Kondisi Kesehatan Tapol Papua di Jakarta Buruk

0
1333
Keempat TAPOL Papua bersama kuasa hukumnya, Michael Himan. (Michael for SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Dalam negara merdeka, tak boleh ada Tahanan Politik (TAPOL), dan negara yang tidak  menganut paham demokrasi, serta negara yang tidak sepenuhnya mengakui negara sendiri.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum TAPOL Papua, Michael Himan kepada media ini. Sabtu, (30/11/2019). MHiman mengatakan bahwa, negara Indonesia dikenal paling demokrasi setelah Amerika Serikat dan India, tetapi masih saja ditemui TAPOL.

“Tahanan politik berbeda dengan tahanan kriminal yang dikekang, lantaran kejahatan,” katanya.

Michael juga menerangkan bahwa, TAPOL Papua yang ditahan karena tindakannya yang dianggap berlawanan dengan garis-garis pemikiran dan kebijakan pemerintah Indonesia, sudah seharusnya dipindahkan ke ruangan khusus dari tahanan kriminal lainnya.

Baca Juga:  Jawaban Anggota DPRP Saat Terima Aspirasi FMRPAM di Gapura Uncen

“Hingga saat ini, kondisi keenam TAPOL Papua sedang sakit radang tenggorokan dan tipus, dikarenakan kondisi udara di dalam tahanan yang sangat tidak manusiawi,” ungkap Michael.

ads

Dalam keterangan pers yang diterima suarapapua.com, Sabtu (30/11/2019) dikatakan bahwa, pemeriksaan oleh seorang dokter Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terhadap salah satu TAPOL Papua, sangat tidak layak dan pantas bahkan melecehkan.

Baca Juga:  Sidang Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Timika Berlanjut, Nasib EO?

“Dokter hanya bertanya kepada salah satu TAPOL di ruang periksa dengan menjaga jarak yang sangat jauh, tanpa memeriksa secara normalnya seorang dokter,” tuturnya.

Himan menegaskan tindakan dokter di Rutan Salemba, Jakarta ini sangat diskriminatif, layaknya seorang dokter. Ia tidak melayani salah satu TAPOL yang minta berobat, justru dipersulit dengan berbagai alasan yang tidak jelas .

“Paulus Surya Anta Ginting menderita panas tinggi setiap menjelang sore sampai subuh, bahkan berkeringat dingin disertai kaki gemetar dan perut mual hingga susah makan selama lima hari. Ditambah sesak napas, batuk berdahak dan sakit tenggorokan,” tegasnya.

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Selain itu, Juru Bicara (Jubir) TAPOL Papua, Suarbuayan Nahardian mengatakan bahwa perlakuan buruk di tahanan ada gejala dari masalah yang lebih besar, sistem hukum dan peradilan Indonesia yang bobrok.

“Semua harus pakai uang baru diberi pelayanan yang manusiawi,” pungkasnya.

Pewarta: Yance Agapa

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaDi Manokwari, Ibadah Peringatan HUT ke-58 Papua Merdeka Berjalan Aman
Artikel berikutnyaMarkus Haluk dan Edison Waromi Diperiksa di Polresta Jayapura