PMKRI Sorong Tolak DOB dan Mendesak Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM di Tanah Papua

0
788

SORONG, SUARAPAPUA.com— Perhimpunan Mahasiswa Khatolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Agustinus Sorong menyatakan dengan tegas menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di tanah Papua. Menurut PMKRI, pernyataan itu sebagai bentuk dukungan pihaknya terhadap pernyataan pastor-pastor terkait penyelesaian pelanggaran HAM di tanah Papua

Karena menurut mereka bahwa pemekaran daerah otonomi baru di tanah Papua merupakan bukti kegagalan negara dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua.

Pernyataan itu disampaikan Yance Yesnath, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Khatolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Agustinus Sorong. Menurutnya mestinya Pemerintah Indonesia menjawab permintaan rakyat Papua dengan menyelesaikan berbagai kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu maupun yang terjadi saat ini.

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

“Sebab dengan pemekaran tidak akan pernah menyelasaikan masalah di tanah Papua. Kasus pelanggaran HAM belum selesai, jika negara terus paksakan pemekaran maka gerakan perlawan dari kami rakyat Papua akan terus dilakukan. Sudah sejak lama kami minta negara selesaikan kasus pelanggaran HAM, namun  aspirasi kami di abaikan oleh negara,” kata Yance Yesnath di sela-sela aksi penolakan DOB yang di Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat, (17/3/2022).

Oleh sebab itu sekali lagi katanya, PMKRI Santo Agustinus Sorong mendukung penuh suara pastor-pastor di tanah Papua yang menyuarakan agar negara segera selesaikan pelanggaran HAM di tanah Papua.

ads
Baca Juga:  Panglima TNI dan Negara Diminta Bertanggung Jawab Atas Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

“Pemerintah Indonesia harus sadar akan suara rakyat Papua. Apa yang rakyat minta itu yang dijawab, bukan berikan yang bukan permintaan rakyat,” tukasnya.

Lebih lanjut Yessnath menggutuk keras oknum-oknum yang mengatasnamakan PMKRI saat aksi pada 14 Maret 2022 yang mana mendukung pemekaran DOB Papua Barat Daya.

“Saya tegaskan PMKRI Sorong menolak pemekaran DOB di tanah Papua. Atas nama PMKRI Santo Agustinu Sorong, kami mengencam keras dan menggutuk oknum-oknum yang mengatasnamakan PMKRI Sorong.”

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

Hal serupa disampaikan Betty Kosama, salah satu kader PMKRI Sorong, bahwa pihaknya sebagai perempuan Papua yang nantinya akan melahirkan generasi Papua, maka secara otomatis menolak tegas pemekaran daerah otonomi baru di seluruh wilayah tanah Papua.

“Kami perempuan Papua tidak bisa hidup tanpa hutan, maka kami tolak pemerakran DOB di Papua dan Papua Barat,” punkas Betty.

Terkait aksi  dukung DOB yang mengatasnamakan PMKRI Sorong, Betty menjelaskan  PMKRI Sorong tidak terlibat dan tidak pernah berkomunikasi dalam aksi tersebut dan pihak tersebut.

 

Pewarta: Reiner Brabar

Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaPemekaran PB adalah Hama yang Merusak Segala Aspek Kehidupan OAP di Tanah Papua
Artikel berikutnyaDialog Papua Jakarta Harus Dimediasi Pihak Ketiga, Bukan Komnas HAM