Narik Yimin Tabuni, intelektual muda asal Nduga yang juga ketua Angkatan Muda Kemah Injil (AMKI) kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. (Dok. Pri.)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Rencana rayakan Natal bersama keluarganya di Keneyam, kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, tidak terwujud lantaran mahalnya tiket pesawat dari Timika-Keneyam maupun Wamena-Keneyam. Begitupun sebaliknya. Tarif tiket per penumpang berkisar Rp2.500.000 bahkan hingga tembus Rp4.000.000.

Narik Yimin Tabuni, salah satu intelektual asli Nduga mengabarkan, mahalnya harga tiket pesawat dari Keneyam ke Timika dan ke Wamena sangat terasa jelang hari raya Natal tahun ini.

“Tiket pesawat dari Keneyam ke Wamena harganya tembus empat juta rupiah. Untuk rute Keneyam-Timika dua juta lima ratus ribu rupiah. Tarifnya dipatok seperti begitu. Ini sangat membebankan masyarakat yang mau rayakan Natal,” jelasnya kepada suarapapua.com dari Keneyam, ibu kota kabupaten Nduga, Sabtu (23/12/2023) pagi.

Kata Yimin, ada beberapa maskapai penerbangan sipil dan militer yang selama ini melayani Nduga melalui jalur reguler. Antara lain Rimbun Air, Smart Aviation, Asian One, Trigana Air, Air Fast, dan helikopter. Rata-rata dikenakan biaya tiket Timika-Nduga Rp2.500.00 dan Nduga-Timika pun sama.

“Itu tiket yang saya bayar di agen tiket di Keneyam pada tanggal 13 Desember 2023. Sementara saat saya tanyakan ke agen, harga tiket tujuan Keneyam-Wamena sebesar empat juta rupiah. Bagi saya, ini harga yang sangat mahal,” tuturnya.

ads

Tidak hanya beberapa pesawat itu, Yimin menyebut hal yang sama kerapkali diberlakukan untuk helikopter milik pihak militer Indonesia yang biasanya menjadi alternatif lain bagi masyarakat gunakan jasanya.

“Tujuan Keneyam-Timika, harga tiket heli perorang sebesar dua juta lima ratus ribu rupiah,” kata Tabuni.

Aktivis yang juga ketua AMKI kabupaten Nduga ini menuding adanya proses pembiaran terhadap mahalnya harga tiket rute Keneyam-Nduga dan Keneyam-Wamena ataupun sebaliknya.

“Naiknya harga tiket pesawat yang sangat tinggi menyulitkan masyarakat kecil yang notabenenya tidak mampu untuk membeli tiket dengan tujuan mau mengikuti natal keluarga di Nduga, Wamena, Jayapura dan Timika,” kata Yimin.

Baca Juga:  Non OAP Kuasai Kursi DPRD Hingga Jual Pinang di Kota Sorong

Ia menyayangkan sikap pemerintah daerah melalui lembaga legislatif dan eksekutif yang tidak menyikapinya segera alias membiarkan fakta tersebut berlanjut.

“Seolah pemerintah kabupaten Nduga tidak punya kapasitas dan legitimasi untuk mengatur harga tiket. Pemerintah daerah sendiri ikut menikmati harga tiket yang ditentukan oleh pihak maskapai melalui agen-agen yang ada di Wamena, Timika dan Nduga.”

Adanya pembiaran seperti itu menurutnya bagian dari penjajahan dalam aspek ekonomi secara tersistematis. Bahkan Yimin menduga ada keterlibatan pemerintah karena faktanya seperti sangat sulit untuk menyikapi dengan cara mengatur regulasi bersama pihak maskapai.

Empat Solusi

Sebagai intelektual asli Nduga yang sangat prihatin dengan pembiaran pengaturan harga tiket seenaknya, sejumlah rekomendasi pun disampaikan untuk menyikapi masalah serius ini.

“Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan segera membuka diri dan duduk bersama DPRD Nduga termasuk Komisi yang membidanginya untuk berperan penting menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, dalam merespons masalah harga tiket di Nduga,” kata Yimin.

Rekomendasi kedua, “Akses penerbangan jalur subsidi tidak boleh dicampuri oleh urusan pemerintah agar masyarakat dapat merasakan akses penerbangan. Soal jadwal penerbangan subsidi dan kontrol harga perlu Dinas Perhubungan kabupaten Nduga bersama DPRD bisa mengawasinya.”

Yang ketiga, Yimin berharap agar buka akses laut supaya masyarakat turut menikmati pelayanan menggunakan kapal ataupun speedboat dengan tujuan Timika, Agats, dan Sawa Erma.

“Poin keempat, pengaturan harga tiket melalui agen tiket dengan dalil sewa tidak boleh menguras masyarakat kecil melalui harga tiket yang sangat mahal dan memeras masyarakat melalui harga tiket yang ditentukan oleh pihak agen,” tegasnya.

