Mahasiswa Minta Pemkab Tambrauw Tutup Semua Akses Transportasi

0
1529

KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com— Mahasiswa meminta pemerintah Kab. Tambrauw untuk menutup semua akses transportasi baik akses lewat darat maupun laut untuk mencegah penyebaran Pandemi Covid-19.

Andi Wamor, Sekertaris Badan Pengurus Ikatan Mahasiswa Tambrauw (IMT) Kota Jayapura kepada suarapapua.com pada Kamis (2/4/2020) meminta agar pemerintah Kab. Tambrauw menutup semua akses transportasi untuk lawan penyebaran Covid-19 di kampong-kampung.

“Kami mendesak pemkab Tambrauw untuk menutup semua akses transportasi di Tambrauw seperti menutup pelabuhan kapal Sorong- Sausapor, Bandara-Sorong Werur, Darat- Manokwari-Tambrauw, Sorong-Susapor, Sorong-Fef, dan lainnya. Ini upaya kecil dan awal untuk mengurangi peningkatan peyebaran Virus Corona sampai di kampung-kampung,” bebernya.

Baca Juga:  Program Transmigrasi dan PSN Ancam Hak Hidup Masyarakat Adat Papua

Baca Juga: Pemkab Blokade Tiga Pintu Masuk ke Tambrauw

Selain itu, ia meminta Dinas Kesehatan dan Kepala Kampung melakukan sosialisasi ke kampong-kampung agar masyarakat mengetahui dan melakukan upaya pencegahan.

ads

“Kami minta Dinkes dan kepala kampong bikin sosialisasi supaya masyarakat tahu, sadar dan lakukan pencegahan,” terganya.

Ia menambahkan, pemerintah Kab. Tambrauw juga harus siapkan APD dan alata-alat lain untuk mendeteksi virus corona.

Yance Arari, salah satu mahasiswa Tambrauw berharap agar pemkab Tambrauw untuk ikut memperhatikan kebutuhan dasar masayarakat dan mahasiswa selama virus Covid-19 belum hilang.

“Kami harapkan, pemerintah daerah kabupaten Tambrauw supaya perhatiakan kebutuhan dasar masyarakat Tambrauw selama Virus Corona masih ada. Jika situasi nanti kritis, kebutuhan dasar menjadi perhatian khusus oleh pemkab,” harapnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Papua di Makassar Mendesak Aparat Bebaskan Dua Massa Aksi dan Pendamping Hukum

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Sekretaris daerah, Engelberth Kocu mengatakan, kebijakan pemblokiran atau penutupan akses jalan tujuannya agar memperketat aktivitas mobilisasi keluar masuk masyarakat di Kabupaten Tambrauw.

Kata dia, Pemerintah sudah membatasi warga untuk tetap di Tambrauw dan tidak malakukan aktivitas ke Manokwari, dan Sorong atau melakukan kunjungan keberangkatan ke keluar daerah.

“Tiga pintu masuk yang diperketat yakni dari Arah Sorong, dari arah Manokwari di Distrik Mubrani dan dari Arah Maybrat di Distrik Miyah. Dalam kebijakan ini, setiap orang yang masuk, wajib melapor di posko pencegahan, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, dan disemprot disinfektan,” jelasnya kepada awak media saat mengawasi aktivitas pemblokiran jalan di Distrik Mubrani Kabupaten Tambrauw, Rabu (1/4/2020).

Baca Juga:  Kronologi Intimidasi Aparat Dalam Aksi 1 Desember Mahasiswa Papua di Yogyakarta

Kocu menjelaskan, mereka yang masuk akan akan dilakukan pemeriksaan ketat, dan akan diintrogasi mengenai tujuan, dan alasan ke Tambrauw serta berapa lama disana.

“Mereka diberi arahan agar melapor diri distrik tujuan, Puskesmas, dan Polsek, agar dilakukan pengawasan selama 14 hari bagi warga yang baru masuk,” jelasnya.

Pewarta: Maria Baru

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaCatatan Kelam: Di Hutan Kami Lapar, di Kampung Kami Diperkosa (8)
Artikel berikutnyaPemerintah Papua Barat Diminta Bantu Mama-mama Pedagang Papua