MultimediaBerita FotoBERITA FOTO: Lingkungan Terancam Rusak Akibat Tambang Ilegal di Kwoor

BERITA FOTO: Lingkungan Terancam Rusak Akibat Tambang Ilegal di Kwoor

TAMBRAUW, SUARAPAPUA.com — Kondisi tiga kampung yakni kampung Kwoor, Barar, dan Orwen, di distrik Kwoor, kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, semakin memprihatinkan akibat pendulangan emas ilegal di tengah-tengah pemukiman warga yang dilakukan masyarakat setempat maupun pendatang.

Aktivitas pendulangan memaksa beberapa rumah warga dibongkar. Selain itu, terjadi kerusakan lingkungan hingga mengancam kehidupan masyarakat ketika dilanda banjir lantaran lokasi tambang terletak di dataran rendah yang sangat dekat dengan muara kali Kwoor.

Baca Juga:  Dari Dialog Kebudayaan: Keadilan Bumi dan Masyarakat Adat

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak agar segera ditutup. Sebab, dari sisi regulasi, PETI melanggar Undang-undang nomor 3 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada Pasal 158 disebutkan, orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 Miliar.

Baca Juga:  Pemuda Adat se-Papua Komitmen Pertahankan Tanah dan Hutan

Sayangnya, kendati aktivitas PETI di sana kian gencar, termasuk adanya dugaan penggunaan mercuri dan sianida, hingga saat ini pemerintah daerah bersama Polres Tambrauw belum mengambil langkah tegas untuk menutup lokasi pendulangan tersebut.

Terkesan ada proses pembiaran dari pengambil kebijakan yang sudah tahu adanya aktivitas ilegal itu.

Pewarta: Reiner Brabar

Print Friendly, PDF & Email

Terkini

Populer Minggu Ini:

FRB Tegaskan Penjabat Gubernur Papua Barat Wajib OAP

0
“Kami khawatirkan jika terjadi masalah lalu sulit diatasi karena belum menguasai kondisi daerah. Yang mampu mengatasi semua persoalan di Papua Barat adalah orang asli Papua. Oleh karena itu, para pengambil kebijakan wajib mempertimbangkan kriteria seperti itu guna menghindari berbagai kemungkinan penghambatan pembangunan di provinsi Papua Barat,” tutur Ikomou.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.

error: Content is protected !!