Soal Pemekaran, Haris Azhar: Pemerintah Pusat Khawatir Otsus Berakhir

0
1929

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Moratorium tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut. Pemerintah Pusat sedang gencar untuk pemekaran BDOB provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan.

Menanggapi upaya pemekaran DOB yang dilakukan pemerintah pusat, Direktur eksekutif Lokataru, Haris Azhar mengatakan, wacana pemekaran dilontarkan ke publik sebagai upaya kekhawatiran pemerintah pusat atas akan berakhirnya Otsus.

Baca Juga:  Raih Gelar Doktor, Begini Pesan Aloysius Giyai Demi Pelayanan Kesehatan di Papua

“Pemerintah pusat berpotensi tersandera atas kegagalan Otsus selama ini,” katanya kepada suarapapua.com tidak lama ini dari Jakarta.

Baca Juga: Haris Azhar: Ide Pemekaran DOB di Papua Muncul Bersamaan Kabinet Baru

Menurutnya, sebenarnya yang paling utama adalah menangani diskriminasi, ketimpangan, kerusakan lingkungan, pelanggaran hukum dan HAM di Papua.

ads

“Ini adalah sederetan persoalan yang ada, bukan lari menjauh dari penanganan masalah ini dengan memunculkan ide pemekaran,” tegasnya.

Baca Juga:  TETAP BERLAWAN: Catatan Akhir Tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 2023

Sementara itu, sekretaris besar suku Yerisiam Gua, Robertino Hanebora mengatakan bahwa, Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi yang lahir dari Otsus agar kuat dalam mengambil sikap.

“Selama ini orang mengatasnamakan rakyat akar rumput untuk meminta pemekaran, kalau seperti itu, rakyat yang mana,” katanya.

Baca Juga: Suku Yerisiam: Kami Tolak Pemekaran Provinsi Papua Tengah

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

Tino menambahkan bahwa, untuk membuktikan rakyat yang mendukung pemekaran atau tidak, buat jajak pendapat di masyarakat akar rumput di berbagai pelosok, bukan kepada masyarakat publik atau pejabat-pejabat Papua.

Pewarta: Yance Agapa 

Artikel sebelumnyaUniting Church Minta Indonesia Menarik Pasukan dan Undang PBB ke Papua
Artikel berikutnya13 Tahun Mama Ribka Jual Pinang untuk Biaya Pendidikan Anak