Massa Aksi Hari Trikora Dibubarkan dan 191 Orang Ditahan, Jubir KNPB: Rakyat Papua Bukan Binatang!

0
9551

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Aksi damai serentak di beberapa kota di Indonesia, Rabu (19/12/2018) dalam rangka hari Trikora 19 Desember 1961, diwarnai dengan penangkapan, penyiksaan, pemukulan, dan pembubaran paksa oleh aparat keamanan bersama ormas reaksioner.

Data yang dihimpun suarapapua.com dari berbagai sumber, penangkapan terhadap massa aksi terjadi di Kota Jayapura. Dilaporkan, sedikitnya 50 orang ditangkap. Penghadangan massa dilakukan di berbagai titik, bahkan polisi juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan.

Tembakan ke udara dilakukan untuk membubarkan kerumunan orang di depan gapura Uncen, Perumnas III Waena. Satu mobil di depan Rusunawa Uncen dikabarkan dibakar, satu kios dihancurkan. Arfi Asso digelandang ke Polresta Jayapura. Hingga malam ini, Arfi yang diduga pelaku masih dimintai keterangan. Ia didampingi keluarga.

Juru Bicara Nasional KNPB, Ones Suhuniap membantah tuduhan polisi. Arfi Asso menurut Ones, korban pemukulan dari TNI dan Polri di Waena.

Arfi Asso, korban pemukulan anggota TNI dan Polri. (Ruland Kabak – SP)

Ia menyayangkan tindakan aparat keamanan yang mempertontonkan watak aslinya memperlakukan orang Papua seperti binatang.

ads

“Setiap aksi yang dilakukan oleh rakyat Papua, ruang demokrasi selalu dibungkam oleh aparat gabungan TNI dan Polri. Selalu ada penghadangan, penangkapan, pemukulan, dan perampasan atribut aksi massa aksi. Seperti terjadi hari ini, aksi peringatan hari Trikora 19 Desember ini,” tuturnya kepada suarapapua.com, Rabu (19/12/2018) malam.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Penghadangan dan penangkapan massa aksi juga terjadi di luar Papua.

Di Ternate, 7 orang dari Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Maluku Utara ditangkap aparat keamanan.

Sadisnya, rambut mereka digunting, bahkan ditelanjangi dan dihajar hingga babak belur.

Sumber media ini mengabarkan, massa aksi dihadang ketika masuk ke Kodim 1501. Terjadi pemukulan di bagian belakang, kepala, wajah, dan kaki. Salah satu diantaranya mendapat perlakuan keji. Saat diinterogasi, tiap satu pertanyaan dipukul dengan balok.

Satu orang lagi diancam akan dimasukkan asbak ke mulutnya bila tidak jujur menjawab pertanyaan aparat keamanan. Mereka dihukum dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil dijemur dan berguling di lapangan basket.

Aksi menyikapi Trikora 19 Desember 1961 yang dianggap awal penjajahan Indonesia atas West Papua dan mengutuk negara Indonesia dan Amerika Serikat atas penghianatan terhadap kedaulatan politik West Papua yang dideklarasikan 1 Desember 1961, sedianya dipusatkan di depan Jatiland Mall dan Pasar Tradisional Higienis Ternate.

Di Malang, Jawa Timur, 64 orang massa aksi ditangkap, 16 orang dipukul aparat berpakaian preman dan ormas reaksioner. 3 diantaranya luka memar dan 4 orang luka berdarah.

Terlihat salah satu anggota massa aksi terluka akibat dilempar Ormas di Malang. Dilaporkan, di Malang, 16 orang luka-luka akibat lemparan Ormas. (IST – SP)

Tak hanya itu, mereka juga merampas, mencuri handphone 1 unit dan headset.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pertamina Monitor Kesiapan Layanan Avtur di Terminal Sentani

Baca juga: 64 Massa Aksi AMP dan FRI WP Sempat Ditahan Polresta Malang

Di Bali, 66 orang dibubarkan paksa, 4 orang dipukul hingga 1 orang berdarah dipukul oleh aparat dan ormas reaksioner.

Dari Timika, 130 orang yang hendak menggelar aksi damai langsung dihadang aparat keamanan. Massa aksi tidak bisa keluar dari sekretariat KNPB-PRD Timika. Aparat keamanan bahkan siaga di hampir seluruh Timika.

Ketua I KNPB Timika, Yanto Awerkion, membenarkan hal itu. Menurut dia, rencana long march ke kantor DPRD Timika batal karena dihadang aparat gabungan TNI dan Polri. Massa dibubarkan paksa, kembali ke sekretariat untuk mengadakan ibadah bersama. Pernyataan sikap dibacakan ketua PRD wilayah Timika, Abihut Degei.

Orang Papua Bukan Binatang

Ones Suhuniap menilai aparat Indonesia bertindak terlalu berlebihan apalagi menjadikan orang Papua seperti binatang yang terus menerus dilakukan selama ini.

Seperti pada aksi peringatan hari Trikora ke-57 ini, kata Ones, tindakan penghadangan, penangkapan, pemukulan, penyiksaan dan pembubaran paksa dalam setiap kali aksi yang dilakukan rakyat Papua, menunjukkan bahwa reformasi Indonesia hanya sekedar isapan jempol serta demokrasi dan hukum Indonesia bukan untuk orang Papua.

Anggota TNI dan Polri saat menghadang massa aksi di depan gapura Uncen Perumnas III Waena. (Ruland Kabak – SP)

Padahal, menurut Ones, mengikuti aturan, sebelum tanggal 19 Desember 2018, surat pemberitahuan sudah dilayangkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

“Sesuai undang-undang, tidak ada surat ijin. Yang ada surat pemberitahuan. Tugas polisi itu mengamankan, mengawasi, bukan membubarkan, apalagi menyiksa. Itu berarti tindakan kepolisian di Papua seakan-akan di mata Indonesia rakyat Papua bukan manusia, melainkan binatang,” ujarnya.

Ia melihat tiadanya ruang bagi rakyat Papua untuk berekspresi merupakan bukti nyata perlakuan negara kepada orang Papua.

Ones mengutip data hari ini, selain penghadangan, pemukulan dan penyiksaan, penangkapan dilakukan dimana-mana. Di Jayapura 29 orang, Timika 130 orang dihadang, Merauke 4 orang ditangkap dan dihadang.

Massa aksi KNPB di Perumnas III Waena. (Ruland Kabak – SP)

“Massa aksi juga ditangkap oleh tentara lalu kepala dibotak, ditarik dan dibuang ke dalam mobil tahanan milik TNI,” jelasnya.

Dari pengalaman selama ini, kata Ones, semua hak politik, hak berekspresi serta hak hidup orang Papua dicabut dan diatur oleh Indonesia, sehingga orang Papua tidak mempunyai hak hidup di tanah airnya sendiri.

“Itu artinya negara Indonesia secara sistematis memusnahkan manusia Papua secara fisik, mental maupun karakter. Ini fakta tragis sejak tahun 1961 pada saat Trikora dibacakan oleh Soekarno, secara psikologi orang Papua sedang sakit dan sedang berjalan dalam kerapuhan,” ungkap Ones.

Pewarta: Ruland Kabak
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaMahasiswa Dogiyai Tolak Pemekaran Distrik
Artikel berikutnyaKetua Forkoma PMKRI Papua Ajak Bangun Kebersamaan