Palsukan Dokumen dan Tanda Tangan Bupati Manokwari, Seorang Pemuda Ditahan

0
2613

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com— Palsukan tanda tangan Bupati Manokwari, oknum Tokoh pemuda di Papua Barat di tetapkan sebagai tersangka Kasus pemalsuan dokumen dan Korupsi.

Penyidik tipikor satreskrim polres manokwari, resmi tetapkan oknum Tokoh Pemuda di Papua Barat berinisial TB setelah di laporkan kuasa Hukum pemkab manokwari karena memalsukan dokumen Pemkab Manokwari.

Kapolres Manokwari AKBP. Adam Erwindi.SIK.MH Menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh kuasa hukum pemkab manokwari terkait pemalsuan dokumen, saat dikembangkan ternyata ada indikasi korupsi.

Baca Juga:  Empat Terdakwa Pembunuhan Bebari dan Wandik Dibebaskan, Wujud Impunitas

“Ada Laporan dari kuasa hukum pemerintah daerah kabupaten manokwari, maka kami kembangkan dan ternyata ada indikasi korupsi,” ujar Kapolres saat jumpa Pers, Selasa(25/09/2018).

Kapolres Adam mengatakan, dugaan pemalsuan tanda tangan ini di lakukan dalam surat rekomendasi Bupati Manokwari, yang di ajukan oleh TB dalam proposal yang mengatasnamakan Sebuah Organisasi keagamaan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat.

ads
Baca Juga:  Demo KPU, Massa Aksi Tuntut Keterwakilan Tambrauw di DPR PBD

“Dala surat itu, TB memalsukan Cap dan tanda tangan Bupati Manokwari, dengan mengatasnamakan sebuah organisasi Keagamaan di Papua Barat,” tambah Kapolres.

Selain merupakan oknum Tokoh Pemuda di papua Barat, TB sendiri merupakan knum Kader salah satu Partai Politik di Papua Barat.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik kepada TB, uang dengan jumlah senilai 500 Juta Yang telah dicairkan oleh BPKAD Papua barat, sudah terpakai 200 Juta untuk keperluan pribadi, namun sisanya senilai Rp 300 juta masih tersimpan di rekening pribadi TB.

Baca Juga:  Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

TB telah di tahan di rutan Mapolres Manowari, pada (20/09/2018), dan saat ini masih menjalani proses penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidiki tipikor sat reskrim polres manokwari.

Pewarta : Martinus Mayor 

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaSetelah Dua Hari Dipalang, Kantor Dinkes Yahukimo Dibuka Kembali
Artikel berikutnyaSeorang Warga Mengaku Dianiaya Enam Anggota PASKHAS TNI LANUD Jayapura