Baca Juga:  Wapres RI dan Enam Pj Gubernur Tanah Papua Dikabarkan Hadiri Hut PI Lembah Balim

Ndugama Kelabu

Sekalipun kabupaten Nduga memiliki potensi yang besar, faktanya masih diperhadapkan dengan berbagai tantangan dalam hal pembangunan dan pemerintahan. Salah satu tantangan utama saat ini adalah terbatasnya akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Dari laporan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia, kabupaten Nduga memiliki tingkat akses terhadap layanan dasar yang masih rendah dibandingkan kabupaten lain di Indonesia. Penyebabnya kondisi geografis yang sulit di daerah pegunungan serta kurangnya investasi dalam pembangunan infrastruktur.

Tantangan utama berikut, kata Yimin, konflik bersenjata yang terus berlangsung di wilayah Nduga. Hal itu turut menghambat pembangunan dan mengancam keamanan masyarakat setempat.

Data Amnesty International, konflik bersenjata telah menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius, termasuk pembunuhan, penghilangan paksa, dan penyiksaan. Tentu perlu upaya penyelesaian konflik yang berkelanjutan untuk menciptakan kondisi yang stabil bagi pembangunan di wilayah kabupaten Nduga.

“Harga tiket pesawat yang tinggi di Nduga telah menjadi topik perdebatan hangat dalam beberapa tahun terakhir. Banyak pihak menyalahkan hal itu sebagai hasil dari praktek harga yang diskriminatif dan kurangnya persaingan di sektor penerbangan. Ada yang berpendapat bahwa faktor geografis dan infrastruktur yang terbatas di Nduga juga berkontribusi terhadap mahalnya harga tiket pesawat,” urai Tabuni.

Mahasiswa program Magister Studi Pembangunan di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Jawa Tengah dan program Magister Manajemen Konsentrasi SDM di Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Jawa Timur, itu mengungkapkan, faktor yang turut mempengaruhi tingginya harga tiket pesawat di Nduga berimplikasi terhadap aspek sosial dan ekonomi. Sedangkan harga tiket pesawat tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor ekonomi semata, tetapi juga dipengaruhi faktor geografis dan infrastruktur.

Kata Yimin, sampai sekarang Nduga merupakan wilayah yang terpencil dan sulit dijangkau, dengan kondisi geografis yang sulit dan infrastruktur transportasi yang terbatas. Ia menyebut hal ini membuat biaya operasional maskapai penerbangan menjadi lebih tinggi, yang pada akhirnya terlihat dengan mahalnya harga tiket pesawat.

Baca Juga:  Puskesmas, Jembatan dan Kantor Lapter Distrik Talambo Rusak Dihantam Longsor

“Tidak dapat dipungkiri bahwa praktek harga yang diskriminatif dan kurangnya persaingan di sektor penerbangan juga turut mempengaruhi tingginya harga tiket di Nduga. Beberapa maskapai penerbangan mungkin memanfaatkan kurangnya persaingan untuk menetapkan harga tiket yang tinggi, sementara konsumen tidak memiliki opsi lain selain membayar harga yang ditetapkan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan ketidakadilan akses transportasi udara bagi masyarakat Nduga,” bebernya.

Yimin menambahkan, mahalnya harga tiket pesawat di Nduga sangat signifikan terutama dalam hal aksesibilitas dan konektivitas Nduga dengan wilayah lainnya di Indonesia. Mobilitas masyarakat untuk keperluan bisnis maupun urusan pribadi jelas terhambat.

“Untuk mengatasi tingginya harga tiket pesawat di Nduga, diperlukan pendekatan yang komprehensif. Pemerintah perlu mengupayakan infrastruktur transportasi dan mendorong persaingan yang sehat di sektor penerbangan. Selain itu, perlu ada regulasi yang mengatur praktek harga agar tidak merugikan konsumen, serta stimulus bagi maskapai penerbangan yang beroperasi terutama penerbangan reguler,” tandasnya.

Maraknya kenaikan harga tiket secara nasional di Indonesia direspons Kementerian Perhubungan di Jakarta. Rilis dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan selaku regulator penerbangan sipil di Indonesia menyatakan aturan tentang tarif tiket merupakan amanah dari Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan dan turunannya yaitu Peraturan Menteri Perhubungan nomor 20 tahun 2019 tentang tata cara dan formulasi perhitungan tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

“Tetapi pemerintah kabupaten Nduga mengabaikan hal tersebut,” timpal Yimin. []

Artikel sebelumnyaRaker ULMWP Merumuskan Delapan Klaster Program Strategis Menuju Pembebasan Papua
Artikel berikutnyaULMWP adalah Wadah Koordinatif Persatuan Bangsa Papua di Luar dan di Dalam Negeri