PartnersAnggota Parlemen Vanuatu Mengajukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Charlot Salwai

Anggota Parlemen Vanuatu Mengajukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Charlot Salwai

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Anggota parlemen Vanuatu mengajukan mosi tidak percaya terhadap Charlot Salwai, PM Vanuatu saat ini.

Sebanyak 29 anggota parlemen menandatangani dan mengajukan mosi tidak percaya kepada Perdana Menteri Charlot Salwai pada, Selasa, menandai satu bulan dan satu hari sejak ia menjabat sebagai PM ke-27 Vanuatu.

Mosi tidak percaya ini telah didaftarkan dan dijadwalkan untuk diperdebatkan dalam sidang parlemen luar biasa pada, Selasa depan, dengan 28 penandatangan yang menyerukan sidang luar biasa ini.

Jika mosi ini lolos, Vanuatu akan memiliki perdana menteri ketiga dalam waktu tiga bulan, karena negara ini masih berusaha untuk pulih dari topan Kelvin dan Judy yang menghancurkan awal tahun ini dan topan Lola dua minggu yang lalu.

Baca Juga:  Pacific Network on Globalisation Desak Indonesia Izinkan Misi HAM PBB ke West Papua

Menteri Perubahan Iklim Vanuatu, Ralph Regenvanu, yang sedang berada di Rarotonga untuk menghadiri Pertemuan Para Pemimpin Forum Kepulauan Pasifik ke-52, mengatakan kepada RNZ Pacific bahwa “tidak pernah ada alasan yang baik untuk mosi tidak percaya. Itu hanya orang-orang yang maju untuk mendapatkan kekuasaan.”

Penggerak mosi ini adalah wakil pemimpin oposisi dan anggota parlemen untuk Konstituensi Luganville, Marc Ati. Mosi ini didukung oleh anggota parlemen Port Vila, Ulrich Sumptoh.

Baca Juga:  Gereja Pasifik Desak MSG Keluarkan Indonesia Jika Tidak Memfasilitasi Komisi HAM PBB Ke Papua

Mosi tersebut menyajikan empat alasan substansial yang membenarkan pemecatan Salwai.

Para penandatangan mosi tersebut termasuk anggota parlemen dari berbagai partai termasuk presiden mereka untuk Vanua’aku Pati (VP), Partai Pembangunan Pedesaan (RDP), Partai Persatuan Nasional (NUP), Partai Progresif Rakyat (PPP), Kelompok Iauko (IG), dan Partai Persatuan Moderat (UMP).

Selama Sidang Biasa ke-2 yang diadakan pada hari Selasa, Presiden UMP, anggota parlemen Ismael Kalsakau, dan sesama anggota UMP yang juga merupakan penandatangan mosi, menduduki kursi di bagian tengah dalam ruang parlemen.

Baca Juga:  Pasukan Keamanan Prancis di Nouméa Menjelang Dua Aksi yang Berlawanan

Semua rancangan undang-undang yang terdaftar untuk dibahas selama Sesi Biasa ke-2 ditarik oleh Pemimpin Urusan Pemerintah, anggota parlemen Jotham Napat, karena pemerintah tidak memiliki dukungan yang diperlukan untuk mengesahkan rancangan undang-undang ini. Di antara RUU yang ditarik adalah RUU Alokasi untuk tahun 2023.

Ketua Parlemen Seoule Simeon menutup Sesi Biasa Kedua tanpa mencapai pengesahan Anggaran 2024.

Ati menekankan bahwa oposisi mengambil tindakan cepat untuk mengajukan mosi ini, dengan tujuan untuk segera membentuk pemerintahan baru untuk mengatasi kebutuhan mendesak negara termasuk pembahasan anggaran 2024.

Terkini

Populer Minggu Ini:

Non OAP Kuasai Kursi DPRD Hingga Jual Pinang di Kota Sorong

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Ronald Kinho, aktivis muda Sorong, menyebut masyarakat nusantara atau non Papua seperti parasit untuk monopoli sumber rezeki warga pribumi atau orang...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.