Operasi Nemangkawi Diubah Jadi Operasi Damai Cartenz, Bedanya Apa?

0
1183

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Polri bakal mengubah sandi operasi penindakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua pada akhir Januari 2022 mendatang. Semula kegiatan itu diberi nama Operasi Nemangkawi, akan berganti menjadi Operasi Damai Cartenz.

“Nanti Operasi Nemangkawi ini berakhir, dan namanya diganti jadi Operasi Damai Cartenz 2022,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022) seperti dikutip media ini dari CNNIndonesia.

Ia menyebutkan bahwa perubahan nama itu akan dilakukan seiring berakhirnya masa tugas Satgas Nemangkawi pada 25 Januari 2022. Operasi Nemangkawi digarap oleh tim gabungan dari serangkaian fungsi kepolisian untuk menindak KKB di Papua. Mereka kerap terlibat dalam rangkaian kontak senjata dengan kelompok separa di Tanah Papua.

Ramadhan menjelaskan, kepolisian akan bertindak dengan mengedepankan cara-cara persuasif dan preemtif. Fungsi penegakan hukum tak akan dikedepankan dalam melawan KKB.

“Cara bertindak yang dikedepankan dalam operasi Damai Cartenz ini persuasif dan preemtif. Dengan kedepankan fungsi intelijen, fungsi binmas dan fungsi humas dengan didukung fungsi lain,” jelasnya.

ads
Baca Juga:  Pelaku Penyiksaan Harus Diadili, Desakan Copot Pangdam Cenderawasih Terus Disuarakan

Fungsi lain yang akan terlibat dalam Operasi Damai Cartenz ialah fungsi preventif, Samaptha Bhayangkara (Sabhara) dan penegakan hukum (Gakkum). Dalam setahun terakhir, polisi mencatat 44 orang meninggal dunia akibat kontak senjata yang terjadi di Papua. Dari jumlah itu, 15 korban merupakan anggota TNI-Polri.

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan, kasus penembakan meningkat jika dibandingkan pada 2020 lalu sebanyak 49 kasus. Pada tahun 2021 terdapat 92 kasus penembakan yang terjadi.

Dalam menghadapi KKB, TNI juga berencana untuk melakukan pola pendekatan baru dengan lebih mengedepankan upaya pencegahan yang humanis.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku akan lebih menggunakan pendekatan kesejahteraan. Upaya tersebut dicanangkan oleh Andika sejak mencalonkan sebagai Panglima TNI. Ia menyebutkan kebijakan tersebut saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI tahun lalu.

Apa Perbedaan Nemangkawi dan Damai Cartenz?

Seperti dirilis CNNIndonesia, Mabes Polri mengubah operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menjadi operasi Damai Cartenz pada akhir Januari 2022 nanti. Operasi ini digadang-gadang tidak lagi mengutamakan penegakan hukum dalam memburu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Karopenmas Polri menjelaskan, perubahan nama itu akan dilakukan seiring berakhirnya masa tugas Satgas Nemangkawi pada 25 Januari 2022.

“Nanti Operasi Nemangkawi ini berakhir, dan namanya diganti jadi Operasi Damai Cartenz 2022,” ujarnya.

Ramadhan mengatakan, dalam operasi tersebut, kepolisian akan lebih mengedepankan cara-cara persuasif dan preemtif. Kata dia, ada tiga fungsi yang menjadi fokus operasi Damai Cartenz ini, yaitu fungsi intelijen, fungsi pembinaan masyarakat (binmas), dan fungsi hubungan masyarakat (humas).

Ihwal penindakan hukum, ia mengatakan hal tersebut masih akan dilakukan dalam operasi Damai Cartenz. Hanya saja Ramadhan menegaskan, sifatnya sebatas fungsi pendukung saja.

“Cara bertindak yang dikedepankan dalam operasi Damai Cartenz ini persuasif dan preemtif. Dengan kedepankan fungsi intelijen, fungsi binmas dan fungsi humas. Didukung Satgas Preventif dan Satgas Gakkum (penegakan hukum). Ini enggak dikedepankan, tapi fungsi pendukung,” imbuhnya.

Baca Juga:  Seorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai

Untuk diketahui, Satgas Nemangkawi merupakan tim gabungan dari aparat TNI-Polri yang bertugas untuk menghadapi KKB di Tanah Papua. Satgas tersebut di bawah komando Kapolda Papua dan Pangdam Cenderawasih.

Dalam operasi pengejaran terhadap KKB, Satgas Nemangkawi mencatat terdapat empat kabupaten yang dianggap rawan aksi kekerasan yaitu Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Nduga.

Berdasarkan data kepolisian, total ada 44 korban meninggal dunia akibat kontak senjata yang terjadi di wilayah Papua selama setahun terakhir. Dari total korban jiwa itu, 15 orang diantaranya merupakan anggota TNI-Polri.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengatakan bahwa saat ini terdapat 19 KKB yang tengah diperangi oleh pemerintah berkaitan dengan berbagai aksi kekerasan dan separatis yang dilakukan di Papua.

Mahfud menegaskan, pemerintah dalam hal ini tidak sedang memerangi masyarakat Papua, melainkan kelompok masyarakat yang bergerak secara separatis dan kerap melakukan kekerasan serta sudah dilabeli sebagai teroris. (*)

SUMBERCNNIndonesia.com
Artikel sebelumnyaBupati Lanny Jaya: Ada Sinyal Baik untuk Selesaikan Konflik
Artikel berikutnyaEditorial: Pendekatan Basi yang Terbukti Gagal dengan Nama Baru