IMASEPA Bandung Tolak DOB di Papua

0
3683

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Ikatan Mahasiswa-mahasiswi se-Papua (IMASEPA) Bandung, Jawa Barat, gelar aksi terkait penolakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua, Rabu (17/7/2019). 

Ketua IMASEPA Bandung, Roberto Rumpombo mengatakan, Papua memiliki dua provinsi dan 42 kabupaten/kota yang masih banyak masalah, dan ini mesti menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Banyak masalah baru yang akan muncul seperti kerusakan lingkungan hidup, pelanggaran HAM, pelanggaran ketenagakerjaan, perampasan tanah adat secara paksa, ilegal logging, ilegal fishing, eksploitasi SDA di dalam tanah dan laut, transmigrasi besar-besaran dan masih banyak lagi,” tuturnya kepada suarapapua.com, Kamis (18/7/2019).

Baca Juga:  Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

Selain itu, Arnold Meaga menegaskan, pemekaran bukan solusi untuk mensejahterakan rakyat Papua.

“Kami minta pak Jokowi, Pemprov Papua dan Pemkab di seluruh Papua, agar membatalkan usulan pemekaran DOB di Tanah Papua,” tegas Meaga.

ads

Aksi yang berlangsung di jalan Diponegoro, Bandung, akhirnya melahirkan pernyataan sikap dari IMASEPA Bandung, sebagai berikut:

1. Presiden Joko Widodo dan pemerintah Indonesia segera hentikan calon pemekaran DOB di Papua.

Baca Juga:  Dewan Pers Membentuk Tim Seleksi Komite Perpres Publisher Rights

2. Pemerintah Papua segera hentikan calon DOB di Tanah Papua.

3. Gubernur Papua Lukas Enembe, DPR Papua, MRP Papua, stop menyetujui calon DOB di Tanah Papua secara sepihak tanpa keterlibatan rakyat Papua.

4. Ikatan Mahasiswa-mahasiswi se-Papua (IMASEPA) Bandung menolak calon DOB di Tanah Papua.

5. Asosiasi bupati-bupati Meepago segera hentikan aktivitas lobi-lobi calon DOB di Tanah Papua.

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

Pernyataan sikap ini dibacakan sebagai tuntutan utama mahasiswa-mahasiswi Papua di kota studi Bandung, Jawa Barat.

Pewarta: Yance Agapa
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaAnak Pengungsi Nduga Berusia Dua Tahun Meninggal Dunia di Wamena
Artikel berikutnyaKasus Nduga Semakin Dilupakan, TSPKN Akan Advokasi