Ketua Himpunan Emdomen dan Intelektual Minta Maaf Atas Pemberitaan Hoaks 

0
580

SENTANI, SUARAPAPUA.com — Intelektual, mahasiswa dan  masyakarat asal Distrik Emdomen kabupaten Yahukimo, yang berada di kota studi Jayapura, meminta maaf kepada semua masyarakat Yahukimo di 51 Distrik di Yahukimo. 

Permintaan maaf itu disampaikan karena pemberitaan hoaks yang diberitakan  republiknews.co.id dengan judul berita kepala suku Meek  minta KPK juga periksa pejabat daerah di Yahukimo.  

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan hoaks yang dimuat pada edisi  24 Oktober /2022. Semua yang tertulis di media tersebut bukan hasil wawancara langsung dengan korban atas nama  Yehuda Wespa,” kata kata Ismael. S. Sindomen selaku ketua himpunan mahasiswa asal Distrik Emdomen, kabupaten Yahukimo di Sentani kepada suara Papua, jumat (28/1/2022)

Ismael menjelaskan, pada Selasa 15 Oktober 2022,  pak Yehuda hanya berjalan-jalan di sosial Sentani, namun ditanya oleh orang-orang tak dikenal.

“Bapak Yehuda ini dia jalan ke sosial sentani dan makan di salah satu warung makan di Sentani, lalu didatangi orang tidak dikenal lalu tanya, bapa tahu situasi soal penangkapan pak Lukas Enembe oleh KPK?,” jelas Ismael menirukan pertanyaan orang tidak dikenal kepada Yehuda. 

ads
Baca Juga:  HRM Rilis Laporan Tahunan 2023 Tentang HAM dan Konflik di Tanah Papua

Yehuda mengaku mendengar pertanyaan itu namun tidak memberikan penjelasan seperti yang dipublikasikan media republiknews.com. 

“Saya memang dengar tapi tidak terlalu tahu perkembangan seperti apa karena saya tidak perna baca berita, saya orang kampung. Pak Yehuda cuman bicara itu sjaa tidak banyak tapi orang yang tanya ini langsung bilang pak Yehuda sebagai kepala suku Meek,” ujarnya. 

Untuk itu, lanjut dia, mahasiswa himpunan Emdomen mengatakan, apa yang telah dimuat itu tidak benar, sebab isu seperti itu akan menimbulkan konflik.

“Kami mau sampaikan kepada semua masyarakat Yahukimo agar tidak menanggapi berita di media online RepublikNews.co.id. Karena pemberitaan ini hanya akan menimbulkan konflik horizontal antar kami masyarakat di Yahukimo,” ujar Ismael.   

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

Selaku ketua himpunan, dia juga menyampaikan permohonan maaf karena pemberitaan hoaks tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada bapak kami orang tua kami Gubernur Papua, Lukas Enembe. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada bupati Yahukimo, Didimus Yahuli dan pemerintah daerah setempat, karena pemberitaan hoax ini telah mencoreng nama baik kabupaten Yahukimo,” ujar Sindomen.

Perwakilan pemerintah kabupaten Yahukimo, Yusuf Yando juga mengatakan permohonan maaf kepada pemerintah provinsi Papua dan pemerintah daerah.

“Apa yang telah disampaikan orang tua ini semua it tidak benar karena dia tidak pernah diwawancarai secara langsung, sehingga saya Sebagai pemerintah kecil menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah provinsi Papua dan pemerintah daerah kabupaten Yahukimo,” tuturnya.  

Baca Juga:  Media Sangat Penting, Beginilah Tembakan Pertama Asosiasi Wartawan Papua

Selain intelektual asal kabupaten Yahukimo, Minius S. Medya mengatakan, setelah ditelusuri pemberitaan tersebut ternyata tidaklah benar.

“Jadi setelah kami cek dan kami tanya ke korban, pak Yehuda ternyata semua tidak benar, pak Yehuda ini bukan kepala suku, kalau kepala suku itu dengan nomor dan legalitas yang jelas tapi dari yang menulis ini seakan-akan pak Yehuda ini kepala suku Meek begitu dan ini merugikan nama baik,” tuturnya.

Sebagai intelektual berharap agar masyarakat, mahasiswa asal kabupaten Yahukimo Tidak mengkonsumsi berita secara utuh.

“Jadi jangan langsung konsumsi berita begitu saja karena akan menimbulkan konflik antar kita sesama orang Yahukimo, jadi semua itu hoax, harap Untuk memaklumi semua ini karena pak Yehuda telah dijadikan objek dalam pemberitaan,” tutur Medya. 

Pewarta: Yance Wenda
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaJenazah Filep Karma akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Waena
Artikel berikutnyaHUT MRP ke-17 dan Hari Budaya, MRP Gelar  Ibadah Bersama