BeritaLaporan Koalisi: Tiga Pemuda yang Ditangkap TNI dan Polri Tidak Terlibat Penyerangan...

Laporan Koalisi: Tiga Pemuda yang Ditangkap TNI dan Polri Tidak Terlibat Penyerangan Posramil Kisor

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Tiga orang warga masyarakat yang ditangkap aparat TNI dan Polri di distrik Aifat Selatan Maybrat pasca pembunuhan 4 anggota TNI AD di kampung Kisor, distrik Aifat Selatan, Maybart adalah warga sipil yang tidak terlibat dalam kejadian penyerangan di Posramil Kisor pada 2 September 2021.

“Dua diantaranya Simon Waymbewer dan Maikel Yaam ditangkap sekitar 7 jam setelah peristiwa di kampung Kisor, satu warga lainnya Maklon Same ditangkap 3 hari setelah kejadian di kampung Sorry distrik Aifat Selatan. Jaraknya sekitar 15 – 17 kilo meter,” ungkap Yohanis Mambrasar, advokat dan tim penyusun laporan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat yang berjudul ‘kampung su kosong’ dalam konferensi pers secara virtual pada, Sabtu (11/9/2021).

Ketiga orang warga yang ditangkap pasukan gabungan TNI dan Polri ini merupakan warga sipil, mereka bukan pelaku pembunuhan 4 anggota TNI dan melukai 2 anggota TNI Pos Koramil Persiapan Kisor yang terjadi pada 2 September 2021.

Baca Juga:  Gereja Pasifik Desak MSG Keluarkan Indonesia Jika Tidak Memfasilitasi Komisi HAM PBB Ke Papua

Kata Yohanis, warga kampung Kisor korban pengungsian dan keluarga Korban yang tim temuai menyatakan bahwa ketiga warga yang ditangkap pasukan TNI dan Polri dituduh sebagai pelaku pembunuhan.

“Mereka sebenarnya bukan merupakan pelaku pembunuhan. Ketiga warga tersebut tidak terlibat dalam pembunuhan 4 anggota TNI seperti yang dituduhkan kepada ketiganya. Ketiganya juga tidak terlibat sebagai anggota TPN. Warga juga mengatakan mereka adalah warga sipil biasa yang aktivitas sehari-harinya di kampung dan ke hutan berkebun seperti warga sipil lain pada umumnya,” tukas Yohanis.

Status Simon Waymbewer, Maikel Yaam dan Maklon Same sebagai warga sipil yang tidak teribat dalam pembunuhan 4 anggota TNI dan 1 anggota TNI Pos Koramil Persiapan Kisor juga dikuatkan dengan pernyataan kelompok TPN yang menyatakan bahwa mereka bertanggun jawab atas aksi penyerangan yang berujung pembunuhan 4 orang anggota TNI dan 2 anggota TNI yang mengalami luka.

Baca Juga:  ULMWP Desak Dewan HAM PBB Membentuk Tim Investigasi HAM Ke Tanah Papua

TPN dalam pernyataan mereka juga menyatakan bahwa status Simon Waymbewer, Maikel Yaam dan Maklon Same bukan merupakan anggota mereka [TPN].

Yohanis menjelaskan, Simon Waimbewer merupakan warga sipil. Ia bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabuapten Maybrat, yang bertugas sebagai staf Satuan Polisi Pamong Praja. Maikel Yaam merupakan pemuda kampung. Ia beraktivitas sehari-hari sebagai petani.

“Simon Waymbewer dan Maikel Yaam ditangkap oleh pihak TNI saat keduanya sedang menyiapkan kursi di salah satu rumah warga untuk menyambut kedatangan bupati dan rombongan yang merupakan perintah dari Kepala distrik Aifat Selatan. Namun mereka malah ditankap dan dituduh oleh aparat gabungan TNI dan Polri sebagai Pelaku. Simon Waybewer kemudian dibebaskan pada 5 September setelah diperiksa oleh aparat TNI dan Polri.”

Sementara, Maklon Same merupakan warga kampung Imsun. “Ia masih berusia remaja. Saat ini bersatus sebagai siswa kelas 3 Sekola Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Aifat, Kabupaten Maybrat. Maklon ditangkap saat ia sedang tidur di rumah keluarganya di Kampung Sorry.”

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Tim Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat yang berjumlah 12 organisasi dari organisasi gereja dan organisasi masyarakat sipil ini menyatakan bahwa peristiwa penyerangan kelompok TPN terhadap Pos Koramil Persiapan Kisor yang menewaskan 4 anggota dan melukai 2 anggota TNI telah menciptakan konflik baru antara kelompok TPN dengan TNI dan Polri di Wilayah Maybrat.

Menurut mereka, konflik ini telah membuat ribuan warga menjadi korban. Pihak aparat keamanan TNI dan Polri pun telah menjadikan TPN menjadi sasaran operasi mereka, yang tentunya juga menjadikan wilayah Maybrat, khsusnya wilayah adat suku Aifat akan menjadi sasaran operasi kedua bela pihak.

 

Pewarta: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

HRM Melaporkan Terjadi Pengungsian Internal di Paniai

0
Pengungsian internal baru-baru ini dilaporkan dari desa Komopai, Iyobada, Tegougi, Pasir Putih, Keneugi, dan Iteuwo. Para pengungsi mencari perlindungan di kota Madi dan Enarotali. Beberapa pengungsi dilaporkan pergi ke kabupaten tetangga yakni, Dogiyai, Deiyai, dan Nabire.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.