Markus Haluk dan Edison Waromi Diperiksa di Polresta Jayapura

0
1402

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Direktur Eksekutif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) kembali menjalani pemeriksaan untuk klarifikasi himbauan ibadah peringati HUT manifesto Papau Barat ke-58 yang dikeluarkan ULMWP beberapa hari lalu di Polresta Jayapura, Minggu (1/12/2019).

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua sebagai pendamping hukum Markus Haluk melalui rilis yang diterima Suara Papua menjelaskan, pada Minggu, 1 Desember 2019 Markus Haluk  dan Edison Waromi, Ketua Eksekutif ULMWP datangi Mapolresta Jayapura didampingi Mama Yosepha Alomang dan Kuasa Hukum dari Tim Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua.

Baca Juga:  Kronologis Tertembaknya Dua Anak Oleh Peluru Aparat di Sugapa, Intan Jaya

“Kedatangan kali ini, Markus Haluk bertujuan untuk menghadiri pemeriksaan klarifikasi tambahan yang akan dilakukan penyidik Polda Papua sementara Bapak Edison Waromi baru akan dimintai keterangan klarifikasi pertama,” jelas Koalisi.

Baca Juga: Polisi Periksa Direktur Eksekutif ULMWP di Polresta Jayapura

Dijelaskan Koalisi, pemeriksaan klarifikasi terhadap Bapak Edison Waromi dimulai sejak pukul 15:00 sore hingga 17:30 malam. kurang lebih ada 39 pertanyaan yang ditanyakan kepada Bapak Edison Waromi.

ads
Baca Juga:  Soal Pembentukan Koops Habema, Usman: Pemerintah Perlu Konsisten Pada Ucapan dan Pilihan Kebijakan

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Bapak Markus Haluk baru dimulai kurang lebih pada pukul 17:30 dan sampai saat ini masih diperiksa.

Pada prinsipnya Bapak Markus Haluk dan Bapak Edison Waromi dimintai keterangan klarifikasi berkaitan dengan Selebaran peringatan perayaan tanggal 1 Desember 2019 yang tersebar beberapa waktu lalu.

“Dari hasil pemeriksaan keduanya membenarkan ada nama dan tanda tangan keduanya dalam selebaran tersebut namun keduanya mengatakan bahwa bukan mereka berdua yang membuat dan menandatangani selebaran tersebut,” ungkap Koalisi.

Baca Juga:  ULMWP Desak Dewan HAM PBB Membentuk Tim Investigasi HAM Ke Tanah Papua

Baca Juga: Bawa Bintang Kejora dalam Gereja, Empat Mahasiswa Diperiksa Polisi

Sampai saat ini, kata Koalisi, Markus Haluk dan Edison Waromi didampingi oleh Mama Yosepa Alomang dan Tim Koalisi masih berada di Ruang Reskrimum Polresta Jayapura.

Tim Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua yang mendampingi adalah Emanuel Gobay, Gustav R Kawer, Yohanes Mambrasar, Yuliana Yabansabra, Welis Doga dan Yustina Haluk

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaKondisi Kesehatan Tapol Papua di Jakarta Buruk
Artikel berikutnyaKNPB Yahukimo Peringati 1 Desember dengan Ibadah Bersama