Panglima TNI Diminta Menarik Kembali Pasukan Raider Khusus Jaya Sakti Dari Papua

0
961
Pasukan TNI Yonif Raider Khusus 113 Jaya Sakti Aceh di pelabuhan umum Krun Geukuh Aceh Utara. (Supplied to SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Yan Christian Warinusi, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mendesak Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melalui Presiden Joko Widodo, selaku Panglima Tertinggi TNI agar menarik seluruh personil prajurit TNI dari Batalion Infantri Raider Khusus 113/Jaya Sakti, Aceh yang hendak ditugaskan ke tanah Papua.

“Hal ini saya sampaikan dengan alasan bahwa langkah Panglima TNI sama sekali tidak sejalan dengan sikap dan pernyataannya bahwa pendekatan damai dan lebih lunak akan dilakukan dalam  menyikapi aksi kelompok separatis di tanah Papua,” kata Yan Warinusi kepada suarapapua.com belum lama ini.

Dikatakan, dikirimnya sekitar 400 orang personil prajurit TNI dari Batalion Raider Khusus ke tanah Papua, semakin menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia dan TNI senantisa mengedepankan pola pendekatan militer atau keamanan dalam menghadapi separatisme di tanah Papua.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Padahal katanya, Indonesia saat ini sudah menjadi salah satu negara demokrasi terbesar keempat di dunia yang lebih mengedepankan cara-cara demokratis dalam menangania berbagai persoalan perbedaan pemahaman antar etnis dan golongan. Seharusnya Presiden Jokowi dan Panglima TNI memahami bahwa dengan diberikannya status otonomi khusus bagi Provinsi di tanah Papua, seperti Papua dan Papua Barat, maka terdapat platform penting bagi negara untuk memulai langkah pembangunan dan rekonsiliasi atas berbagai soal mendasar di tanah Papua untuk mendukung langkah percepatan pembangunan dan pemerintahan di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

“Pola pendekatan keamanan dengan mengendepankan pengiriman pasukan militer TNI justru tidak bakal membuat Papua menjadi wilayah damai dan non konflik bagi Indonesia dan dunia. Sebaliknya justru menjadi potensi terjadinya pelanggaran hak asasi manusia yang masif. Melahirkan impunitas yang terus berulang serta terus menerus mendapat sorotan dunia internasional.”

ads

Bahkan tentunya katanya, senantiasa menguras anggaran negara bagi pembiayaan berbagai operasi militer yang sesungguhnya tidak lazim dan tidak menguntungkan posisi negara Indonesia sendiri.

“Sebagai salah satu Advokat dan Pembela HAM di tanah Papua, saya terus menyerukan kepada Presiden Jokowi dan Panglima TNI untuk segera menarik seluruh pasukan militer non organik dan memulai proses demiliterisasi di tanah Papua. Sehingga langkah pembangunan dan pemerintahan dapat terselenggara secara efektif dan menjangkau semua lapisan masyarakat, terutamanya orang asli Papua sebagaimana diisyaratkan di dalam UU No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua,” pungkasnya.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Negara Diminta Bertanggung Jawab Atas Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Sebelumnya, pada 23 Februari 2022, sebanyak 400 pasukan elite Prajurit Raider TNI Yonif Raider Khusus 113/Jaya Sakti Aceh diberangkatkan ke Papua untuk menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI.

 

Pewarta: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaHeboh Beritakan Perang Rusia Ukraina, Tetapi Abaikan Konflik Berkepanjangan di Papua
Artikel berikutnyaMasyarakat Laapago Tegas Tolak DOB di Papua