DPRD Yahukimo Gelar Sidang APBD Perubahan Tahun 2018

0
9142

DEKAI, SUARAPAPUA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Yahukimo menggelar pembukaan rapat Paripurna  Sidang perubahan massa I dan II pada hari Sabtu,( 27/10/2018) bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Yahukimo di Dekai.

Rapat sidang paripurnah dihadiri oleh Bupati Kabupaen Yahukimo, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Danramil 1702, Ketua DPRD, Wakil Ketua II DPRD,Anggota DPRD Kabupaten Yahukimo, dan para  undangan dan OPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Yahukimo.

Abock Busup dalam sambutanya  menjelaskan, sidang perubahan APBD tahun 2018  diadakan dengan tujuan untuk melaporkan ke DPRD untuk membahas kinerja pemerintahan tahun 2018. Sebab, pemerintah kabupaten yahukimo sedang mengejar APBD induk tahun 2019.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Yahukimo Dibatalkan KPU Provinsi Karena Masih Bermasalah

Menurut  Abock, Tahun 2019 adalah tahun politik, sehingga APBD perubahan tahun 2018 harus segera diselesaikan akhir bulan oktober. Supaya ketika masuk pada bulan November DPRD bisa bahas mengenai APBD induk tahun 2019.

“Pada bulan januari, DPRD konsentrasi untuk pileg dna pemilu. Sebab, ada beberapa anggota dewan yang akan mencalonkan diri. Dan pada bulan januari, pemerintah daerah juga akan melakukan star pembangunan sehingga sidang perubahan dilaksanakan pada akhir bulan ini,“ jelasnya.

ads
Baca Juga:  FPD Yahukimo Aksi di Kantor KPU Papua Pegunungan Tuntut Pleno Dibatalkan

Abock juga menambahkan, kinerja pemerintah tahun 2018  adalah fokus kepada infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Dimana ,  pemerintah kabupaten yahukimo telah membuka jalur alternatif  yang menghubungkan dengan kabupaten tetangga yaitu Yahukimo – Jayawijaya dan membuka lima jalur. Dengan tujuan mengurangi 131 lapangan terbang dan mengurangi angka kecelakaan pesawat udara akibat cuaca di pegunungan yang suatu saat berubah-ubah iklimnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Yahukimo dalam sambutanya mengatakan, untuk persidangan perubahan massa I dan II resmi dibuka karena sudah memenuhi forum dan kehadiran anggota DPRD  sudah menjamin untuk selenggarakan sidang.

Baca Juga:  Konflik Horizontal di Keneyam Masih Berlanjut, Begini Tuntutan IPMNI

“Anggota DPRD Kabupaten Yahukimo sangat aktif. Ada beberapa anggota Dewan yang tidak hadir karena sedang berada di distrik menghadiri beberapa kegiatan peletakan batu di sana,“ kata Mirin.

Dalam pembahasan sidang perubahan APBD, Mirin menjelaskan akan berlangsung selama satu minggu. Dan setelah selesai sidang, hasil sidang akan dikonsultasikan ke DPRD Provinsi. Setelah dikonsultasikan ke DPRD Provinsi, selanjutnya akan dilanjutkan dengan membahas eksekutif lalu akan mengadakan penutupan sidang perubahan APBD Tahun 2018.

Pewarta : Ruland Kabak

Editor    : Arnold Belau

Artikel sebelumnyaBupati Abock Membuka Konferensi Gereja GIDI di Korupun
Artikel berikutnyaSurat Terbuka Kepada Dinas Pendidikan Yahukimo dan Gubernur Papua