BPJS Kesehatan Wamena Luncurkan LPI dan Poros

0
786

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (Poros).

Hal itu disampaikan Freda Yanne Imbiri, kepala BPJS Kesehatan cabang Wamena, kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, kepada suarapapua.com di Wamena, usai peluncuran Loket Pelayanan Informasi dan Poros di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tiom, Jumat (29/9/2023).

Kedua inovasi tersebut, kata Freda, dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.

Freda menjelaskan, sejak diluncurkan pada 2014, program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk. Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan.

“Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP),” jelasnya.

ads
Baca Juga:  Pleno Kabupaten Yahukimo Dibatalkan KPU Provinsi Karena Masih Bermasalah

Lanjut Imbiri, petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan petugas BPJS Siap Membantu (BPJS Satu), baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile. Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik.

Waktu pelayanan di loket ini menurutnya disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.

“Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasinya diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN,” kata Imbiri.

Baca Juga:  FI Gelar Layanan Kesehatan Mata Gratis untuk Masyarakat Sekitar Area Operasi PTFI

Sementara itu, Dewa Nyoman Adi Mardika, kepala bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan, mengatakan, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Poros yang ditempatkan di fasilitas kesehatan.

Kata Mardika, inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.

Poros terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.

“Poros BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan,” jelasnya.

Dengan dihadirkannya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Poros, Mardika berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta. Untuk itu, ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga:  Pagi Ini Jalan Trans Tiom-Wamena Dipalang Caleg PPP

Pada kesempatan sama, dr. Andina Judith, penanggung jawab JKN di RSUD Tiom menyatakan sangat mendukung hadirnya loket pelayanan tersebut.

Menurut Judith, kehadiran loket tersebut dapat mempercepat proses layanan kesehatan bagi peserta JKN, khususnya yang ingin mendapatkan informasi dan penanganan pengaduan.

“Dengan adanya loket informasi pelayanan BPJS Kesehatan yang dipertegas dengan launching hari ini beserta Poros, maka pelayanan informasi di RSUD Tiom bisa terpusat satu pintu dengan harapan dapat memperlancar pelayanan JKN di RSUD Tiom. Tentunya ini akan sangat membantu pasien mendapat layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara,” tuturnya. []

Artikel sebelumnyaBesok, Tim Persipura Tour ke Manado
Artikel berikutnyaFRB Tegaskan Penjabat Gubernur Papua Barat Wajib OAP