Pemkab Jayawijaya Hibahkan Rp1,5 Miliar ke KPU dan Bawaslu

0
607

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Mendukung kegiatan sosialisasi tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024, pemerintah kabupaten (Pemkab) Jayawijaya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah menghibahkan dana Rp1,5 miliar kepada lembaga penyelenggara dan lembaga pengawas Pemilu.

Tenus A. Gombo, kepala Badan Kesbangpol kabupaten Jayawijaya, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (24/10/2022), menjelaskan, dana hibah tersebut dialokasikan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2022.

“Pada sidang perubahan kemarin, kami menyuarakan harus ada dana hibah untuk KPU dan Bawaslu. Tahapan awal itu ada satu setengah miliar untuk kegiatan sosialisasi awal selama beberapa bulan sebelum tahun 2023,” kata Tenus .

Gombo menambahkan, dananya telah dibagikan ke kedua instansi, masing-masing dengan nominal berbeda.

“Satu miliar untuk KPU, dan 500 juta untuk Bawaslu. Itu untuk sosialisasi awal. Banyak hal tentang Pemilu itu perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat, partai politik, dan sosialisasinya harus maksimal,” jelasnya.

ads
Baca Juga:  12 Parpol Desak KPU PBD Tunda Hasil Pemilu Raja Ampat

Harapan Pemkab Jayawijaya, kata Tenus, dengan dukungan dana itu, KPU dan Bawaslu lebih efektifkan kegiatan sosialisasinya agar partisipasi masyarakat untuk menyalurkan suara pada tahun 2024 lebih baik.

“Sosialisasi sangat penting dan perlu dilakukan dengan berbagai bentuk kegiatan supaya semua pihak pahami aturan dan sistem yang nanti diberlakukan dalam Pemilu tahun 2024. Maksud dan tujuannya itu, sehingga perlu dibantu agar kualitas pesta demokrasi bisa terlihat nanti. Pemerintah sangat mengharapkan, harus disosialisasikan secara baik kepada masyarakat supaya laksanakan Pemilu damai,” tutur Gombo.

Menyambut pesta demokrasi 2024, Pemkab Jayawijaya menurut Tenus, tetap kawal dan memberikan dukungan finansial agar terlaksana dengan sukses.

“Pasti kita mendukung, finansial dan lain-lain,” ujarnya.

Berapa jumlah partai politik yang terdaftar di Kesbangpol Jayawijaya?

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

“Saat ini terdaftar 28 partai politik. 12 parpol itu yang baru, dan 16 lainnya partai lama,” imbuh Tenus.

Jauh sebelumnya, Polres Jayawijaya telah memetakan peta kerawanan pada Pemilu 2024.

“Beberapa kondisi yang bisa mengganggu penyelenggaraan Pemilu 2024, antara lain kondisi alam pada saat distribusi logistik maupun faktor keterlambatan. Temasuk soal transportasi. Kemudian soal demografi yang dapat berpengaruh pada tahapan Pemilu. Dari sisi budaya yaitu sistem keterwakilan dan penolakan terhadap sistem noken yang dapat menjadi kendala nantinya,” beber Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S. Napitupulu saat Coffee Morning yang diadakan Bawaslu Jayawijaya, Kamis (22/9/2022).

Dalam coffee morning bertema “Bersama menjaga hak pilih rakyat di Pemilu serentak tahun 2024” itu, Kapolres menyebutkan kemungkinan kerawanan dengan adanya kelompok separatis yang berpotensi mengganggu tahapan Pemilu.

Baca Juga:  Pj Bupati Lanny Jaya Dituntut Kembalikan Tendien Wenda ke Jabatan Definitif

“Hal ini masih ada kemungkinan, tetapi sudah menjadi perhatian kami. Masalah lainnya, sistem noken. Sebaiknya jangan ada lagi itu, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dan permasalahan,” ujarnya.

Kapolres Jayawijaya juga akui adanya permintaan dari Bawaslu untuk memperkuat tim Gakkumdu.

“Bawaslu telah meminta personil kami untuk ikut dalam Gakkumdu. Ya, kami telah memilih siapa saja yang akan masuk dalam Gakkumdu. Tentunya ada kriteria, personil yang memiliki integritas tinggi,” kata Hesman.

Untuk itu, Kapolres tekankan kepada seluruh penyelenggara dan pengawas harus memiliki integritas yang tinggi dalam seluruh tahapan Pemilu 2024.

“Setiap pelaksanaan kegiatan membutuhkan keamanan. Tahapan harus dilakukan dalam situasi kondusif agar berjalan lancar. Kami harapkan kepada kita semua untuk bekerja sama agar Pemilu dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaSegera Tangkal Lajunya Kasus HIV dan AIDS di Meepago
Artikel berikutnyaPengurus Ipmanapandode Bogor Periode 2022-2023 Dikukuhkan