KNPB Bantah Tudingan Aparat Tentang Keterlibatan Pembunuhan Michele Kurisi

0
844

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat membantah tudingan aparat bahwa 7 anggota KNPB Balim Barat terlibat dalam pembunuhan almarhum Michele Kurisi.

Disebutkan dari 7 pelaku, 4 orang telah ditangkap. Penangkapan dilakukan sejak 5 Oktober 2023 di Wamena, Jayapura dan Tolikara, sementara 3 orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ones Suhuniap, Jubir KNPB Pusat menyatakan, tudingan pihak aparat kepolisian yang menyebut 7 orang diduga pelaku adalah militan KNPB Balim Barat adalah fitnah.

“Ini hal tidak jauh berbeda dengan kasus-kasus lainnya yang selama ini polisi tuduhkan kepada KNPB. KNPB selalu jadi kambing hitam ketika ada kekerasan. Selalu menyebut pelakunya adalah orang KNPB. Polisi terlalu dini menyebut bahwa 7 orang tersebut anggota atau militan KNPB wilayah Balim Barat,” tukas Ones dalam pernyataannya kepada suarapapua.com di Jayapura, Senin (9/10/2023).

Ones mengatakan, polisi mestinya memastikan status keanggotaan 7 orang yang dituduhkan sebagai pelaku pembunuhan Michele Kurisi.

ads

“Polisi terlebih dahulu memastikan apakah mereka ini anggota KNPB atau bukan. Apakah 7 orang tersebut terdaftar sebagai anggota KNPB wilayah Balim Barat atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRP dan MRP Diminta Membentuk Pansus Pengungkapan Kasus Penganiayaan di Puncak

Karena menurut Ones, setiap KNPB Wilayah memiliki database keanggotaan mulai dari pusat hingga wilayah. Polisi tidak serta-merta menyebut pelakunya militan KNPB wilayah Balim Barat.

“Dari mana polisi ketahui sebagai militan KNPB?”

Polisi tidak bisa serta merta menuduhkan KNPB sebagai pelaku tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Karena perjuangan KNPB jelas berjuang dengan damai dalam kota. Fungsi militan KNPB memiliki fungsi kerja hanya untuk mengamankan setiap kegiatan KNPB di kota, bukan bunuh orang.”

“KNPB militan selalu ditugaskan untuk sebagai keamanan, baik amankan manusia maupun mengamankan setiap kegiatan. Hal ini polisi tahu. KNPB juga tidak mengajarkan anggota KNPB untuk membunuh manusia, apalagi militan KNPB yang hanya berfungsi mengamankan dan melindungi.”

Dikatakan, KNPB memiliki platform organisasi dan memiliki aturan dan standar operasional ketika bertugas sebagai keamanan masyarakat, maupun aktivitas perjuangan damai oleh KNPB. KNPB berjuang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, nilai hak asasi manusia dan toleransi dan mengedepankan pendekatan dialogis.

Baca Juga:  KNPB Yahukimo Desak Komnas HAM RI Libatkan Stakeholder Investigasi Kasus Kekerasan di Tanah Papua

Hal ini menurut Ones, KNPB telah membuktikannya selama perjuangan damai dalam kota, di mana beberapa aksi demo dami KNPB dilakukan dengan damai walaupun polisi memprovokasi masa dengan tembakan gas air mata.

“Bukti terakhir pada aksi demo 15 Agustus 2023 dan ibadah syukuran pembebasan Victor Yeimo dari Lapas Abepura. Lebih dahsyat lagi adalah pada saat iring -iringan jenazah Filep Karma. Di mana ribuan orang turun jalan dan militan KNPB mampu mengendalikan emosi rakyat. Itulah fungsi keamanan militan KNPB.”

Oleh karena itu Ones menegaskan kepada polisi agar tidak menuduh dan terus menerus memfitnah KNPB.

“Silakan lakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum menuduh ke KNPB.”

“Kami meminta agar klarifikasi nama baik KNPB, karena mereka [yang ditangkap] belum tentu militan KNPB. Polisi harus cari tahu dan membuktikan bahwa  mereka anggota atau militan KNPB wilayah Balim Barat dengan data keanggotaan.”

Baca Juga:  Ketua KNPB Pegubin Ajak Suku Ngalum dan Ketengban Bersatu

Apabila hasil penyelidikan terbukti bahwa 7 orang tersebut terdaftar sebagai anggota KNPB Balim Barat, maka yang bertanggung jawab adalah secara personal atau individu, karena KNPB secara organisasi tidak memerintahkan anggota untuk membunuh.

”Kami juga akan koordinasi kepada pengurus KNPB Wilayah Balim Barat apakah 7 orang yang dituduhkan tersebut terdaftar sebagai anggota permanen organisasi KNPB Wilayah Balim Barat atau tidak.”

Ones menyatakan, memang dua tahun terakhir ini ada bermunculan KNPB gadungan yang sedang menggunakan nama KNPB dan atribut KNPB yang berkoar-koar untuk aksi.

“KNPB gadungan ini di back up pihak ketiga untuk kriminalisasi KNPB Pusat, sampai dengan 32 struktur KNPB wilayah. Seperti saat ini kelompok-kelompok itu kriminalisasi Ketua Umum KNPB Pusat Agus Kossay dan Beni Murib, Sekretaris KNPB Wilayah Numbay. “

“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar mencabut tuduhan yang disampaikan kepada KNPB. Hentikan tuduhan dan fitnah KNPB terus menerus, karena KNPB bukan organisasi kriminal,” pungkasnya.

Artikel sebelumnyaSistem Oligarki di Tanah Papua Harus Dihancurkan
Artikel berikutnyaULMWP: Orang Papua Tidak Memiliki Masa Depan Bersama Indonesia