Presiden Jokowi Serahkan 2.586 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat

1
2827

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Dalam kunjungannya ke Papua Barat, presiden Joko Widodo telah menyerahkan 2.586 sertifikat tanah kepada masyarakat di Sorong, Papua Barat.

Dalam siaran pers dari Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden yang diterima suarapapua.com menjelaskan, ttarget penerbitan lima juta sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat hingga akhir tahun ini terus dikejar pemerintah.

Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat hari ini, penyerahan sertifikat hak atas tanah menjadi bagian dari agenda kegiatan Presiden Joko Widodo.

“Sebanyak 2.568 sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Negara kepada masyarakat di Gedung Aimas Convention Center, Kabupaten Sorong. Di Papua Barat sendiri, tahun ini ditargetkan sebanyak 15 ribu sertifikat diserahkan kepada masyarakat Papua Barat. Di Provinsi Papua Barat sendiri diperkirakan terdapat 1.356.581 bidang tanah, namun yang disertifikatkan baru 190.638 bidang atau baru 14 persen,” ungkapnya dalam rilis itu.

Baca Juga:  Polri akan Rekrut 10 Ribu Orang untuk Ditugaskan di Tanah Papua

Diterangkan, dalam pertemuan tersebut, Presiden kembali menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk memiliki sertifikat hak atas tanah yang mereka miliki. Banyak keluhan yang masuk kepadanya mengenai sengketa tanah oleh karena ketiadaan sertifikat ini.

ads

“Setiap pergi ke daerah yang banyak terjadi adalah sengketa tanah antarindividu dengan individu, masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah. Karena apa? Masyarakat belum pegang sertifikat,” ujarnya pada Rabu, 20 Desember 2017.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

Ia mengungkapkan bahwa di seluruh Indonesia semestinya sudah diserahkan sebanyak 126 juta sertifikat kepada rakyatnya. Namun, hingga akhir tahun 2016 kemarin baru diserahkan sebanyak 46 juta sertifikat.

“Jadi masih banyak sekali yang belum memegang sertifikat ini,” tuturnya.

Untuk tahun depan, pemerintah sudah bersiap untuk menyerahkan sekira tujuh juta sertifikat kepada masyarakat. Target tersebut ditetapkan meningkat pada tahun setelahnya hingga menjadi sembilan juta sertifikat.

Adapun bagi masyarakat yang telah menerima sertifikat hak atas tanah yang mereka miliki, Kepala Negara berpesan agar mereka menjaga dengan baik sertifikat tersebut. Selain itu, Presiden juga meminta mereka untuk melakukan kalkulasi terlebih dahulu bila ingin mengagunkan sertifikatnya di bank.

Baca Juga:  Pacific Network on Globalisation Desak Indonesia Izinkan Misi HAM PBB ke West Papua

“Saya titip kalau ini mau dipakai untuk agunan ke bank tolong dihitung dulu, dikalkulasi dulu, bisa mengembalikan tidak bunga dan angsurannya. Kalau tidak bisa jangan,” ucapnya.

Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

REDAKSI

Artikel sebelumnyaJokowi Kunjungi Nabire, Gobay: Bagaimana Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM di Papua?
Artikel berikutnyaELSHAM Papua: Agenda Nawa Cita Jokowi Belum Membuahkan Hasil di Tanah Papua