Status Ivan Sambon, KNPB Timika: Dia Bukan Anggota Kami!

0
1779

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Pernyataan Polres Mimika sebagaimana diwartakan sejumlah media online terbitan 10 April 2020 terkait penangkapan Ivan Sambon yang dituduh anggota militan Komite Nasional Papua Barat (KNPB), dibantah.

Edo Dogopia, juru bicara KNPB Timika, menyampaikan bantahannya dalam siaran pers tertanggal 11 April 2020.

Ditulis dalam siaran pers, “… dalam pemberitaan media tersebut Kepala Kepolisian Resor Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, SIK mengatakan bahwa Ivan (IS) seorang karyawan security PT. Freeport Indonesia dan merupakan anggota militan KNPB Timika, adalah sangat keliru dan tidak benar. Ivan Sambon bukan anggota kami!.”

Pemberitaan media online terbitan Timika maupun Jakarta, sebut Edo, mengutip pertanyaan Kapolres Timika bahwa Ivan Sambon yang ditangkap 9 April 2020 karena dituduh rumahnya dijadikan sebagai tempat persembunyian dan penampungan TPNPB-OPM atau oleh polisi biasa menjulukinya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

“Kami telah membaca pernyataan tersebut sejak 10 April 2020, dimana tanggal media tersebut memposting tuduhan tersebut. Tetapi kami klarifikasi sekarang pada 11 April 2020 setelah memastikan sesuai dengan perkataan Kapolres Mimika. Dalam list (daftar) anggota militan kami tidak ada yang namanya Ivan Sambon,” bebernya.

ads

Lanjut dijelaskan, “Ketua militan KNPB wilayah Timika melaporkan bahwa itu tidak benar. Pihak kepolisian hanya mengada-ada data tanpa bukti dan fakta. Terkait perkataan Kapolres, faktanya itu keliru. Dari mana datanya atau sumbernya hingga Kapolres bisa mengklaim bahwa IS adalah anggota militan KNPB? Karena kami yang mengetahui siapa anggota kami.”

Baca Juga:  KNPB Yahukimo Desak Komnas HAM RI Libatkan Stakeholder Investigasi Kasus Kekerasan di Tanah Papua

Edo menyatakan, seorang pemuda berinisial IS yang telah diamankan kepolisian bukan anggota ataupun simpatisan KNPB. “Dia itu murni rakyat sipil,” tegasnya.

“Kami menilai pernyataan Kapolres Mimika yang dimuat media online itu hanyalah pembohongan publik. Ini upaya negara melalui Polres Mimika dalam membangun propaganda. Maka, sekali lagi kami KNPB sangat menyayangkan terhadap pernyataan bohong itu. Karena Ivan Sambon bukan anggota kami, apalagi dibilang anggota militan KNPB. Sama sekali tidak benar. Kami tegaskan, pihak kepolisian beserta jajarannya stop kriminalisasikan organisasi KNPB. Kami tahu bahwa ini ada indikasi lain yang sedang diupayakan untuk menjebak KNPB Timika, sehingga Kapolres bisa menuduh IS sebagai anggota militan KNPB.”

Menyudutkan nama organisasi KNPB Timika, lanjut Edo, bukan hal baru. “Tujuannya hanya mau menjebak kami untuk melemahkan gerakan kami sipil kota,” tulisnya.

Ditegaskan lagi, “KNPB adalah organisasi sipil yang sama sekali tak mungkin mengintervensi wilayah kerja militer, TPNPB OPM. Dua perbedaan ini diharapkan tak bisa disamakan.”

“Tetapi jika itu terkait TPNPB yang Kapolres sebut KKB, maka yang jelas urusan militer, bukan lagi sipil (KNPB).”

“Kapolres harus menunjukkan ke publik karakter pemimpin sebuah institusi yang merakyat. Tidak membuat propaganda murahan untuk mengkambinghitamkan kami KNPB wilayah Timika,” tegasnya.

KNPB bahkan mencurigai dengan upaya kriminalisasi KNPB sebagai organisasi militer itu bermaksud mendatangkan pasukan militer non organik ke Tanah Papua terutama Mimika dalam jumlah yang berlebihan. Ini juga karena Tembagapura telah dijadikan areal perang oleh TPNPB, lagi pula menjelang tahun 2020-2021 kontrak karya PT Freeport akan diperpanjang.

