LMA Malamoi Apresiasi Pemkot Sorong Soal Tertibkan Warga Luar

0
1601

KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com— Silas Kalami, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Malamoi memberi apresiasi dan mendukung kebijakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong untuk memperketat pelayanan terhadap masayarakat yang melalukan perpindahan penduduk dari luar.

Menurut Kalami, kebijakan tersebut merupakan hal positif yang harus disambut baik dan didukung dan tidak boleh diprotes oleh warga.

“Itu harus diberi apresiasi. Saya ketua LMA Malamoi menganggap bahwa kebijakan yang dilakukan merupakan langkah maju yang perlu dan harus didukung oleh seluruh warga kota Sorong. Jangan ada warga masayarakat yang protes atau pun tidak mendukung”, tegasnya kepada suarapapu.com, Kamis (16/1/2020).

Dia juga menilai bahwa kebijakan tersebut baik sehingga mengurangi pendobolan KTP. Selain itu pendataan ketat yang akan dilakukan akan menjadikan data penduduk jadi lebih baik sehingga bisa mengetahui jumlah penduduk Kota Sorong.

Baca Juga:  Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

“Itu kebijakan yang bagus. Orang Maybrat ya harus punya KTP Maybrat. Orang Tambrauw ya punya KTP Tambrauw, Orang Sorong Selatan ya harus punya KTP Sorong Selatan, begitu juga dengan penduduk dari luar,”  katanya.

ads

Baca Juga: Aliansi Masyarakat Nusantara Sorong Dukung Kebijakan Pembatasan Warga Luar

Dia juga mengatakan, apa yang dilakukan Disdukcapil tidak salah karena kepala dinas bekerja sesuai aturan.

“Kepala dinas sudah bekerja sesui aturan jadi warga tidak boleh protes hal itu,” katanya.

Dia juga berharap, aturan yang dikeluarkan harus berlaku semua. Tidak hanya orang papua yang diproteksi, tapi yang dari luar papua juga harus diproteksi.

Baca Juga:  Mama-Mama Pedagang Papua di PBD Tuntut Keadilan dan Bangun Pasar Khusus

“Kalo semua orang datang lalu dikasi KTP. Tingkat kemisikinan kota ini bisa meningkat.  KTP seumur hidup hanya diberikan oleh warga yang lahir besar di kota Sorong. Itu yang mempunyai hak. Kalo yang cuma datang. Harus datang bikin apa. Berapa lama. Semua ini harus jelas. Kalo sementara ya harus pulang,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Sorong Tidak Terima Penduduk Baru dari Luar

Sementara itu, Wilzon Mobalen, Ketua Aliansi Masyarakat Nusantara Sorong menyatakan pihaknya mendukung kebijakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong dalam menertibkan perpindahan penduduk dari luar.

Baca Juga:  Ruang Panggung HAM Harus Dihidupkan di Wilayah Sorong Raya

Wilzon Mobalen upaya yang sedang dilakukan  Disdukcapil kota Sorong merupakan langkah awal yang baik. Menurutnya, langkah tersebut perlu didukung oleh semua warga kota Sorong. Karena sampai saat ini juga belum ada pendataan yang valid terkait Orang Asli Papua kota Sorong.

“Jadi untuk mevalidkan data OAP di Kota Sorong ini harus harus ada pembatasan dulu. Dan langkah itu sudah tepat. Perlu didukung oleh seluruh warga kota Sorong. Jangan sampai kedepan kami jadi minoritas di tanah kami sendiri. Intinya pembatasan itu kami dukung,”  katanya kepada  suarapapua.com, Kamis (16/1/2020) di Kota Sorong.

 

Pewarta: SP-CR03

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPapua dan Papua Barat akan Umumkan Hasil Tes CPNS 2018 Bersamaan
Artikel berikutnyaPemuda Katolik Tambrauw Desak Musda KNPI 11 Dipercepat