Jokowi Diminta Perintahkan Kejagung Periksa Berkas Pelanggaran HAM Wasior Berdarah

0
1838

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Presiden Republik Indonesia Joko Widodo harus memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menerima berkas perkara dugaan Pelanggaran HAM Berat Wasior 2001 dan menindaklanjuti proses penyidikan menurut UU RI No.26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.

Hal ini ditegaskan Yan Ch. Warinussy, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari kepada suarapapua.com, Minggu (14/6/2020) dari Manokwari, Papua Barat.

Menurut Yan, sebagai salah satu Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua menilai bahwa kasus Wasior hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM sudah lengkap dan layak ditindak-lanjuti ke tahap penyidikan dan penuntutan.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

“Jadi yang mesti dilakukan oleh Jaksa Agung RI sekarang adalah menerima berkas perkara Kasus Wasior dari Komnas HAM dan menyelenggarakan gelar perkara. Sehingga Jaksa Agung dapat menetapkan siapa tersangka pada konteks pemberi perintah (komando), penanggung jawab lapangan, pelaksana tindakan kejahatan HAM berbentuk kejahatan terhadap kemanusiaan (crime againts humanity) dalam peristiwa Wasior 2001 tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Usut Tuntas Oknum Aparat yang Diduga Aniaya Warga Sipil Papua

Yan juga mendesak Gubernur Papua dan Gubernur Papua Barat atas dukungan penuh Presiden Jokowi, dapat segera membangun Pengadilan HAM di Pengadilan Negeri Manokwari, Papua Barat.

ads

“Ini penting untuk dapat mengadili para tersangka/terduga pelaku Pelanggaran HAM Berat Wasior sesuai amanat pasal 45 UU RI No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua,” tegasnya.

Baca Juga:  Polda Papua Diminta Evaluasi Penanganan Aksi Demo di Nabire

Kata Yan, selain kedua gubernur, diperlukan dukungan politik dari DPR Papua, DPR Papua Barat serta MRP dan MRPB. Para komunitas korban dan keluarga korban kasus Wasior sedang menantikan keadilan dan kepastian hukum yang telah mereka nantikan selama hampir 20 tahun sejak 13 Juni 2001 hingga kini Juni 2020.

REDAKSI

Artikel sebelumnyaPagi Ini Dikabarkan Polisi Tangkap Empat Mahasiswa di Kampus USTJ Jayapura
Artikel berikutnyaKNPB Numbay: Rasisme akan Hidup dan Tetap Ada Selama Papua Bersama Indonesia