KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com — Mahasiswa Papua di kota studi Bali menyatakan, negara Indonesia harus bebaskan Victor Yeimo dari jeratan hukum karena korban rasisme tidak selayaknya dipidanakan.
Desakan disampaikan pada saat aksi bisu Petisi Rakyat Papua (PRP) Wilayah Bali, sebagaimana tertera dalam siaran pers pada Kamis (26/8/2021).
Jefry Kossay, juru bicara PRP Wilayah Bali, menyatakan, aksi bisu untuk menuntut pembebasan Vicktor Yeimo yang dipidanakan sejak ditangkap 9 Mei 2021 seolah negara hendak menghidupkan kembali isu rasisme di tengah masyarakat Papua dan Indonesia.
“Kami mendesak kepada negara Indonesia agar bebaskan Victor Yeimo tanpa syarat. Victor Yeimo bukan pelaku, tetapi korban dari rasisme yang terstruktur dan masif dari Ormas bersama aparatur negara terhadap orang asli Papua,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima suarapapua.com.
Pemidanaan Victor Yeimo dengan dalil kasus rasisme Agustus 2019 tidak berdasarkan fakta, karena pelaku rasisme kepada orang Papua terjadi di Surabaya.
“Orang Papua korban rasisme. Semua elemen masyarakat Papua dari Sorong sampai Samarai harus mendukung pembebasan Victor Yeimo dari jeratan hukum. Desak bersama agar proses persidangan dihentikan karena dia ditahan dengan isu rasisme yang kemudian didakwa dengan berbagai pasal makar dan lain-lain,” bebernya.
Kossay menyatakan, Victor Yeimo memperjuangkan martabat rakyat Papua untuk bebas dari penjajahan dan penindasan, sehingga tidak beralasan ditahan dan dipidanakan.
“Menyerukan persatuan dari seluruh komponen rakyat Papua yang ada di Tanah Papua dan solidaritas rakyat Indonesia untuk menyuarakan pembebasan Victor Yeimo. Kami tegaskan bahwa Victor Yeimo dan rakyat Papua adalah korban rasisme,” ujar Kossay.
Dalam aksi bisu, Nolen Sanchez, koordinator lapangan, mengutuk keras sikap aparat keamanan yang selalu bertindak represif terhadap rakyat Papua dalam setiap aksi massa.
Nolem Sanchez dan kawan-kawan dalam orasinya mengutuk keras tindakan pembungkaman ruang demokrasi dan intimidasi bahkan upaya kriminalisasi terhadap aktivis Papua, pembela HAM, dan rakyat Papua.
PRP Wilayah Bali menyatakan negara segera hentikan operasi militer di Nduga, Puncak Jaya, Puncak, Intan Jaya dan seluruh Papua.
“Pemerintah wajib hentikan operasi militer dan memberikan perhatikan khusus pada warga pengungsi,” ujarnya.
Nolem juga menyatakan, “PON di Papua ditunda saja karena situasi daerah sampai saat ini jauh dari kata aman dan damai. Percuma saja bikin acara besar, sementara rakyat sedang menderita. Untuk siapakah PON ini? Tidak ada manfaat satupun bagi orang Papua.”
Pewarta: Maria Baru
Editor: Markus You