Inspektorat Yahukimo Gelar Rapat Menanggapi Surat KPK Tentang Monitoring

0
5413

DEKAI, SUARAPAPUA.com — Guna menindak lanjuti surat Deputi Bidang Pencegahan KPK tertanggal 27 Agustus 2018, tentang monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi yang akan di laksanakan di Jayapura akhir Agustus 2018, maka Inspektorat Kabupaten Yahukimo melakukan pertemuan dengan dinas terkait di ruang rapat Inspektorat Yahukimo, akhir Juli 2018.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

Pertemuan itu dipimpin Kepala Inspektorat Kabupaten Yahukimo, Paulus Mita yang didampingi Sekda Yahukimo Tarully Maniagasi.

Paulus Mita mengatakan, selain pihaknya menindaklanjuti surat KPK, pertemuan ini juga dilakukan guna memberikan arahan terkait kelemahan dan kendala yang dihadapi di Kabupaten Yahukimo.

“Ya intinya menindaklanjuti surat KPK, bagaimana melihat kondisi kami di Yahukimo,” tukas Mita.

Baca Juga:  KPU Papua Terpaksa Ambil Alih Pleno Tingkat Kota Jayapura

Sementara, Sekda Yahukimo Tarully Maniagasi, mengatakan sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan tanggal 30 Agustus 2018, Pemerintah Yahukimo diminta untuk menyampaikan semua progres rencana aksi yang telah disepakati dan akan di laksanakan pada tahun 2019.

ads

Menurutnya, terdapat sejumlah kendala yang di hadapi oleh Pemerintah Yahukimo terkait dengan tuntunan pelaksanaan e-government, sesuasi dengan norma norma yang telah ditentukan, yang mana didalamnya membutuhkan layanan jaringan yang baik.

Baca Juga:  KPU Tambrauw Resmi Tutup Pleno Tingkat Kabupaten

Ia berharap, melalui pertemuan dengan Inspektorat ini dapat menjadi masukan dan informasi dalam mengecek kembali sejumlah hal yang akan di siapkan untuk mengikuti evaluasi di hadapan KPK.

Kominfo Yahukimo

Artikel sebelumnyaDisertasi Etnografi Kolonialisme Mutakhir Papua Didiskusikan di Jayapura
Artikel berikutnyaTemui Gubernur Papua Barat, Tim Pemekaran Calon DOB Manbar Tolak Usulan Pembentukan DOB Mpur