JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Wakil Ketua II Gugus Tugas Pandemi Virus Corona (Covid-19), AKBP Leonard Akobiarek, yang juga Kapolres Kab. Tolikara menyampaikan hak jawab atas berita yang diterbitkan Suara Papua.
Bahwa pada 9 April 2020, Suara Papua telah memuat pemberitaan dengan judul “Ketua DPRD Tolikara: Bupati Jangan Sembunyi di Tengah Ancaman Covid-19”. Dalam pemberitaan tersebut, Suara Papua telah mencoba untuk konfirmasi kepada Bupati Kab. Tolikara, Usman G. Wanimbo sebagai Ketua Gugus Tugas Pandemi Covid-19 Tolikara pada tanggal 8 dan 9 April. Namun upaya konfirmasi tersebut tidak membuahkan hasil karena nomor kontak Bupati yang dihubungi tidak terhubung.
Pada tanggal 11 April 2020, Suara Papua telah menerima surat dari Bupati Kab. Tolikara melalui Wakil Ketua II Gugus Tugas Pandemi Virus Corona (Covid-19), AKBP Leonard Akobiarek untuk dilayani hak jawab.
Berikut Hak Jawab Usman G Wanimbo, Bupati Kab. Tolikara yang disampaikan melalui Wakil Ketua II Covid-19 Tolikara, AKBP Leonard Akobiarek:
Wakul Ketua II Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tolikara Leonard Akobiarek menyayangkan pernyataan salah satu anggota DPRD Tolikara Sony Wanimbo yang menuding hingga saat ini Bupati Tolikara belum membentuk Tim pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tolikara. Tudingan ini sangat menyesatkan dan tidak sesuai fakta.
Menurut AKBP Leonard Akobiarek yang juga sebagai Kapolres Tolikara, Bapak Bupati Tolikara Usman Wanimbo telah bertindak dengan sigap dan sangat cepat dalam merespon wabah virus corona di wilayah Tolikara, dimana beliau pada tanggal 19 Maret 2020 telah mengeluarkan 2 (dua) Surat Keputusan sekaligus; yakni Keputusan tentang penetapan Status Siaga Darurat bencana non-alam di Wilayah Kabupaten Tolikara dengan SK Nomor: 188.4/62/TAHUN 2020.
Pada tanggal yang sama, beliau juga langsung membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tolikara melalui SK Nomor : 188.4/63/TAHUN 2020 yang diketuai oleh Wakil Bupati.
Namun karena ada edaran Menteri Dalam Negeri yang mengharuskan Ketua Gugus Covid-19 Daerah dijabat oleh Kepala Daerah, maka satu hari setelah keluarnya edaran Mendagri tersebut, Bupati Tolikara langsung mengeluarkan Surat Keputusan untuk merevisi struktur Gugus Tugas yang langsung diketuai oleh Bupati dan Wakil Bupati sebagai Wakil Ketua I dan saya sendiri sebagai Wakil Ketua II.
Jadi menurut saya pernyataan saudara Sony ini sangat tidak benar dan dapat dikategorikan sebagai pernyataan hoax. Kami yang tergabung dalam Gugus Tugas ini terdiri dari semua elemen; ada unsur ASN, Polri, TNI, Ormas dan sebagainya dan telah bekerja tanpa mengenal lelah berdasarkan petunjuk, arahan dan dukungan Bapak Bupati selaku Ketua Gugus. Tidak mungkin Gugus Tugas ini bisa jalan hingga saat ini kalau tidak ada dukungan dan perhatian dari Bapak Bupati.
Memang saat ini beliau belum bisa naik ke Tolikara karena tidak ada akses sama skali akibat lock down Wilayah Papua, tetapi hampir setiap hari selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kami untuk memonitor dan mengikuti perkembangan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Tolikara.
Jadi saya harap kepada saudara Sony maupun pihak-pihak lain kalau tidak mengetahui dan mengikuti perkembangan di Tolikara, jangan buat stetmen yang tidak benar apalagi yang dapat meresahkan masyarakat. Kita ini sedang menghadapi darurat nasional, Bupati selaku Kepala Daerah telah mengambil langkah-lamgkah dan kebijakan stratgis untuk mencegah penyebaran virus corona.
Sejak Tim Gugus Tugas ini dibentuk oleh Bapak Bupati pada tanggal 19 Maret lalu, kami telah menskreening lebih dari 2200-an orang yang masuk ke wilayah Tolikara melalui beberapa pos pencegahan. Tujuannya untuk mencegah potensi peneluran virus dari orang-orang yang masuk dari luar Tolikara.
Jika ada yang menunjukan sedikit saja gejala virus corona, orang tersebut tidak diijinkan masuk wilayah Tolikara. Dengan upaya ini puji Tuhan, hingga saat ini Tolikara masih bebes dari Virus Covid-19.
Oleh sebab itu saya minta kepada seluruh elemen masyarakat Tolikara untuk secara bersama-sama kita jaga wilayah ini dari bahaya Virus Corona, jangan buat pernyataan-pernyataan yang tidak benar di media karena dapat berpotensi mengganggu kamtibmas di wilayah ini.
Wakil Ketua II Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tolikara
AKBP Leonard Akobiarek
Kapolres Tolikara