450 Anggota TNI dari Yonif Raider 301/PKS akan Dikirim ke Papua pada Akhir Januari 2022  

0
2154

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Sebanyak 450 anggota TNI dari Yonif Raider 301/PKS akan dikirim ke Papua pada akhir Januari 2022.

Saat ini 450 anggota TNI tersebut sedang menjalani latihan pra tugas dari tanggal 4 – 15 Januairi 2022 sebagai persiapan sebelum ditugaskan sebagai Satgas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) Papua

Dikutip dari viva.co.id, pada 11 Januari 2022 kemarin, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah meninjau latihan Pra tugas Satgas Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 301/Prabu Kian Santang yang digelar di daerah latihan Rancaupas, Ciwidey, Jawa Barat, Selasa, 11 Januari 2022 kemarin.

Baca Juga:  Direpresif Aparat Kepolisian, Sejumlah Massa Aksi di Nabire Terluka

Dalam kunjungan kemarin, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menekankan kepada 450 prajurit Yonif Raider 301/PKS Brigif 15/K tentang pentingnya tugas teritorial dalam merebut hati rakyat di wilayah tanggung jawabnya nanti.

Panglima TNI berpesan kepada seluruh prajurit agar dapat memahami kondisi geografi dan demografi serta sosial di tempat tugasnya.

ads

“Ciptakan kedekatan hubungan dengan masyarakat, tempatkan diri dengan baik agar kalian dicintai masyarakat,” kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dilansir VIVA Militer dari keterangan resminya, Rabu, 12 Januari 2022.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Untuk diketahui, setelah latihan Pra Tugas ini, Satgas Yonif R 301/PKS Brigif 15/K akan meninggalkan home base guna melaksanakan tugas perbantuan keamanan dan teritorial di Pemerintah Daerah Provinsi Papua pada minggu ke-4 bulan Januari 2022.

Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat terlihat hadir mendampingi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, diantaranya, Komandan Kodiklatad TNI Letjen TNI A.M. Putranto, Danpussenif Kodiklatad, Asops Panglima TNI, Kasgartap II/Bandung, Danlanud Husein Sastranegara, serta Danlanal Bandung. (*)

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

 

SUMBERviva.co.id
Artikel sebelumnyaEditorial: Pendekatan Basi yang Terbukti Gagal dengan Nama Baru
Artikel berikutnyaKadistrik Tinggouw dan PKM Sujak Bekerja Sama Sosialisasi Vaksinasi Covid-19