Benny Wenda Dukung Petisi Rakyat Papua Tolak Otsus Jilid II

0
2787

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Benny Wenda, Direktur Eksekutif United Liberation Movement for West Papua [ULMWP] menyatakan dirinya mendukung Petisi Rakyat Papua (PRP) tolak Otsus Jilid II yang sudah diluncurkan beberapa waktu lalu di Kota Jayapura, Papua.

Pernyataan ini disampaikan Wenda dalam surat elektronik yang diterima redaksi Suara Papua tentang Penegasan Sikap dan Seruan Eksekutif ULWMP terhadap PRP menolak Otsus Jilid II di West Papua pada 28 Juli 2020.

Sikap dan seruan Eksekutif ULMWP, kata Benny dikeluarkan setelah memperhatikan delapan hal, antara lain: 1) Memperhatikan   saran, usul dan masukan Anggota  Executive ULMWP pada 18  dan 25 July 2020. 2) Memperhatikan    secara  seksama  Hasil  Pertemuan    dan  Sikap  tertulis   Ketua  dan Sekretaris,  West  Papua  Nastional   Coalitions  for  West  Papua  (WPNCL), Perdana Menteri           Negara  Federal  Republik   Papua  Barat  (NFRPB) dan   Usul/Saran   Ketua Parlemen National  West  Papua (PNWP) selaku Dewan Pendiri   ULMWP pada 22 July 2020.

Baca Juga:  Usut Tuntas Oknum Aparat yang Diduga Aniaya Warga Sipil Papua

3) Memperhatikan    sikap  dan  keputusan   tertulis   dari  33  Organisasi  penggerak  dan pelaksana  PRP   dalam   Negeri  di  West   Papua  serta  dukungan   dari  2   organisasi Solidaritas di Indonesia. 4) Berlandaskan  pada Visi,   Misi  dan Tujuan dari  ULMWP sebagai Sadan Politik  Rakyat bangsa Papua yang  dibentuk   dan  memperoleh   legitimasi  dan  mandat   dari  rakyat bangsa Papua.

5) Menegaskan   kembali   bahwa  ULMWP  sebagai   wadah   koordinasi   dan  kendaraan politik    bangsa  Papua yang  menerima   dan  melaksanakan   mandat   rakyat  bangsa Papua  untuk   memperjuangkan    Hak Asasi  Manusia  dan  Hak  Menentukan    Nasib Sendiri (the right to self-determination)   untuk merdeka dan berdaulat  penuh sebagai suatu bangsa dan negara West Papua.

ads
Baca Juga:  Yakobus Dumupa Nyatakan Siap Maju di Pemilihan Gubernur Papua Tengah

6) Menegaskan  kembali  bahwa  Petisi Tolak   OTSUS  Jilid  2 [PRP] bukanlah   tandingan Petisi  1,8 juta  suara rakyat  bangsa Papua (2017) yang  adalah  sebagai pernyataan sikap  politik    rakyat   bangsa  Papua  bahwa  telah   siap  untuk   melaksanakan   hak politiknya   untuk  menentukan   nasib sendiri  atau  penentuan  pendapat  rakyat  untuk Merdeka. 7) Mengakui  upaya-upaya yang  tel ah dilakukan oleh semua organisasi gerakan dan para individu   untuk mendukung  Papua Merdeka.

Dan 8) Mengakui   semua  upaya  yang  telah   dilakukan   oleh   seluruh   organisasi  anggota ULMWP untuk menggalang  Petisi Rakyat Bangsa Papua.

Dengan dasar 8 hal tersebut, kata Benny, ULWMP menegaskan kepada Rakyat Papua di mana pun bahwa: Pertama, Eksecutive ULMWP mendukung  penuh Upaya 33 Organisasi dalam melasanakan Petisi Tolak  Otsus Jilid-2  sebagai suatu   agenda  mendesak  dari  rakyat  bangsa Papua di tanah Papua Barat saat ini.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Kedua, Eksekutif ULMWP  menyerukan   kepada  Rakyat  Bangsa  Papua  di  West   Papua, Indonesia  dan  lnternasiona   untuk  berpartisipasi   dalam  pelaksanaan  Petisi  Rakyat Papua, Tolak Otsus Jilid-2.

Ketiga, Eksekutif ULMWP sebagai pemegang mandat dari rakyat bangsa Papua bertanggungjawab penuh atas hasil akhir Petisl Tolak OTSUS Jilid-2 (PRP).

Keempat,  Eksekutif ULMWP sebagai Pelaksana  agenda-agenda politik rakyat akan  tetap berjalan sesuai dengan visi dan misi ULMWP.

Dan Kelima, Pertanggunjawaban Eksekutif ULWMP terhadap semua agenda politik akan dilakukan sebagai mana mestinya sesuai dengan aturan-aturan  Bylaws dan Konstitusi ULMWP.

REDAKSI 

Artikel sebelumnyaBanjir Hantam Sorong Karena Galian C dan Penebangan Liar
Artikel berikutnyaKetemu Panglima TNI, Samuel Tabuni Minta Pasukan Non Organik Ditarik dari Nduga