Baca Juga:  DPRP dan MRP Diminta Membentuk Pansus Pengungkapan Kasus Penganiayaan di Puncak

Sebelumnya diberitakan beritamimika.com dan kompas.tv, Kapolres Mimika mengatakan, IS adalah seorang karyawan PT FI yang juga anggota KNPB dengan status anggota militan. Terbukti terlibat membantu kelompok kriminal bersenjata (KKB) usai melakukan penyerangan ke kantor PT Freeport Indonesia yang menewaskan seorang pekerja asing.

“Polres Mimika telah menetapkan Ivan Sambom sebagai tersangka karena mendukung kegiatan KKB,” ujar Kapolres.

Berhasil diamankan aparat TNI-Polri saat menyergap sebuah rumah kayu di Jalan Trans Nabire, kampung Jayanti, distrik Iwaka, kabupaten Mimika, Kamis (9/4/2020), IS kemudian digelandang dan diperiksa secara intensif untuk mengungkap penembakan yang terjadi di Mimika. Proses pemeriksaan oleh Polres Mimika dibackup tim investigasi Satgas Nemangkawi.

Dari hasil pemeriksaan di rumahnya, polisi menemukan barang bukti berupa amunisi, senjata rakitan dan beberapa senjata tajam. Berdasarkan keterangan IS, itu milik KKB.

“IS ditahan terkait tindak pidana memiliki, menyimpan atau menyembunyikan senjata api atau amunisi dan atau kejahatan terhadap keamanan negara (makar) dan atau kejahatan terhadap jiwa orang (pembunuhan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 106 KUHP jo 55 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP jo 53 KUHP,” jelas Kapolres Mimika.

Terjadi kontak tembak yang menewaskan dua anggota KKB berinisial TK dan MK saat aparat akan melakukan penegakan hukum kepada anggota KKB yang bersembunyi di rumah tersebut.

Baca Juga:  Ketua KNPB Pegubin Ajak Suku Ngalum dan Ketengban Bersatu

TK menurut Kapolres, berstatus sebagai komandan lapangan dari Lekagak Telenggen yang dari hasil penyelidikan dan penyidikan terlibat langsung dalam penembakan di kantor PT FI, Kuala Kencana, Senin 30 Maret 2020.

Di Jayapura, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyatakan, aksi KKB tak dilakukan secara spontan, tetapi dipersiapkan sekelompok orang yang disebut sebagai pengendali perang.

Polisi menurutnya, akan fokus mengejar tokoh yang menciptakan konflik antara KKB dan aparat penegak hukum.

“Mereka inilah yang kita kenal sebagai wainemung, pengendali perang itu. Jadi, ketika ini belum tertangkap, kami akan terus kejar mereka,” ujarnya di Jayapura, Kamis (9/4/2020), dilansir kompas.com.

Kapolda Papua mengaku, pergerakan KKB diawali upacara adat yang dianggap sakral oleh masyarakat setempat. Dalam upacara itu, para pengendali perang dan anggota KKB membuat komitmen.

“Kami akan cari aktornya karena pasti sebelum lakukan perang mereka harus kasih makan dulu, istilahnya buat adat bakar batu yang merupakan sebuah komitmen, sebuah janji dari keluarganya, saudara-saudaranya yang mau membantu,” tuturnya.

Meski tak membeberkan keterangan sementara yang diperoleh dari enam warga pemasok makanan dan amunisi ke KKB, Kapolda menegaskan, jaringan ini akan segera terungkap.

“Ini tidak gampang dan mereka mampu berkoordinasi, sinergi dan bisa berjalan bersama, saya pikir lambat atau cepat, kita bisa ungkap hal ini,” ujar Kapolda Papua.

Pewarta: Markus You

Artikel sebelumnyaPalang Jalan Trans Papua, SWAMEMO: Ini Misi Mulia, Semua Harus Dukung!
Artikel berikutnyaCegah Covid-19, Warga Dekai Palang Jalan Menuju Logpon