Kunker ke RSUD Dekai, DPRD Yahukimo: Tidak Ada Pungli

0
703

DEKAI, SUARAPAPUA.com — Menyikapi isu adanya dugaan pungutan liar (Pungli) kepada pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai, DPRD kabupaten Yahukimo “turun” menemui direktur bersama jajarannya, Senin (10/10/2022).

Yafet Saram, ketua Komisi C didampingi beberapa anggota DPRD Yahukimo, usai mendengar langsung penjelasan dari direktur RSUD Dekai, mengatakan, kunjungan kerja ini dalam rangka menyikapi beredarnya isu tentang adanya pungli kepada pasien Orang Asli Papua (OAP).

Kedatangan wakil rakyat bermaksud klarifikasi terhadap isu pungli yang tersiar luas selama beberapa hari terakhir.

Mendapat penjelasan tentang kronologi kejadian dan aturan yang diberlakukan, Komisi C yang membidangi pendidikan dan kesehatan bersama sejumlah anggota DPRD Yahukimo memahami keluhan dari warga akibat belum menyadari pentingnya memiliki Kartu BPJS Kesehatan.

Selain itu, permintaan untuk pindah rawat dari ruang khusus menjadi tanggungan penuh pasien melalui keluarganya untuk membayar biaya perawatan.

ads

“Kami ke RSUD Dekai karena kami menerima aspirasi rakyat terkait dugaan pungli dari petugas medis. Setelah kami mendengar langsung penjelasan dari pak direktur bersama para dokter, ternyata tidak sesuai dengan isu yang beredar itu. Isunya tidak benar. Di sini ada kekeliruan terhadap aturan yang diberlakukan,” kata Yafet kepada wartawan di komplek RSUD Dekai, Senin (10/10/2022) siang.

Baca Juga:  Puskesmas, Jembatan dan Kantor Lapter Distrik Talambo Rusak Dihantam Longsor

Ketua Komisi C DPRD Yahukimo menyebut kekeliruan tersebut dapat dipahami mengingat masih minimnya pemahaman terhadap aturan maupun peratudan daerah (Perda).

“Banyak orang yang tingkat kesadarannya juga minim, padahal BPJS itu sangat penting, harus diurus. Isu mengenai pungli itu sebenarnya tidak benar,” ujarnya.

Yafet Saram juga mengajak kepada semua orang sebagai warga negara yang baik agar dapat mematuhi aturan dan Perda yang berlaku di kabupaten ini.

“Kami juga perlu sampaikan bahwa kita harus saling memahami tingkat pelayanan di rumah sakit di sini. Kita harus saling menghargai,” kata Saram.

Yafet menilai informasi yang beredar di beberapa grup WhatsApp itu berlebihan karena beda kenyataan di lapangan.

Baca Juga:  Panglima TNI Bentuk Koops Habema Tangani Papua

Selain jaminan sebagai orang asli Papua harus memiliki kartu BPJS Kesehatan untuk dapat mempermudah biaya pengobatan. Tetapi bila persyaratan itu tidak ada, pasti biaya tanggungan penuh pasien.

“Beberapa hari lalu itu keluarga pasien meminta sendiri rawat secara swasta, namun dari belakang dipersoalkan lagi. Hal-hal begitu bukan persoalan rumah sakit, tetapi ini kurangnya tingkat kesadaran masyarakat kita,” kata Yafet.

Sementara itu, dr. Glent M. Nurtanio, direktur RSUD Dekai, menyatakan, pihaknya tidak pernah memaksa pasien apalagi diisukan adanya pungutan liar setelah keluarga pasien sendiri yang meminta perawatan dari ruang swasta atau ruang khusus.

Dirawat di ruang khusus pun sesuai permintaan pasien, tidak atas pemaksaan pihak rumah sakit.

Permintaannya disertai dengan surat persetujuan.

Hal seperti itu, kata dokter Glent, sudah biasa diberlakukan. Petugas medis sesuaikan dengan permintaan pasien atau keluarganya dengan membuat surat persetujuan kesanggupan menanggung biayanya.

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

Dijelaskan, pihak rumah sakit tidak punya hak membebankan pasien biaya tambahan yang dikategorikan pungutan liar. Juga, tidak pernah memaksa pasien dirawat di ruang khusus atau ruang swasta atau khusus.

Perawatan dari ruang khusus atau swasta, ujar Glent, biasanya diikuti sesuai permintaan pasien atau keluargaya yang didahului membuat surat persetujuan.

Dokter Glent mengatakan, pelayanan bagi orang asli Papua (OAP) pasti gratis, tetapi sesuai peraturan daerah (Perda) menyangkut keikutsertaan kartu BPJS Kesehatan yang juga turut berpengaruh dalam pelayanan.

Karena itu, RSUD Dekai tidak bisa dipersalahkan sebab sudah terapkan aturan dengan benar.

Keluhan tersebut sebenarnya sudah diluruskan setelah direktur sendiri turun tangani. Termasuk juga berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Yahukimo. Tetapi kemudian di luar berkembang isu adanya pungli. Hal itu disesalkan karena tidak sesuai kenyataan.

Pewarta: Atamus Kepno
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaSejarah Panjang Perjuangan Masyarakat Adat Nusantara
Artikel berikutnyaSaksi TNI Bilang Tidak Aniaya Anak-anak di Tragedi Paniai Berdarah