Victor Yeimo Dipaksa untuk Tidak Dirawat di Rumah Sakit

Jaksa Memaksa agar Victor Tidak Dirawat di RS Dok II Jayapura

0
2562

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Dalam persidangan kedua dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Victor Yeimo, Jubir Internasional KNPB Pusat pada 26 Agustus 2021 kemarin, Majelis Hakim memerintahkan Jaksa untuk lebih utamakan kesehatan dari terdakwa.

Majelis Hakim dalam persidangan kemarin memerintahkan Jaksa agar Victor Yeimo diantar ke Rumah Sakit agar mendapatkan perawatan intensif. Karena kondisi kesehatan Yeimo makin memburuk.

Sidang pertama dan kedua yang digelar pada minggu ini dengan agenda pembacaan dakwaan ditunda. Penundaan pembacaan dakwaan itu dikarenakan kondisi kesehatan Victor yang memprihatinkan dan Yeimo tidak bisa ikut persidangan.

Pada 27 Agustus 2021, Victor Yeimo dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura di Dok II dengan tujuan untuk melakukan pemeriksaan lanjut dan dirawat di rumah sakit.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Kantor Redaksi Jubi Dilempari Dua Bom Molotov, Dua Mobil Terbakar

John NR Gobay dan Laurenzus Kadepa, dua anggota DPR Papua menyatakan siap menjadi jaminan untuk Victor Yeimo agar dirawat dan mendapat penanganan medis. Selain itu, Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay juga menyatakan dirinya siap untuk menjadi jaminan.

ads

Jaminan untuk Victor Yeimo dari dua anggota DPRP dan Direktur LBH Papua disampaikan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura pada 26 Agustus kemarin. Pemberian jaminan itu yang disampaikan dalam persidangan kemarin dikabulkan Majelis Hakim. Dengan catatan, Penasehat Hukum harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi.

Gustaf Kawer, salah satu anggota Tim Penasehat Hukum Victor Yeimo saat dihubungi suarapapua.com, Jumat (27/8/2021) mengungkapkan bahwa setelah Victor Yeimo dibawa ke RSUD Dok II Jayapura, ada desakan dan tekanan dari Jaksa untuk Victor Yeimo tidak boleh rawat inap di rumah sakit.

Baca Juga:  Tolak PSN, Transmigrasi dan Semua Kebijakan Kolonial Bergema di Sulawesi Utara

“Benar bahwa Victor sudah dibawa ke rumah sakit tadi. Hanya saja untuk rawat inap masih berdebat dengan jaksa. Karena jaksa maunya Victor Yeimo tidak dirawat di RSUD Dok II,” ungkapnya kepada suarapapua.com.

Menurut dia, terjadi perdebatan antara Penasehat Hukum dan Victor Yeimo dengan Jaksa di rumah sakit. Victor dan PHnya menginginkan agar Yeimo dirawat di RS, sedangkan Jaksa menginginkan agar Yeimo tidak dirawat di RS.

Kawer mengatakan, untuk persyaratan administrasi bisa dilengkapi dan diserahkan pada hari Senin pekan depan.

“Yang kami minta dan desak adalah kesehatan Victor Yeimo. Kondisi kesehatannya sudah tidak baik. Dia harus dirawat di Rumah Sakit. Sudah ada jaminan. Persyaratan administrasi bisa diserahkan pada hari Senin. Yang kami mau adalah Victor harus dirawat. Kesehatan Victor Yeimo lebih penting,” katanya.

Baca Juga:  Wamendagri Kunker Saat Momentum HUT ke-23 Otsus Papua di PBD

Victor Yeimo di RSUD Dok II

Dalam sebuah video yang diterima suarapapua.com, Jumat (27/8/2021) malam menunjukkan Victor Yeimo sedang berada di RSUD Jayapura. Dalam beberapa foto yang diterima juga menunjukkan Victor sedang diperiksa tim medis. Victor berada di ruang IGD RSUD Dok II.

Sedangkan dalam video yang diterima media ini memperlihatkan Victor Yeimo berdebat dengan pihak aparat dan jaksa yang menginginkan agar Yeimo harus pulang dan tidak dirawat di Rumah Sakit.

Perdebatan dan pernyataan Victor Yeimo tersebut dapat anda simak lewat video di bawah ini:

REDAKSI

Artikel sebelumnyaGubernur Enembe Apresiasi Dukungan TIK untuk PON dan Peparnas
Artikel berikutnyaPH Victor Yeimo Bersama Sejumlah Aktivis Datangi Kantor Kejaksaan dan Kediaman Kajati Papua