Gereja Mengajak Memberikan Penghargaan yang Tinggi Terhadap Ciptaan Allah

0
707

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Tanggung jawab Gereja adalah mengajak manusia untuk memberikan penghargaan yang tinggi terhadap ciptaan Allah, termasuk lingkungan hidup. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris KPKC Klasis GKI Teminabuan, Pdt. Yonesti, Y. Sagrim, S.Si, pada aksi protes penolakan kelapa sawit di pelataran Taman Trinati, Kota Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan (10 Januari 2022).

“Pengrusakan lingkungan telah menimbulkan banyak dampak negatif, yaitu pemanasan global, pencemaran udara, air, tanah, dan lain-lain. Oleh karena itu sikap ekspolitatif terhadap lingkungan merupakan bentuk pengrusakan terhadap karya Allah,” tegas Pdt. Yonesti, Y. Sagrim yang disambut tepuk tangan dan sorak sorai peserta aksi.

Baca Juga:  Festival Angkat Sampah di Lembah Emereuw, Bentuk Kritik Terhadap Pemerintah

Massa aksi lebih dari 100 orang, berasal dari perwakilan masyarakat adat Tehit, Kais dan Maybrat, dari Distrik Teminabuan, Konda, Saifi, Seremuk, Kais, Wayer dan Moswaren. Selain itu, peserta aksi berasal dari warga gereja setempat, tokoh perempuan adat, pemimpin organisasi pemuda dan mahasiswa.

Aksi protes ini terjadi menyusul beredar dan tersiarnya informasi Surat Panggilan PTUN Jayapura, Nomor 45/G/2021/PTUN.JPR,  Tanggal 30 Desember 2021, kepada Bupati Sorong Selatan, terkait gugatan perusahaan PT Anugerah Sakti Internusa, yang diketahui izin usaha perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut dicabut oleh Bupati Sorong Selatan, pada Mei 2021 lalu. Masyarakat adat yang terancam bereaksi mengecam sikap perusahaan, menolak rencana perusahaan perkebunan kelapa sawit dan mendukung Bupati Sorong Selatan menghadapi gugatan perusahaan.

Baca Juga:  Lima Bank Besar di Indonesia Turut Mendanai Kerusakan Hutan Hingga Pelanggaran HAM

Tokoh perempuan adat Tehit dan Kepala Distrik Konda, Sopice Sawor, mengatakan pemerintah distrik dan masyarakat adat di Distrik Konda mendukung sepenuhnya Bupati Sorong Selatan dalam persidangan pencabutan perizinan di PTUN Jayapura, masyarakat dengan tegas menolak perkebunan kelapa sawit di Distrik Konda, Sorong Selatan.

ads

Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa dari Kampung Wersar dan Tapiri, menuliskan dalam spanduk aksi “Dukungan kami menjadi bagian dalam menjaga dan melestarikan alam sebagai ciptaan Tuhan bagi kelangsungan hidup kami, anak kami dan cucu cece kami”. Ungkapan serupa disampaikan LMA Suku Tehit.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

Dalam Surat Pernyataan Klasis GKI Teminabuan, Komisi Diakonia Hukum dan KPKC, Nomor: 002/1-7.3/G-16.a/I/2022, Tanggal 10 Januari 2022, sikap gereja  yang mewadahi 37 Jemaat, 1 Pos Pelayanan, 5 (lima) wilayah pelayanan Klasis GKI Teminabuan, menyatakan dengan tegas  menolak pembangunan lahan dan pabrik kelapa sawit yang berdampak pada kerusahaan lingkungan secara global.

“Sebab lingkungan hidup harus dijaga, dipelihara dan dilestarikan demi menjaga keseimbangan ekologis,” tegas Pdt. Yonesti, Y. Sagrim. (*)

SUMBERPusaka.or.id
Artikel sebelumnyaHentikan Pelecehan Judicial terhadap Pembela HAM Fatia-Haris
Artikel berikutnyaThonny Mathius Mayor Dilantik Sebagai Sekda Jayawijaya, Ini Pesan Bupati JRB