Mahasiswa Intan Jaya di Manado Tolak PT Blok Wabu

0
1009

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Forum Komunikasi Mahasiswa Moni Kabupaten Intan Jaya (FKMI) Cabang Manado dengan tegas menolak PT Blok Wabu dan mendukung Hariz Azhar dan Fatia Mauliana yang menuntut keadilan bagi Rakyat

 Hal ini dinyatakan Ketua FKMI Benyamin Sondegau. Dia menegaskan, kehadiran PT Blok B Wabu berdampak buruk masa depan Kabupaten Intan Jaya maka dengan tegas pihaknya menotolak.

“Kami sebagai generasi intan Jaya, tolak rencana Blok Wabu masuk di Intan Jaya dan kami tegaskan kepada pemerintah tolong berhentikan karena itu tidak menjamin kami masyarakat,” kata Sondegau, dalam pers rilis untuk suarapapua.com dari Manado, Sabtu (30/10/2021).

Sondegau melanjutkan, sebagai generasi penerus mengingat masa depan anak cucu selama penambangan Emas masuk di Kabupaten Intan Jaya dan Pemerintah Pusat, Provinsi dan kabupaten berhenti incar mengeksploitasi kekayaan alam.

Baca Juga:  Pemprov PB Diminta Tinjau Izin Operasi PT SKR di Kabupaten Teluk Bintuni

“Kami tegas menegaskan ingat itu pemerintah entah itu Kabupaten Provinsi sampai Pusat. Kami sebagai anak intan Jaya Alam Leluhur tulang pelulang intan Jaya tolak,” tegasnya.

ads

Sementara itu, Martinus Yegeseni, yang juga mahasiswa asal Intan Jaya meminta segera cabut surat somasi yang di kirim pada tanggal 2 dan 26 Agustus 2021 terhadap Hariz Ahzar direktur eksekutif lokataru dan kordinatoor kontras Fatia Maulidyanti yang menuntut keadilan bagi masyarakat Intan Jaya bahkan seluruh Tanah Papua.

“Segera cabut somasi oleh Juniver Girsang kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. karena awalnya ada rancangan atau rencana Blok B Wabu Di Kabupaten Intan Jaya sehingga sekarang meningkat pembunuhan di kabupaten Intan Jaya sampai dengan saat ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

Selain itu, Yuliana Kobogau, salah satu perwakilan Putri Kabupaten Intan Jaya,  menolak PT Block Wabu yang akan mengeksploitasi hasil kekayaan alam disana. Ia, mengutuk kejahatan negara yang mengkriminalisasi masyarakat dan juga aktivis kemanusiaan Papua maupun Indonesia.

“Negara stop diskriminasi Aktivis hak asasi manusia Papua dan Indonesia,” katanya.

Berikut PERNYATAAN SIKAP Mahasiswa kabupaten Intan Jaya Di Manado Sulawesi Utara.

  1. Kami Mahasiswa Asal kabupaten Intan Jaya Di Manado Beserta Masyarakat, Alam Dan Leluhur Intan  Jaya, mendukung penuh Hariz Ahzar, direktur eksekutif lokataru dan kordinatoor kontras Fatia Maulidyanti.
  2. Kami Mahasiswa Asal kabupaten Intan Jaya Di Manado beserta Masyarakat, Alam Dan Leluhur Intan Jaya   mendukung penuh riset yang di keluarkan oleh Kontras, Wahli, Jatam,YIBHI tentang rencana eksploitas tambang BLOK B WABU Intan Jaya Papua
  3. Kami Mahasiswa Asal kabupaten Intan Jaya Di Manado beserta masyarakat intan jaya meminta untuk segera mencabut surat somasi yang di kirim Pada Tanggal 2 Agustus Dan 26 Agustus Tahun 2021 Oleh Juniver Gtirsang kuasa hukum mentri kordinator bidang kemartiman dan investasi Jendral TNI Luhut Binsar Pandjaitan
  4. Kami Sangat menolak apa yang di sampaikan Binsar Panjaitan seperti di lansirkan di media KOMPAS ketika menangkan perdata dengan tuduhan pencemaran nama baik dengan nilai uang RP. 100 milyar yang akan sumbangkan untuk orang papua merupakan bentuk penghinaan
  5. Negara Stop Diskriminasi Aktifis HAM Papua Dan Indonesia
Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

Pewarta: Atamus Kepno

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaIMIPA Cabang Tomohon Terima 23 Anggota Baru
Artikel berikutnyaGubernur Papua Barat Resmikan Kantor Klasis GKI di Kebar