Kami harap proses hukum harus transparan. karena Victor bukan pelaku. Tetapi korban rasisme. Proses hukum terhadap victor harus dilakukan secara baik. Dimana dalam hal ini dia adalah korban. Victor harus dibebaskan tanpa syarat,” tegas Sekenyap, Jumat (20/8/2021) di Kota Jayapura, Papua.

Baca Juga:  ULMWP Desak Dewan HAM PBB Membentuk Tim Investigasi HAM Ke Tanah Papua

Sementara itu, Alfona J. Wayap, Ketua Pemuda Katolik Komda Papua meminta agar hasil pemeriksaan kesehatan disampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik.

“Keterbukaan hasil pemeriksaan kesehatan vicktor. Publik akan bertanya-tanya kalau tidak disampaikan kepada publik. Kalau kondisi kesehatannya memburuk dan terjadi sesuatu pada Victor, ini akan menjadi kelalaian negara dalam menangani Victor dan rasisme di Papua. Menurut saya harus transparan,” ujarWayap.

ads

Penghadangan Pdt. Benny Tidak Etis

Ketua Pemuda GIDI yang juga Ketua FPK-TP, Rev. Yudinus Mabel mengaku pihaknya kecewa dan sesalkan tindakan kepolisian kepada Pdt. Dr. Benny Giay, Ketua Sinode Gereja Kingmi di Tanah Papua.

Baca Juga:  Pelaku Penyiksaan Harus Diadili, Desakan Copot Pangdam Cenderawasih Terus Disuarakan

“Kami pemuda gereja sangat kecewa dengan peristiwa penghadangan Pdt. benny Giyai. Itu tidak etis. Untuk kedepan harus jaga etika. Kalau bisa ke depan harus diizinkan. karena DPRP itu rumah kita dimana kita bisa sampaikan aspirasi di sana. Kami kesal dengan tindakan itu,” tegasnya.

Pdt. Edison Sekenyap menambahkan, Pdt. Benny Giay adalah tokoh gereja. itu tindakan tidak etis. DPR itu wadah untuk sampaikan aspirasi. kedepan harus jadi wadah yang bisa menyampaikan aspirasi.

Baca Juga:  Yakobus Dumupa Nyatakan Siap Maju di Pemilihan Gubernur Papua Tengah

“TIndakan aparat ke Pdt. Benny tidak etis dan tidak sopan. Kami harap ke depan, pendekatannya harus diubah,” tambahnya.

Selain itu, Alfonsa berpandangan, tindakan polisi tersebut menggambarkan demokrasi di Papua sedang dikekang aparat penegak hukum sendiri.

“Kami melihat ruang-ruang demokrasi sedang dikekang. masyarakat punya hak untuk sampaikan pendapat di muka unum. polisi tidak etis karena balasan surat disamapikan di jalan. Polisi tidak tahu aturan dan tidak etis.”

“Kami berharap tidak terjadi seperti ini. dengan demikian negara menunjukkan bahwa orang papua adalah orang indonesia. jangan batasi-batasi semua ruang-ruang demokrasi di papua,” pungkasnya.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaOpen Letter to the Government of the Republic of Indonesia
Artikel berikutnya19 Persen Pelajar di Papua Sudah Vaksin