Sejumlah tokoh masyarakat saat berkomunikasi di pos penjagaan Polres Yahukimo sebelum masuk untuk pertemuan, Selasa (16/5/2023). (Dok. Explore Yahukimo)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Menyusul penangkapan terhadap puluhan warga masyarakat suku Ngalik kabupaten Yahukimo yang mendiami komplek Brasa Obio, Dekai, pihak Polres Yahukimo mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat dan kepala distrik untuk memastikan latar belakang persoalan dan mencari solusinya.

Pertemuan diadakan di Mapolda Yahukimo, Selasa (16/6/2022).

Dikutip dari siaran pers Humas Polda Papua, tatap muka dengan para tokoh dilakukan pasca penangkapan warga oleh tim gabungan, Selasa pagi. Pertemuan dihadiri Kabag Ops Polres Yahukimo AKP Alwi Wairooy didampingi Kasat Intelkam Ipda Moh. Ikhsan Dirgantara dan sejumlah tokoh masyarakat.

Dijelaskan, para tokoh masyarakat yang hadir antara lain koordinator wilayah suku Ngalik, Hubla dan Intan Maya Leo Giban, wakil kepala suku Ngalik Lazarus Giban, kepala Suku Intan Maya Thomas Mare, kepala suku Kurima Tengah Anton Esema, kepala distrik Obio Penius Sigap dan sekretaris suku Ngalik Yosua Heluka.

Baca Juga:  Yakobus Dumupa Nyatakan Siap Maju di Pemilihan Gubernur Papua Tengah

Menurut Lazarus Giban, pihak kepolisian menjelaskan terkait penahanan sejumah warga dari suku Ngalik itu dengan maksud pihak kepolisian membutuhkan data lebih lanjut.

ads

“Kedatangan kami adalah untuk menanyakan terkait penangkapan oleh petugas pada pagi hari tadi. Masyarakat mau mendapat penjelasan terkait hal ini, sehingga dalam pertemuan bisa sampaikan kepada kami,” kata Lazarus.

Koordinator suku Ngalik Leo Giban mengatakan, masyarakat yang diamankan sebagian besar berasal dari suku Ngalik, dan ada beberapa dari daeraah atau suku lain.

Baca Juga:  Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

“Kami bingung dengan kejadian penangkapan itu yang kami datang dan hadiri pertemuan untuk pertanyakan. Apakah mereka ini benar-benar terlibat dalam aksi-aksi kejahatan di kabupaten Yahukimo? Jika benar terbukti terlibat, ya proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di negara ini,” ujarnya.

Kabag Ops Polres Yahukimo AKP Alwi Wairooy mengatakan, 22 orang  tersebut ditahan untuk selanjutnya diminta keterangan terkait beberapa kejadian di Dekai.

“Jika terbukti bahwa orang-orang yang diamankan ini tidak bersalah, pasti akan segera dibebaskan. Tetapi jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Alwi.

Baca Juga:  Konflik Horizontal di Keneyam Masih Berlanjut, Begini Tuntutan IPMNI

Polres minta masyarakat mendukung proses hukum yang sedang dilakukan pihaknya. Dengan maksud agar tetap menjaga situasi Yahukimo aman dan damai.

“Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pihak kepolisian dan tokoh masyarakat. Kerjasama yang baik akan sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Yahukimo,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menegaskan, jajarannya akan mencari dan memproses hukum para pelaku kriminal yang mengakibatkan terjadinya beberapa kejadian yang meresahkan masyarakat di kabupaten Yahukimo. []

Artikel sebelumnya“Zakat Goes To Campus” di Uniyap, Diskusikan Peran Zakat Capai SDG’s di Papua
Artikel berikutnyaOrang Papua Bersuara dalam Tekanan Militer yang Meningkat