Hak Jawab Bupati Kabupaten Tolikara

0
1509

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Wakil Ketua II Gugus Tugas Pandemi Virus Corona (Covid-19), AKBP Leonard Akobiarek, yang juga Kapolres Kab. Tolikara menyampaikan hak jawab atas berita yang diterbitkan Suara Papua. 

Bahwa pada 9 April 2020, Suara Papua telah memuat pemberitaan dengan judul “Ketua DPRD Tolikara: Bupati Jangan Sembunyi di Tengah Ancaman Covid-19”. Dalam pemberitaan tersebut, Suara Papua telah mencoba untuk konfirmasi kepada Bupati Kab. Tolikara, Usman G. Wanimbo sebagai Ketua Gugus Tugas Pandemi Covid-19 Tolikara pada tanggal 8 dan 9 April. Namun upaya konfirmasi tersebut tidak membuahkan hasil karena nomor kontak Bupati yang dihubungi tidak terhubung.

Pada tanggal 11 April 2020, Suara Papua telah menerima surat dari Bupati Kab. Tolikara melalui Wakil Ketua II Gugus Tugas Pandemi Virus Corona (Covid-19), AKBP Leonard Akobiarek untuk dilayani hak jawab. 

Berikut Hak Jawab Usman G Wanimbo, Bupati Kab. Tolikara yang disampaikan melalui Wakil Ketua II Covid-19 Tolikara, AKBP Leonard Akobiarek: 

Wakul Ketua II  Gugus Tugas  Covid-19 Kabupaten Tolikara  Leonard Akobiarek menyayangkan pernyataan salah satu anggota DPRD Tolikara Sony Wanimbo yang  menuding hingga saat ini  Bupati Tolikara  belum  membentuk  Tim pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tolikara.  Tudingan ini sangat menyesatkan dan tidak sesuai fakta.

ads
Baca Juga:  Puskesmas, Jembatan dan Kantor Lapter Distrik Talambo Rusak Dihantam Longsor

Menurut AKBP Leonard Akobiarek  yang juga sebagai Kapolres Tolikara, Bapak Bupati Tolikara  Usman Wanimbo  telah bertindak dengan sigap  dan sangat  cepat dalam merespon  wabah virus corona di wilayah Tolikara, dimana  beliau pada tanggal 19  Maret 2020  telah mengeluarkan 2 (dua) Surat Keputusan sekaligus; yakni  Keputusan tentang penetapan Status Siaga  Darurat bencana non-alam di Wilayah Kabupaten Tolikara  dengan SK Nomor: 188.4/62/TAHUN 2020.

Pada tanggal yang sama,   beliau juga langsung membentuk Gugus Tugas  Pencegahan  dan Penanganan  Covid-19 Kabupaten Tolikara melalui SK Nomor : 188.4/63/TAHUN 2020 yang diketuai oleh Wakil Bupati.

Namun karena ada edaran Menteri Dalam Negeri yang mengharuskan Ketua Gugus Covid-19 Daerah dijabat oleh Kepala Daerah, maka satu hari setelah keluarnya edaran Mendagri tersebut, Bupati Tolikara langsung mengeluarkan Surat Keputusan untuk merevisi struktur Gugus Tugas  yang langsung diketuai oleh Bupati dan Wakil Bupati sebagai Wakil Ketua I dan saya sendiri sebagai Wakil Ketua II.

Baca Juga:  Pj Bupati Lanny Jaya Dituntut Kembalikan Tendien Wenda ke Jabatan Definitif

Jadi menurut saya pernyataan saudara Sony ini sangat tidak benar dan dapat dikategorikan sebagai pernyataan hoax. Kami yang tergabung dalam Gugus Tugas ini terdiri dari semua elemen; ada unsur ASN, Polri, TNI, Ormas dan sebagainya dan telah bekerja tanpa mengenal lelah berdasarkan petunjuk, arahan dan dukungan Bapak Bupati selaku Ketua Gugus. Tidak  mungkin Gugus Tugas ini  bisa jalan hingga saat ini  kalau tidak ada dukungan dan perhatian dari Bapak Bupati.

Memang saat ini beliau belum  bisa  naik ke Tolikara karena  tidak  ada akses sama skali akibat lock down Wilayah Papua, tetapi hampir setiap hari selalu berkoordinasi  dan berkomunikasi dengan  kami untuk memonitor dan mengikuti perkembangan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Tolikara.

Jadi  saya harap kepada saudara Sony maupun  pihak-pihak lain  kalau tidak mengetahui dan mengikuti  perkembangan di Tolikara, jangan buat stetmen yang  tidak  benar  apalagi yang dapat meresahkan masyarakat.  Kita ini sedang menghadapi darurat nasional, Bupati selaku Kepala Daerah telah mengambil langkah-lamgkah dan kebijakan stratgis untuk  mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Yahukimo Dibatalkan KPU Provinsi Karena Masih Bermasalah

Sejak  Tim Gugus Tugas ini dibentuk  oleh Bapak Bupati pada tanggal  19 Maret lalu, kami telah menskreening   lebih dari  2200-an  orang  yang masuk  ke wilayah Tolikara melalui beberapa pos pencegahan. Tujuannya untuk mencegah potensi  peneluran virus  dari orang-orang yang masuk dari luar Tolikara.

Jika ada  yang menunjukan  sedikit saja gejala  virus corona,  orang tersebut tidak diijinkan masuk wilayah Tolikara. Dengan upaya ini puji Tuhan, hingga saat ini Tolikara masih bebes  dari  Virus  Covid-19.

Oleh sebab itu saya minta kepada seluruh elemen masyarakat Tolikara untuk secara bersama-sama kita jaga wilayah ini dari bahaya Virus Corona, jangan buat pernyataan-pernyataan yang tidak benar di media karena  dapat berpotensi mengganggu  kamtibmas di wilayah ini.

Wakil Ketua II Gugus Tugas  Covid-19 Kabupaten Tolikara

AKBP Leonard Akobiarek
Kapolres Tolikara

Artikel sebelumnyaHMKY Minta Bupati Yalimo Serius Selamatkan Masyarakat dari Bahaya Covid-19
Artikel berikutnya11 April 2020, 61 Orang Positif Corona di Papua