Solidaritas Rakyat Kaimana Desak Polri Bebaskan VY

0
1609

KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com — Solidaritas rakyat Kaimana, provinsi Papua Barat, mendesak kepada Polri dalam hal ini Kapolda Papua untuk segera bebaskan Victor Yeimo (VY), juru bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Petisi Rakyat Papua (PRP).

Brian Kendi, aktivis muda dari Kaimana yang juga koordinator lapangan, menyatakan, penangkapan VY tanpa ada alasan yang kuat. Menurutnya, VY tak melakukan kasus kriminal, tindak kejahatan atau kasus berat lainnya.

“Penangkapan Victor Yeimo kalau polisi pakai alasan kasus rasisme itu tidak benar. Victor Yeimo dan kami rakyat Papua adalah korban rasisme pada tahun 2019. Kasus rasisme sudah diselesaikan tahun 2020 melalui proses pengadilan di Balikpapan. Kalau kasus rasisme masih diangkat lagi, berarti pemerintah Indonesia termasuk Kapolda Papua adalah aktor yang terus menyuburkan diskriminasi rasial bagi rakyat Papua,” tuturnya kepada suarapapua.com, Senin (17/5/2021).

Baca Juga:  Komnas HAM RI Didesak Selidiki Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua di Puncak

Solidaritas rakyat Kaimana menyatakan, tuduhan yang terkait dengan aksi anti rasisme tak bisa dijadikan dasar bagi aparat kepolisian untuk menangkap dan menahan VY yang kabarnya telah dipindahkan dari rumah tahanan Polda Papua ke rumah tahanan Satuan Brimob Papua.

“Kepolisian Indonesia segera bebaskan tuan Victor Yeimo tanpa syarat,” tegas Brian.

ads

Senada dengan itu, Daniel Thesia, sekretaris aksi Solidaritas Rakyat Kaimana, menyatakan, pemerintah Indonesia segera kaji ulang terkait pelabelan teroris agar tak rancu dan meluas ke seluruh elemen masyarakat di Tanah Papua.

“Perlu segera melakukan kajian ulang secara humanis terkait label teroris terhadap Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dengan memastikan masalah yang objektif, sebab teroris bagi kami di Papua tidak ada. Kalau TPNPB-OPM dilabeli teroris, artinya pemerintah Indonesia telah menciptakan masalah di atas masalah,” ujar Thesia.

Baca Juga:  Jokowi Didesak Pecat Aparat TNI yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Warga Papua

Kebijakan negara menurutnya, harus jelas dan terukur untuk mengakhiri masalah Papua. Salah satu solusi terbaik, kata Thesia, menggelar perundingan secara damai bersama seluruh rakyat Papua.

“Pemerintah sebaiknya segera adakan perundingan damai dengan seluruh elemen masyarakat asli Papua untuk menemukan solusi,” usulnya.

Rakyat Kaimana juga mengadakan aksi penggalangan dana bagi korban operasi militer di wilayah Nduga, Intan Jaya, Puncak, Mimika, dan Maybrat.

Ada lima tuntutan yang disampaikan saat aksi kemanusiaan, yaitu:

  1. Segera hentikan operasi militer di Tanah Papua, khususnya Nduga, Intan Jaya, Puncak, Mimika, dan Maybrat.
  2. Segera selamatkan para pengungsi di posko pengungsian dan kembalikan ke tanah air mereka dengan cara yang bermartabat dan menjunjung tinggi hak-hak masyarakat adat.
  3. Tarik dan cabut pelabelan teroris terhadap TPNPB-OPM
  4. Hentikan diskriminasi dan segera lepaskan Victor Yeimo, juru bicara Internasional KNPB dan PRP, sebab dia korban ujaran rasisme tahun 2019.
  5. Segera selesaikan semua persoalan konflik di Tanah Papua dengan cara-cara yang bermartabat dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta menghargai hak masyarakat adat di Tanah Papua dalam menentukan nasib bangsa Papua.
Baca Juga:  Empat Terdakwa Pembunuhan Bebari dan Wandik Dibebaskan, Wujud Impunitas

Pewarta: Maria Baru
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaMeriahkan HUT ke-37 GJRP, 72 Tim Ramaikan Pertandingan Sepak Bola dan Voli
Artikel berikutnyaPapua Tetap Aman, Kapolda Ajak Peran Humas Polres